Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KORUPSI Muhammad Adil, KAMMI Lancang Kuning Desak KPK Bentuk Tim Investigasi

KORUPSI Muhammad Adil, KAMMI Lancang Kuning Desak KPK Bentuk Tim Investigasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus (PD) Daerah Lancang Kuning menyatakan sikap pasca OTT Bupati Kepulauan Meranti Nonaktif Muhammad Adil.

Ketua Umum PD KAMMI Lancang Kuning, Muhammad Zuhri SP mengatakan, tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk kepentingan pribadi serta menggunakan kesempatan jabatan dan kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara, kini terjadi kembali di Provinsi Riau.

“Budaya korupsi menggambarkan kehidupan sehari-hari oknum pejabat publik. Penangkapan terhadap pejabat publik yang seharusnya dikenal sebagai pelayan masyarakat menyalahgunakan kedudukan dan kewenangannya agar dikenal sebagai koruptor Riau jilid berikutnya,” kata Zuhri, Jumat (14/04/23).

Berdasarkan hal tersebut, KAMMI Lancang Kuning, kata Zuhri menyatakan tiga sikap. Yang pertama mengajak seluruh masyarakat mengecam segala tindakan korupsi yang terjadi di Indonesia, khususnya Provinsi Riau.

Kemudian, mendesak penyelesaian dugaan kasus korupsi Bupati nonaktif Kepulauan Meranti M Adil oleh KPK secara informatif dan transparan.

“Kami mendesak KPK membentuk tim investigasi yang melibatkan partisipasi publik secara luas guna menginvestigasi menyeluruh kepala daerah terhadap pemberantasan kasus korupsi di Indonesia, khususnya Provinsi Riau,” tukasnya.

Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil diamankan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana korupsi. Sempat viral hingga dikatakan kontroversi kini lebih baik dicap sebagai pencuri, bagaimana tidak M Adil yang menjadi tersangka atas tiga kasus yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksaan keuangan.

Dengan kasus tersebut M Adil dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999.

Kemudian M  Adil melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Motifnya dilakukan terbilang wajar bagi oknum pelaksana korupsi, dengan siasat tersebut M Adil menyampaikan kepada KPK uang yang diperoleh digunakan untuk keperluan maju Pemilihan Gubernur Riau Uang yang diamankan KPK sebanyak Rp. 1,7 Miliar saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Sebagai kepala daerah nonaktif Kepulauan Meranti, dana yang  dikorupsi seharusnya dapat digunakan sebagaimana mestinya, belum lagi daerah Kepulauan Meranti merupakan daerah 3T (Terluar, Terpencil dan Tertinggal), layak teriak paling kencang dalam penyelesaian permasalahan kemiskinan hingga ke pusat ternyata terbelenggu nafsu meraih kekayaan pribadi,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Indonesia Dilanda ‘Musim Panas’ Capai 36,1 Derajat, Prediksi hingga November

      Indonesia Dilanda ‘Musim Panas’ Capai 36,1 Derajat, Prediksi hingga November

      • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Jakarta, detak24. com — Sejak beberapa waktu terakhir, Indonesia secara keseluruhan merasakan suhu panas hingga 36,1 derajat celcius. Kondisi seperti ini diprediksi bakal berlangsung hingga November 2022. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan suhu panas yang terjadi diakibatkan peralihan musim dari hujan ke kemarau atau yang disebut musim pancaroba. Suhu tertinggi yang tercatat 36,1 […]

    • Dinilai Langgar HAM, DPR RI Tolak Relokasi Warga di Tesso Nilo Pelalawan

      Dinilai Langgar HAM, DPR RI Tolak Relokasi Warga di Tesso Nilo Pelalawan

      • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Komisi XIII DPR RI menegaskan penolakannya terhadap rencana relokasi warga yang tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM). “Komisi XIII DPR RI menolak relokasi warga di kawasan TNTN Provinsi Riau karena melanggar HAM,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, […]

    • Liverpool Kampium FA 2021/2022, Lewat Adu Pinalti

      Liverpool Kampium FA 2021/2022, Lewat Adu Pinalti

      • calendar_month Minggu, 15 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      LIVERPOOL berhasil menjuarai Piala FA 2021/2022. The Reds mendapatkannya usai mengalahkan Chelsea lewat drama adu penalti. Pada pertandingan final Piala FA di Wembley Stadium, Sabtu (14/5/2022) malam WIB, Liverpool memang unggul penguasaan bola 53 persen ball possesion dan membuat 17 attemtps, tapi cuma dua on goal. Chelsea juga cuma membuat dua attempts on target dari […]

    • Bunyi Pipa Gas Meledak Bak Deru Pesawat Tempur, Warga Inhu Panik dan Mengungsi 

      Bunyi Pipa Gas Meledak Bak Deru Pesawat Tempur, Warga Inhu Panik dan Mengungsi 

      • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Warga panik dan berhamburan ke luar rumah. Sebagiannya mengungsi ke desa tetangga pasca ledakan pipa gas PT TGI di Inhu, Jumat (09/01/26) dinihari. Kepanikan massal itu terjadi di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat sekitar pukul 00.45 WIB. Menghindari potensi kebakaran susulan, warga langsung mengungsi ke desa tetangga. Menurut saksi mata, suara […]

    • Sidang Ferdy Sambo, Tolak Dakwaan-Mantan Kadiv Propam Sebut Putri Tak Terlibat

      Sidang Ferdy Sambo, Tolak Dakwaan-Mantan Kadiv Propam Sebut Putri Tak Terlibat

      • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 21Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Ferdy Sambo terdakwa pelaku pembunuhan Brigadir J, melalui eksepsi menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut Putri Candrawati turut terlibat. Dalam penolakannya Ferdy Sambo menyebut dakwaan JPU tidak terang atau Obscuur Libel, karena hanya didasarkan pada satu keterangan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu saja. Pasalnya keterengan dakwaan yang menyatakan bahwa sang […]

    • PANIK Ditinggal Istri Ayah Bunuh Anak di Gresik, Korban Ditusuk 24 Kali Saat Tidur Lelap

      PANIK Ditinggal Istri Ayah Bunuh Anak di Gresik, Korban Ditusuk 24 Kali Saat Tidur Lelap

      • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 7Komentar

      JAWA TIMUR, detak24com – Motif ayah bunuh anak di Gresik, Jawa Timur menjadi tanda tanya. Usai melenyapkan nyawa buah hatinya, tersangka langsung menyerahkan diri ke polisi. Dilansir detikJatim, Selasa (02/04/23) pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku bernama Muhammad Qodad Afalul membunuh anak kandungnya dengan menusuk punggung korban menggunakan pisau sebanyak 24 […]

    expand_less