Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Peristiwa » Ribuan Ikan Mati di Sungai Tapung Kanan, Mata Pencaharian Warga Terancam 

Ribuan Ikan Mati di Sungai Tapung Kanan, Mata Pencaharian Warga Terancam 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TAPUNG, detak24com – Ribuan ekor ikan yang ditemukan mati di aliran Sungai Tapung Kanan, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Kondisi tersebut mengancam mata pencaharian warga setempat.

Informasi dirangkum Sabtu (04/04/26), kematian massal ikan yang diperkirakan mencapai puluhan ton itu terjadi pada di sejumlah titik, Senin (30/03/26). Yakni, di Desa Sekijang, Desa Koto Aman, dan Desa Kota Garo. Peristiwa tersebut berdampak langsung terhadap mata pencaharian ratusan nelayan di wilayah itu.

Menanggapi kejadian tersebut, tokoh muda Kampar yang juga Ketua Bidang Lingkungan Hidup Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) Riau, Anggi Dharma Putra menyayangkan sekaligus mengecam keras peristiwa itu.

Kejadian ini merupakan yang ketiga kalinya terjadi, setelah dua insiden serupa pada tahun 2025 di jalur sungai yang sama, meski dampaknya tidak sebesar saat ini.

Ketua Umum IKST H Sapaat Datuk Laksamana Mudo juga sudah berkomunikasi dengan perwakilan nelayan Sekijang. Mereka menemukan sejumlah fakta di lapangan terkait beberapa data yang nantinya akan difollow up.

Selanjutnya, tentang fakta adanya pertemuan tokoh masyarakat Sekijang dengan perusahaan di Desa Sekijang yang belum ada titik temu atas keluh kesah warga pasca kejadian banyaknya ikan mati di sungai sekitar Desa Sekijang sampai ke Koto Aman dan Kota Garo pada Senin 30 Maret 2026 lalu.

“Kita selaku Lembaga IKST juga sudah berkomunikasi dan konsultasi dengan beberapa pakar lingkungan hidup di Riau. Dan mendesak pihak-pihak Pemerintah terkait baik Pemkab Kampar melalui Dinas LHK dan Gakkum Kampar dapat menuntaskan persoalan ini segera maupun pihak Pemerintah Provinsi Riau melalui DLHK Riau untuk turun ke Desa Sekijang segera,” ujar Anggi.

DR. H. Ahmad Zikri, SAg, B.Ed Datuk Malin Mudo yang juga Ketua DPH Lembaga Adat Kenegerian Tapung (LAKTA) juga mengecam keras kejadian ini. Di masa-masa sulit sekarang kaum nelayan malah mendapat kesusahan dan kehilangan mata pencaharian dari keramba ikan dan mencari ikan di Sungai Tapung Kanan.

“Perlu dipahami bersama bahwa Desa Sekijang, Desa Koto Aman, Desa Kota Garo adalah desa-desa tua yang ada sejak abad 12-14 Masehi masa Kerajaan Petapahan. Mencari ikan atau nelayan menjadi mata pencaharian sejak lama sampai saat ini. Kita ingin warisan sungai yang baik untuk kehidupan dapat tetap diwariskan ke generasi berikutnya,” sebutnya.

Berikut adalah maklumat pernyataan bersama Lembaga Adat Kenegerian Tapung (LAKTA) dan Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) :

– Meminta Bupati Kampar melalui dinas terkait untuk mengusut tuntas kejadian ketiga kalinya (2025 – 2026) atas banyak matinya ikan di sungai di wilayah Tapung Hilir di Desa Sekijang, Desa Koto Aman, Desa Kota Garo dalam aliran Sungai Tapung yang juga dimanfaatkan sebagai saluran akhir aliran dari kanal-kanal area industri yang ada di sekitarnya.

– Mewajibkan industri besar khususnya di wilayah Kenegerian Tapung untuk mengikuti penilaian lingkungan PROPER setiap tahunnya. Untuk menilai kepatuhan industri atas kewajiban lingkungan terutama atas air hasil IPAL, emisi pembakaran dan lainnya atas baku mutu dan kepatuhan atas aturan yang berlaku.

– Mendorong Pemerintah Kabupaten Kampar memfasilitasi ke industri setempat atas kompensasi atas kerugian keramba ikan dan kehilangan mata pencaharian masyarakat 3 desa terdampak sebagai bentuk win-win solusi jangka pendek, dengan tidak menghilangkan aspek hukum di masa depan jika memang ada temuan kelalaian atas tata kelola industri yang ada di tepian Sungai Tapung Hilir.

– Mendesak Pemkab Kampar dan pihak Pemprov Riau melalui Dinas Perikanan untuk melaksanakan program restocking bibit ikan di wilayah Tapung Hilir segera.

– Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup RI agar selektif dalam memberikan perizinan lingkungan dan melakukan pengetatan aturan baku mutu untuk menjaga kondisi kelayakan Sungai Tapung saat ini dan masa depan.

Sekretaris DPH LAKTA Rais Hasan Piliang Datuk Bagindo Mudo, menambahkan bahwa maklumat bersama tersebut adalah bagian dari konsep Tigo Tunggu Sajarangan. Di mana koordinasi pemerintah daerah, alim ulama dan kaum adat serta tokoh masyarakat setempat dapat berjalan baik seterusnya di masa depan, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • WASPADA! 8.034 Warga Riau Terpapar HIV/AIDS, Terbanyak Usia 25-45 Tahun

    WASPADA! 8.034 Warga Riau Terpapar HIV/AIDS, Terbanyak Usia 25-45 Tahun

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kasus HIV/AIDS di Riau berada di level berbahaya, dan seharusnya menjadi kewaspadaan semua unsur dan elemen. Hingga Oktober 2022 tercatat Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Provinsi Riau mencapai 8.034 orang. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, dari 8.034 ODHA sebanyak 3.711 orang diantaranya ditemukan sudah dalam stadium AIDS. “Penemuan kasus HIV […]

  • NASRUN Menggigil Kepergok Harimau, BKSDA Pasang Kamera Trap di Temusai Siak

    NASRUN Menggigil Kepergok Harimau, BKSDA Pasang Kamera Trap di Temusai Siak

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    SIAK, detak24com – Menindaklanjuti laporan dari warga Kampung Temusai, Bungaraya, Kabupaten Siak terkait penampakan harimau Sumatera di kebun kepala sawit milik masyarakat setempat, petugas BKSD) Riau turun ke lokasi kejadian. Tim BBKSDA bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, pemerintah kampung dan saksi yang mengaku melihat harimau mengecek lokasi dimana penampakan hewan buas tersebut. Penelusuran dilakukan sekitar pukul 11.00 […]

  • Baliho Cagubri Dirusak OTK, Mata dan Mulut Syamsurizal Bolong

    Baliho Cagubri Dirusak OTK, Mata dan Mulut Syamsurizal Bolong

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Baliho Syamsurizal, seorang Cagubri 2024 dirusak OTK. Baliho yang terpasang di Jalan Sibayak Dumai, bagian mata dan mulut bolong. Aksi pengrusakan baliho cagubri jadi viral di Dumai, Jumat (19/07/24) petang. Betapa tidak, baliho Syamsurizal yang selama ini terpasang di Jalan Sibayak Dumai, kini kondisinya bagian mulut dan mata bolong. Diketahui, Syamsurizal adalah […]

  • A call to people: If capitalism is to be fought, it has to be done in the mass

    A call to people: If capitalism is to be fought, it has to be done in the mass

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Suspendisse malesuada nunc pretium id faucibus a. Lobortis pellentesque facilisis risus habitant. Mollis adipiscing iaculis quam mi pellentesque consectetur. Sit diam eleifend risus eget commodo adipiscing. Amet, nibh morbi ut sed interdum pharetra tincidunt quisque. Viverra hac imperdiet diam posuere ac. Justo, sit tincidunt laoreet a placerat. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec […]

  • TERKAIT Teddy Minahasa, Ini Tampang Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari Jakarta

    TERKAIT Teddy Minahasa, Ini Tampang Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari Jakarta

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Polisi menangkap Alex Bonpis, bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara.  Pelaku merupakan jaringan narkoba Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumbar yang ditangkap sebelumnya. Penangkapan Alex Bonpis bandar narkoba dilakukan setelah ultimatum polisi agar segera menyerahkan diri tak dihiraukannya. Dikutip Rabu (18/01/23), Alex Bonpis bandar narkoba Jakarta ini ditangkap pada Senin (16/1) malam kemarin […]

  • SATRESKRIM POLRES DUMAI Sikat Mafia Tanah di Jalan PU Bangsal Aceh

    SATRESKRIM POLRES DUMAI Sikat Mafia Tanah di Jalan PU Bangsal Aceh

    • calendar_month Minggu, 18 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com  –  Satreskrim Polres Dumai menangkap seorang tersangka tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi dikutip Ahad (18/12/22) mengatakan tersangka tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu yang diamankan berinisial TER aliasE (43). “Turut diamankan BB yakni 1 (satu) […]

expand_less