Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » SIDANG Korupsi Bupati Muhammad Adil, Hakim Cecar Tiga Pimpinan PT Tanur Muthmainnah Tour

SIDANG Korupsi Bupati Muhammad Adil, Hakim Cecar Tiga Pimpinan PT Tanur Muthmainnah Tour

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dana yang dicairkan kepada PT TMT dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 8,2 miliar lebih. Dari jumlah itu, Fitria Nengsih mendapat Rp 14 ,7 miliar dan diserahkan kepada Muhammad Adil sebanyak Rp 750 juta.

JPU juga mendakwa Muhammad Adil  pada tahun 2022 hingga 2023 bersama-sama Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih melakukan pemotongan sebesar 10 persen setiap pembayaran Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Pemotongan itu dibuat seolah-olah utang. Hal itu disampaikan Muhammad Adil dan Fitria Nengsih dalam suatu pertemuan. “Terdakwa meminta 10 persen dari setiap OPD. Padahal tidak ada kewajiban dari OPD untuk melakukan itu dan OPD tidak punya utang kepada terdakwa,” ujar JPU.

Atas permintaan itu, untuk pencairan bendahara masing-masing meminta persetujuan kepala kepala OPD. Setelah disetujui, dilakukan pencairan dan uangnya diserahkan ke Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti untuk selanjutnya diberikan kepada Muhammad Adil.

Uang diserahkan Fitria Nengsih dan sejumlah kepala OPD di rumah dinas Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang. Uang itu ada yang langsung diterima Muhammad Adil dan ada juga melalui beberapa orang lain seperti ajudan bupati.

Pada tahun 2022, M Adil menerima uang sebesar Rp 12 miliar lebih dan pada tahun 2023 menerima Rp 5 miliar lebih. “Total uang pemotongan UP yang diterima terdakwa selama dua tahun sebesar  Rp 17.280.222.003,8,” kata JPU.

Dahwaan ketiga, Muhammad Adil bersama Fitria Nengsih pada Januari hingga April 2023, memberikan suap kepada auditor BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa. Uang diberikan di Hotel Red Selatpanjang, di parkiran mal di Pekanbaru dan parkiran Hotel Grand Zuri.

“Terdakwa melakukan perbuatan berkelanjutan, memberikan uang kepada Muhammad Fahmi Aressa selaku auditor BPK perwakilan Riau sebesar Rp 1 miliar,” ucap JPU. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUS Sekolah PT SJI Rohul Tabrak Pemotor Verza hingga Tewas, Korban Nyangkut di Kolong Mobil

    BUS Sekolah PT SJI Rohul Tabrak Pemotor Verza hingga Tewas, Korban Nyangkut di Kolong Mobil

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    Rohul, detak24com – Terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Lintas Kota Lama-Desa Bagan Tujuh Km 175/176 Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Rohul Sabtu (16/09/23) sekitar pukul 11.30 WIB. Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal menerangkan, peristiwa lakalantas itu menewaskan pengendara sepeda […]

  • Gegara Utang Nikah, Anak Durhaka Bunuh Ayah Kandung di Surabaya 

    Gegara Utang Nikah, Anak Durhaka Bunuh Ayah Kandung di Surabaya 

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SURABAYA, detak24com – Kasus tragis terjadi di Surabaya. Seorang pemuda warga Pabean Cantikan tega membunuh ayah kandung demi melunasi utang pesta pernikahan.  Informasi dirangkum Selasa (08/04/25), tersangka berinisial AUO (22) dilaporkan memiliki tunggakan sebesar Rp 25 juta kepada vendor pernikahan. Untuk menutupinya, ia nekat menggadaikan mobil Toyota Fortuner milik sang ayah, MS (65) tanpa sepengetahuan. Namun, […]

  • PRIA Hidung Belang ‘Dikuras’ Kawanan Rampok Modus Cewek Michat, TKP di Hotel Majestik Pekanbaru

    PRIA Hidung Belang ‘Dikuras’ Kawanan Rampok Modus Cewek Michat, TKP di Hotel Majestik Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tiga orang ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan, Pekanbaru lantaran diduga melakukan penganiayaan dan perampasan terhadap tamu Hotel Majestik Pekanbaru. Mereka adalah gerombolan yang beraksi dengan modus menawarkan ‘cewek MiChat’ sebelum memeras korban. Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim mengatakan, tiga tersangka yang berinisial RE, KS, dan ME ditangkap di bawah […]

  • GENG MOTOR PEKANBARU Keroyok Pengendara hingga Babak Belur, Diuber Polisi

    GENG MOTOR PEKANBARU Keroyok Pengendara hingga Babak Belur, Diuber Polisi

    • calendar_month Sabtu, 24 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang pria di Kota Pekanbaru menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok geng motor. Diduga pelaku berjumlah puluhan orang tersebut mengeroyok dan menganiaya korban di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru. Akibatnya, korban babak belur serta mengalami luka parah di bagian kepala. Kejadian tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan […]

  • GUBRI Tolak APBDP Bengkalis 2023, Dinilai Cacat Hukum

    GUBRI Tolak APBDP Bengkalis 2023, Dinilai Cacat Hukum

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Secara tegas, Gubri tolak APBDP Bengkalis 2023. Penolakan tersebut karena draftnya cacat hukum, Kamis (26/10/23). Pemprov Riau telah menerima usulan draft Ranperda APBDP Bengkalis tahun 2023 untuk dievaluasi. Hanya saja tidak disetujui Gubernur Riau lantaran dinilai catat hukum. Pasalnya, pembahasan APBD-P Bengkalis masih mengikutsertakan anggota DPRD Bengkalis yang diberhentikan. Sehingga, secara tegas […]

  • Waduh! Pengacara Pekanbaru Kena ‘Bogem’ Saat Dampingi Klien di Lapangan 

    Waduh! Pengacara Pekanbaru Kena ‘Bogem’ Saat Dampingi Klien di Lapangan 

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pengacara perempuan dilaporkan dianiaya saat menjalankan tugas profesinya di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Polisi didesak mengusut tuntas aksi anarkis itu. DPC PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Pekanbaru mengecam dugaan kekerasan terhadap advokat perempuan bernama Desi Silvia Angraini, saat menjalankan tugas profesinya di  pada 7 Oktober 2026. Ketua DPC PERADI SAI Pekanbaru, Megawati […]

expand_less