Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KORUPSI Muhammad Adil, KAMMI Lancang Kuning Desak KPK Bentuk Tim Investigasi

KORUPSI Muhammad Adil, KAMMI Lancang Kuning Desak KPK Bentuk Tim Investigasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus (PD) Daerah Lancang Kuning menyatakan sikap pasca OTT Bupati Kepulauan Meranti Nonaktif Muhammad Adil.

Ketua Umum PD KAMMI Lancang Kuning, Muhammad Zuhri SP mengatakan, tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk kepentingan pribadi serta menggunakan kesempatan jabatan dan kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara, kini terjadi kembali di Provinsi Riau.

“Budaya korupsi menggambarkan kehidupan sehari-hari oknum pejabat publik. Penangkapan terhadap pejabat publik yang seharusnya dikenal sebagai pelayan masyarakat menyalahgunakan kedudukan dan kewenangannya agar dikenal sebagai koruptor Riau jilid berikutnya,” kata Zuhri, Jumat (14/04/23).

Berdasarkan hal tersebut, KAMMI Lancang Kuning, kata Zuhri menyatakan tiga sikap. Yang pertama mengajak seluruh masyarakat mengecam segala tindakan korupsi yang terjadi di Indonesia, khususnya Provinsi Riau.

Kemudian, mendesak penyelesaian dugaan kasus korupsi Bupati nonaktif Kepulauan Meranti M Adil oleh KPK secara informatif dan transparan.

“Kami mendesak KPK membentuk tim investigasi yang melibatkan partisipasi publik secara luas guna menginvestigasi menyeluruh kepala daerah terhadap pemberantasan kasus korupsi di Indonesia, khususnya Provinsi Riau,” tukasnya.

Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil diamankan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana korupsi. Sempat viral hingga dikatakan kontroversi kini lebih baik dicap sebagai pencuri, bagaimana tidak M Adil yang menjadi tersangka atas tiga kasus yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksaan keuangan.

Dengan kasus tersebut M Adil dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999.

Kemudian M  Adil melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Motifnya dilakukan terbilang wajar bagi oknum pelaksana korupsi, dengan siasat tersebut M Adil menyampaikan kepada KPK uang yang diperoleh digunakan untuk keperluan maju Pemilihan Gubernur Riau Uang yang diamankan KPK sebanyak Rp. 1,7 Miliar saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Sebagai kepala daerah nonaktif Kepulauan Meranti, dana yang  dikorupsi seharusnya dapat digunakan sebagaimana mestinya, belum lagi daerah Kepulauan Meranti merupakan daerah 3T (Terluar, Terpencil dan Tertinggal), layak teriak paling kencang dalam penyelesaian permasalahan kemiskinan hingga ke pusat ternyata terbelenggu nafsu meraih kekayaan pribadi,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berlayar dari Pelintung ke Dumai, Seorang ABK Hilang di Laut

    Berlayar dari Pelintung ke Dumai, Seorang ABK Hilang di Laut

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang ABK hilang setelah diduga terjatuh dari kapal pompong di Perairan Selat Rupat, Dumai, Riau, Selasa (19/05/26). Korban bernama Agustinus Laia (30), warga Tuhemberua, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan. Hingga kini belum ditemukan, dan masih dalam pencarian oleh tim SAR Gabungan. Kepala Kantor SAR Pekanbaru Budi Cahyadi, mengatakan informasi kejadian diterima pihaknya […]

  • DAFTARKAN 65 Bacaleg, PDIP Bidik15 Kursi di DPRD Riau

    DAFTARKAN 65 Bacaleg, PDIP Bidik15 Kursi di DPRD Riau

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24com – PDIP mendaftarkan 65 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Riau hari ini, Kamis (11/05/23). Rombongan yang dipimpin langsung Ketua DPD Riau Zukri Misran itu mengawali kegiatan dengan tepuk tepung tawar di gedung DPD PDIP, Jalan Sudirman. Kemudian berjalan kaki melakukan pawai budaya di Jalan Cut Nyak Dien, hingga ke KPU Riau […]

  • PATUT DICONTOH, BUMDes Nambus Bestari Meranti Sumbang PAD Ratusan Juta 

    PATUT DICONTOH, BUMDes Nambus Bestari Meranti Sumbang PAD Ratusan Juta 

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    MERANTI, detak24.com – BUMDes Nambus Bestari di Desa Tanjung Darul Takzim, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti sumbang puluhan juta pendapatan asli desa (PADes). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mencatat, dari semua BUMDes di Kepulauan Meranti, Nambus Bestari menjadi penyumbang PAD terbesar. Omzet tahunan Sisa Hasil Usaha (SHU) laba bersih BUMDes Nambus Bestari tahun 2022 yakni […]

  • Al Hilal Tantang Chelsea di Semifinal PD Antarklub

    Al Hilal Tantang Chelsea di Semifinal PD Antarklub

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    KESEBELASAN asal Arab Saudi, Al Hilal yang berstatus sebagai juara Liga Champions Asia akan menantang Chelsea dalam laga semifinal Piala Dunia Antarklub 2021. Al Hilal memastikan tiket ke semifinal setelah menang 6-1 atas Al Jazira, klub Uni Emirat Arab yang menjadi wakil tuan rumah dalam perhelatan Piala Dunia Antarklub, pada Minggu (7/2) malam. Al Jazira […]

  • Ancam Bakar Kantor KSOP, Wako Dumai Paisal Resmi Dipolisikan

    Ancam Bakar Kantor KSOP, Wako Dumai Paisal Resmi Dipolisikan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Wako Dumai H Paisal, resmi dilaporkan ke polisi atas pernyataan yang mengandung ancaman pembakaran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) saat aksi unjuk rasa buruh pelabuhan. Laporan tersebut diterima Kepolisian Resor (Polres) Dumai pada Ahad (14/06/26), dan kini tengah ditangani dengan pendampingan Polda Riau. “Sudah dilaporkan ke Polres Dumai, dan kami melakukan […]

  • WARGA Bengkalis Pasang Bendera di Leher Anjing, Hotman Paris: Dimana Unsur Pidananya?

    WARGA Bengkalis Pasang Bendera di Leher Anjing, Hotman Paris: Dimana Unsur Pidananya?

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris mengkritik status tersangka warga Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis karena memasang Bendera Merah Putih di leher anjing. Dalam akun resmi Instagramnya dengan followers 7,9 juta, Hotman Paris memposting dua postingan terhadap kasus tersebut. “Kalau sekiranya bukan di leher anjing?, apakah juga akan tersangka. Agar pelaku atau keluarganya menghubungi […]

expand_less