Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Satu Polisi Dumai Dipecat, Polres Gelar Upacara PTDH

Satu Polisi Dumai Dipecat, Polres Gelar Upacara PTDH

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polres Dumai menggelar upacara PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) terhadap seorang personel Polri di halaman Mapolres setempat, Senin (30/03/26) pagi .

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang sebagai inspektur upacara.

Upacara tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri, sesuai dengan keputusan pimpinan terkait pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Aipda MEP.

Dalam pelaksanaannya, upacara diisi dengan simbolisasi penegakan disiplin berupa penandaan silang pada foto personel yang diberhentikan. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian upacara PTDH sebagai bentuk ketegasan institusi.

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang, dalam amanatnya menegaskan bahwa upacara ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi.

“Upacara PTDH ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri,” ujar Kapolres.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah tersebut bukan semata-mata bentuk hukuman, melainkan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“PTDH bukanlah bentuk kebencian atau penghukuman semata, melainkan langkah tegas institusi untuk menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkapnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Peristiwa ini hendaknya menjadi cermin bagi seluruh anggota untuk senantiasa mematuhi aturan, menjaga etika, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Dalam penutup amanatnya, Kapolres kembali menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional dan humanis.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam pelaksanaan tugas, sehingga harus dijaga dengan sikap profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab,” ingat Kapolres. (Rls)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • AMANDA Manopo Bertunangan dengan Seorang Dokter, Ini Sosoknya

    AMANDA Manopo Bertunangan dengan Seorang Dokter, Ini Sosoknya

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 29Komentar

    detak24com – Selebritis muda Amanda Manopo dan Ekles bahkan dikabarkan sudah bertunangan. Menanggapi hal tersebut, dilansir melalui kanal youtube Sambal Lalap, Jumat  (17/03/23), Dokter Ekles meminta doa terbaik. “Kedepan kita serahkan kepada yang di atas,” ucapnya. Sudah kenal sudah cukup lama, Ekles juga membeberkan kondisi hubungannya dengan Amanda Manopo saat ini. “Pokoknya dalam kondisi baik-baik […]

  • Bea dan Cukai Bengkalis Amankan Miras dan Rokok

    Bea dan Cukai Bengkalis Amankan Miras dan Rokok

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis menggagalkan upaya peredaran barang kena cukai ilegal berupa minuman keras, rokok, dan tembakau iris. Kasus ini terungkap berawal dari informasi intelijen tentang adanya indikasi pengiriman barang kena cukai ilegal melalui moda transportasi laut. Tim BC Bengkalis segera melakukan pengawasan […]

  • VIRAL Pekanbaru : Kutip Parkir di Purna MTQ, Dua Preman Sok Bagak Diborgol

    VIRAL Pekanbaru : Kutip Parkir di Purna MTQ, Dua Preman Sok Bagak Diborgol

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap dua preman sok bagak yang memungut parkir di arena Purna MTQ Pekanbaru. Kasubdit Jatanras, Kompol Asep Indra Lamhot Sihombing mengungkapkan, dua preman itu berinisial AH dan SA itu melakukan pungutan liar di Purna MTQ, Jalan Sudirman, Pekanbaru. “Aksi mereka ini juga viral di media sosial, yang mana kedua pelaku meminta […]

  • Empat Diburu, Polisi Tangkap Dua Teman Dugem Marisa Putri

    Empat Diburu, Polisi Tangkap Dua Teman Dugem Marisa Putri

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap dua teman dugem Marisa Putri (21), mahasiswi Universitas Abdurrab penabrak ibu guru TK di Pekanbaru. Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menegaskan, pihaknya memburu 6 orang teman dugem Marisa Putri. Mereka bersama melakukan pesta, sambil mengkonsumsi narkoba dan minum alkohol. “Dari enam orang itu, dua teman […]

  • PEDAGANG Ikan Pasar Bundaran Tolak Pindah ke Kelakaptujuh, Endra: Kalau Rugi Siapa Tanggungjawab?

    PEDAGANG Ikan Pasar Bundaran Tolak Pindah ke Kelakaptujuh, Endra: Kalau Rugi Siapa Tanggungjawab?

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24com – Sudah memasuki hari ke sepuluh pasca Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023, tampaknya belum ada tanda tanda Pasar Kelakap Tujuh Kota Dumai ini akan dioperasikan. Seperti kutipan pernyataan Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai Hermanto, menyebutkan bahwa Pasar Kelakap Tujuh ini akan dioperasikan sesudah lebaran Idul Fitri, tampaknya cuma isapan jempol semata. “Saat […]

  • PEMBUNUH Sadis di Cerenti Kuansing Divonis 15 Tahun Penjara, Korban Aktifis WWF

    PEMBUNUH Sadis di Cerenti Kuansing Divonis 15 Tahun Penjara, Korban Aktifis WWF

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – PN Teluk Kuantan menjatuhkan vonis hukuman 15 tahun penjara kepada Pebri Triandy alias Yandi alias Ebe Bin Irpan Mulyadi, terdakwa pembunuh sadis di Cerenti Kuansing. Vonis dibacakan pada sidang pada Senin (24/03/24). Sidang dipimpin Agung Iriawan, SH, MH selaku Ketua dengan hakim anggota Faiq Irfan Rofii, SH dan Samuel Febrianto Marpaung, SH. […]

expand_less