Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Waduh! Pengacara Pekanbaru Kena ‘Bogem’ Saat Dampingi Klien di Lapangan 

Waduh! Pengacara Pekanbaru Kena ‘Bogem’ Saat Dampingi Klien di Lapangan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang pengacara perempuan dilaporkan dianiaya saat menjalankan tugas profesinya di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Polisi didesak mengusut tuntas aksi anarkis itu.

DPC PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Pekanbaru mengecam dugaan kekerasan terhadap advokat perempuan bernama Desi Silvia Angraini, saat menjalankan tugas profesinya di  pada 7 Oktober 2026.

Ketua DPC PERADI SAI Pekanbaru, Megawati Matondang, didampingi Sekretaris DPC PERADI SAI Pekanbaru, Dr Parlindungan, menyatakan keprihatinan atas dugaan penganiayaan yang dialami Desi.

Menurutnya, kekerasan terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas profesi tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa karena berkaitan dengan keselamatan advokat dan perlindungan terhadap pelaksanaan fungsi pembelaan hukum.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan peristiwa yang dialami rekan advokat perempuan, Saudari Desi. Kami mendukung penuh pengungkapan perkara ini secara objektif, transparan, dan profesional. Apabila benar terjadi tindakan kekerasan, pelakunya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Megawati, Sabtu (10/10/26).

Ia mengingatkan, advokat merupakan bagian dari sistem penegakan hukum yang berperan memperjuangkan hak masyarakat. Karena itu, advokat yang menjalankan tugas untuk kepentingan klien sesuai ketentuan hukum tidak seharusnya menghadapi ancaman, intimidasi, maupun kekerasan.

Megawati merujuk Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang mengatur perlindungan terhadap advokat dalam menjalankan tugas profesinya untuk kepentingan pembelaan klien, baik di dalam maupun di luar persidangan.

“Perlindungan terhadap advokat bukanlah hak istimewa untuk bertindak di luar hukum. Sebaliknya, perlindungan tersebut diperlukan agar advokat dapat menjalankan fungsi pembelaan secara independen, tanpa rasa takut terhadap ancaman, tekanan, intimidasi, ataupun kekerasan yang berpotensi menghambat pencarian keadilan,” ujarnya.

Menurut Megawati, aparat penegak hukum perlu mendalami seluruh fakta dan alat bukti untuk memastikan duduk perkara. Selain dugaan penganiayaan, penyidik juga perlu menelusuri apakah terdapat upaya menghalangi tugas profesi atau mengintimidasi pendamping hukum. Namun, penilaian tersebut harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukan asumsi.

DPC PERADI SAI Pekanbaru mendorong kepolisian memeriksa pihak-pihak terkait, mengumpulkan bukti, dan menelusuri kronologi kejadian secara menyeluruh. Penanganan perkara, katanya, harus berjalan tanpa diskriminasi maupun intervensi kepentingan tertentu.

“Kami berharap tidak ada pembiaran, tidak ada perlakuan diskriminatif, dan tidak ada upaya menghentikan proses hukum hanya karena adanya perbedaan kepentingan. Setiap dugaan tindak pidana harus ditangani secara profesional. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Megawati juga meminta kepolisian memberikan informasi perkembangan perkara kepada pihak yang berhak mengetahuinya, dengan tetap menjaga kerahasiaan penyidikan, melindungi korban, dan menghormati asas praduga tak bersalah.

Ia menilai, perlindungan terhadap advokat perempuan juga perlu menjadi perhatian, terutama untuk mengantisipasi kemungkinan intimidasi lanjutan. Langkah perlindungan, menurutnya, harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan korban melalui mekanisme hukum yang tersedia.

Megawati mengingatkan agar setiap perselisihan terkait pelaksanaan tugas advokat diselesaikan melalui jalur hukum. Bukan dengan tindakan main hakim sendiri atau kekerasan.

Ia juga menegaskan solidaritas sesama advokat tidak berarti mendahului proses hukum atau menyimpulkan kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan korban mendapat dukungan dan perkara ditangani secara objektif.

“Advokat bukan pihak yang kebal hukum, tetapi advokat juga bukan pihak yang boleh diperlakukan sewenang-wenang. Hukum harus berlaku bagi semua orang. Ketika advokat menjalankan tugasnya secara sah, negara wajib memastikan tersedianya perlindungan hukum yang efektif agar fungsi pembelaan dan akses masyarakat terhadap keadilan tidak terganggu,” kata Megawati.

DPC PERADI SAI Pekanbaru menyatakan akan mendukung pengungkapan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum. Megawati berharap penanganan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap advokat sekaligus memastikan setiap dugaan tindak pidana diproses berdasarkan fakta dan bukti yang sah, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • APES! PNS Pemprov Riau Ditabrak Pelakor, Gegara Pergoki Suami Selingkuh

    APES! PNS Pemprov Riau Ditabrak Pelakor, Gegara Pergoki Suami Selingkuh

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24com – MR (37) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Riau ditabrak pacar suaminya inisial DDL di parkiran Rumah Sakit PMC Pekanbaru. Korban memergoki perempuan pelakor itu bersama DDL dalam mobil  MR mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Suami korban juga seorang PNS di Pemprov Riau. Dia juga melaporkan wanita yang […]

  • Gembong Narkoba Pemilik Ganja 2,5 Kg di Kampar Divonis 7,5 Tahun Penjara

    Gembong Narkoba Pemilik Ganja 2,5 Kg di Kampar Divonis 7,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang gembong narkoba pemilik ganja 2,5 Kg di Kampar divonis 7,5 tahun. Pelaku yang juga wiraswasta dapat hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa. Yakni, Muhammad Mansur (30), seorang wiraswasta di Kampar dijatuhi vonis 7 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim PN Bangkinang dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari 2,5 […]

  • DITERJANG Banjir Bandang, Jembatan Ambruk di Sei Kijang Rohul

    DITERJANG Banjir Bandang, Jembatan Ambruk di Sei Kijang Rohul

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 4Komentar

    ROHUL, detak24com – Sebuah jembatan ambruk akibat terjangan banjir bandang di bendungan Sei Kijang Rohul, Jumat (26/01/24)? Banjir bandang melanda Dusun Lubuk Ulek, Desa Cipang Kiri Hulu, Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu, Riau, Jumat (26/01/24). Banjir disebabkan meluapnya Sungai Lubuk Ulek akibat tingginya intensitas hujan di hulu. Sehingga, mengakibatkan jembatan ambruk di daerah tersebut. […]

  • MENGKHAWATIRKAN! Kejari Dumai Tangani 30 Persen Perkara Narkotika Pertahun, Agustinus: Jauhi Narkoba

    MENGKHAWATIRKAN! Kejari Dumai Tangani 30 Persen Perkara Narkotika Pertahun, Agustinus: Jauhi Narkoba

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Penyalahgunaan narkotika kian mengkhawatirkan. Setiap tahun, Kejari Dumai menangani 30 persen perkara narkoba dari total 500 kasus. Hal itu terungkap dalam kegiatan Capacity Building yang ditaja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Dumai, sempena peringatan Hari Sumpah Pemuda di Hotel Grand Zuri, Selasa (31/20/23). Kegiatan yang diikuti oleh pemuda dan organisasi kepemudaan […]

  • POLISI Periksa Dosen dan 13 Mahasiswa PCR, Ospek Minta Tumbal Nyawa

    POLISI Periksa Dosen dan 13 Mahasiswa PCR, Ospek Minta Tumbal Nyawa

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pasca tewasnya mahasiswa Politeknik Caltex Riau (PCR) asal Rohul dalam kegiatan Ospek di Sungai Kampar, polisi memeriksa dosen serta 13 saksi. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, saat ini kasus Ospek minta tumbal nyawa tersebut masih dalam penyelidikan oleh Polres Kampar. “Saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa 13 […]

  • CUACA Malam Jumat, Hujan Lebat Disertai Petir Berpotensi di Wilayah Riau

    CUACA Malam Jumat, Hujan Lebat Disertai Petir Berpotensi di Wilayah Riau

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca malam Jumat, hujan disertai petir dan angin kencang berpotensi di sejumlah wilayah Riau, Kamis (23/02/23). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Anggun mengatakan, hujan akan mulai mengguyur Riau pada siang hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Iya, hujan tidak merata,, hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar […]

expand_less