POLRES KUANSING Bongkar Transaksi Sabu Online, 7 Pelaku Dibekuk
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUANSING, detak24.com – Awal tahun 2023 ini, Satres Narkoba Polres Kuansing membongkar jaringan peredaran narkoba transaksi online. Ratusan paket sabu total 89 gram disita, tujuh tersangka diciduk di lokasi berbeda.
Kasat Narkoba Polres Kuansing, Iptu Tommy Vara Berlin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka JAT alias J pada Jumat (13/1/2023) lalu di kontrakannya di Kelurahan Sungai Jering, Teluk Kuantan.
“Mereka jual sabu secara online dengan mengatasnamakan Mawar dan mereka menggunakan nomor luar negeri yang sulit dilacak. Sebelum transaksi, pembeli terlebih dahulu mentransfer uang ke rekening penjual,” ucap Kasat, Selasa (17/01/23).
“Setelah itu, nomor luar negeri dengan mengatasnamakan Mawar menghubungi pembeli dan mengirim foto lokasi menggunakan Google Maps tempat lokasi barang. Jadi pembeli dan penjual tidak pernah bertemu,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya mendapat informasi tentang tersangka JAT alias J yang menjadi kaki tangan jaringan narkoba di Kuansing. Selanjutnya dilakukan penggerebekan di kontrakan JAT dan berhasil disita 66 paket sabu dengan berat 44,73 gram.
Dari penangkapan JAT kemudian dilakukan pengembangan. Hasilnya diketahui, barang haram tersebut didapat dari tersangka MD yang tinggal di Pekanbaru.
Selanjutnya, dilakukan pengejaran, dan tersangka MD berhasil ditangkap di wilayah Rumbai bersama rekannya R yang merupakan perantara antara tersangka J dan MD.
Dari penangkapan MD dan R ini, juga dilakukan pengembangan dan diketahui mereka mendapatkan barang tersebut dari D yang juga tinggal di Pekanbaru.
Selanjutnya tersangka D juga berhasil diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Tampan bersama tiga rekannya RH, AG dan FW yang saat itu berada di TKP.
Dari tangan tersangka D ini, berhasil disita 95 paket sabu seberat 44,07 gram.
“Tersangka D ini bersama tiga rekannya yang diamankan, hasil tes urinenya semua positif,” terangnya.
“Saat ini, semua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(halloriau.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











