Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Babel » Perda Pemberantasan Prostitusi hanya Pajangan, Lokalisasi Parit 6 Resahkan Warga 

Perda Pemberantasan Prostitusi hanya Pajangan, Lokalisasi Parit 6 Resahkan Warga 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, detak24com – Aktivitas prostitusi di lokalisasi Parit 6, Jalan Nilam, Bacang, Kecamatan Bukit Intan, kembali menghantui wajah Kota Pangkalpinang.

Di balik indahnya perkotaan Pangkalpinang yang baru dipimpin oleh wali kota baru, praktik haram ini justru tumbuh subur tanpa tindakan tegas dari Pemerintah Kota Pangkalpinang maupun APH setempat.

Terlihat belasan rumah dengan lampu kelap-kelip yang indah di malam hari dan dentuman alunan musik menyimpan kisah sisi gelap Kota Pangkalpinang.

Tampak ratusan pekerja seks komersial (PSK) dengan pakaian minim menjajakan diri kepada pria hidung belang yang datang memburu nafsu.

Riska, warga Jalan Nilam 1 Semabung Lama, rumahnya hanya berjarak 1 km, merasa resah dengan adanya aktivitas rumah remang-remang malam ini.

“Saya resah. Kalau dari jam 9 malam ke atas, suara musik sudah menggema. Apalagi kalau tengah malam banyak mobil dan motor lalu lalang, terkadang ada yang mabuk pulang dari situ, berkelahi sama temannya di depan rumah saya,” ungkap Riska, Rabu (12/11/25).

“Apakah tidak ada tindakan dari pemerintah maupun dari aparat penegak hukum setempat untuk menindaklanjuti? Padahal wali kota kita baru saja dilantik, kapolda juga baru saja dilantik,” lanjut Riska dengan rasa kecewa.

Lebih lanjut, seorang informan media mengungkapkan bahwa para PSK sering dipaksa melayani pria hidung belang meski sedang sakit. Jika tidak mendapatkan tamu, telepon genggam mereka disita oleh mami pemilik kafe.

“Kami sering dipaksa melayani tamu meski sedang datang bulan. Setiap malam Jumat dan malam Minggu, kami harus mendapatkan tamu. Jika tidak, telepon genggam kami disita. Apalagi jika ketahuan punya pacar di Bangka, kami pasti dimarahi. Saat disita, semua isi telepon genggam kami diperiksa,” ungkapnya dengan nada getir.

Ia juga menambahkan bahwa setiap bulan, para PSK membayar uang keamanan sebesar Rp300 ribu kepada mami. Uang ini digunakan untuk berjaga-jaga jika ada masalah dengan tamu.

Selain itu, mereka juga membayar uang kebersihan sebesar Rp 80 ribu per pekan dan uang kamar sebesar Rp 230 ribu jika tamu menginap, atau Rp 150 ribu jika tidak menginap.

Ironisnya, pada awal 2021, Pemkot Pangkalpinang telah menutup resmi lokalisasi Parit Enam dan Teluk Bayur demi memberantas prostitusi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Jika kita mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Prostitusi dan Perbuatan Asusila pun seharusnya menjadi landasan hukum yang kuat untuk menindak praktik ini. Namun, kenyataannya, perda ini seolah mandul di hadapan suburnya lokalisasi Parit 6.

awak media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasat Pol PP Pangkalpinang, Efran, namun pesan konfirmasi hanya dibaca tanpa respons.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada salah satu Mami DA terkait dugaan pemaksaan terhadap PSK di lokalisasi, namun tidak mendapat balasan.

Selain itu, konfirmasi juga dilakukan kepada Mami Ap, yang disebut sebagai pemilik salah satu rumah remang-remang, namun ia mengaku tidak tahu-menahu dan menyarankan untuk bertanya langsung kepada pihak pengurus di Parit 6.

“Mana saya tau, kok nanya sama saya. Kenapa gak nanya langsung sama yang pengurus di Parit 6,” ungkap dengan nada tinggi.

Wali Kota Pangkalpinang juga telah diupayakan untuk dikonfirmasi, namun pesan hanya menunjukkan centang dua.

Sampai berita ini ditayangkan tindakan tegas dari Pemkot Pangkalpinang dan APH setempat dalam hal ini sangat dinantikan untuk membuktikan komitmen dalam memberantas prostitusi dan menegakkan Perda yang ada. Jangan sampai wajah kota yang baru bersinar ini ternoda oleh praktik haram yang meresahkan masyarakat. (Red)

Reporter : Tama

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BERITA VIRAL: Netizen Ramai Tanggapi Kegeraman Mendagri ke Bupati Meranti Tak Ikut Rakor

    BERITA VIRAL: Netizen Ramai Tanggapi Kegeraman Mendagri ke Bupati Meranti Tak Ikut Rakor

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MERANTI, detak24.com – Netizen jadi riuh setelah Mendagri Tito Karnavian kesal atas ketidakhadiran Bupati Kepulauan Meranti M Adil, dalam rakor bupati/walikota, camat serta lurah se Riau. Tak hanya menolak hadir, Bupati Adil juga tidak mengirim utusannya ke acara yang dipimpin Mendagri tersebut. Usia rakor, Mendagri Tito Karnavian saat mendengar laporan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil […]

  • Bukan Polantas, Rampok BRI Link Pangkalan Kerinci Larikan Rp 72 Juta Diringkus 

    Bukan Polantas, Rampok BRI Link Pangkalan Kerinci Larikan Rp 72 Juta Diringkus 

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polisi menangkap pria berseragam Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang merampok BRI Link, Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Pelaku berinisial FI. FI diringkus oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau dan Polres Pelalawan. “Kami tangkap tadi pagi di Pangkalan Kerinci,” ujar Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Jumat […]

  • LIVERPOOL Vs Manchester United 7-0, Ten Hag Marah Besar

    LIVERPOOL Vs Manchester United 7-0, Ten Hag Marah Besar

    • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KEKALAHAN telak dari dengan skor 7-0, membuat arsitek Manchester United Erik Ten Hag marah besar.  Liverpool sukses mencukur Manchester United dengan telak 7-0 pada pekan ke-26 Liga Inggris di Stadion Anfield, Ahad (05/03/23). Trio Mohamed Salah, Cody Gakpo, dan Darwin Nunez masing-masing mencetak dua gol, satu gol lain dari Roberto Firmino. Sejak menit awal Liverpool […]

  • HARI Ini Pengumuman Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    HARI Ini Pengumuman Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 4Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemerintah mengumumkan seleksi CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari ini, Ahad (17/09/23). Kabid Informasi Kepegawaian Kantor BKN Regional XII, Andri Febrian mengatakan, untuk persyaratan disesuaikan dengan regulasi yang ada. Kemudian nantinya akan dirincikan di masing-masing instansi. Namun, secara umum persyaratan tersebut di antaranya adalah, WNI, usia minimal 18 tahun […]

  • RIBUAN Warga Korban Banjir di Riau Mengungsi, BPBD Distribusikan Logistik

    RIBUAN Warga Korban Banjir di Riau Mengungsi, BPBD Distribusikan Logistik

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 6.467 warga korban banjir di empat kabupaten kota, Provinsi Riau mengungsi karena rumahnya tergenang air. Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M Edy Afrizal mengatakan, empat daerah yang warganya terpaksa harus mengungsi karena banjir di antaranya, Kabupaten Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, Bengkalis dan Kota Dumai. “Laporan yang kami […]

  • Pemko Dumai-Bengkalis Teken Kerjasama Pilar Batas Wilayah

    Pemko Dumai-Bengkalis Teken Kerjasama Pilar Batas Wilayah

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com – Untuk memastikan batas wilayah, Pemko Dumai dan Pemkab Bengkalis meneken kerjasama pembangunan pilar tapal batas. Kegiatan tersebut bertempat di Hotel The Zuri Pekanbaru, Jum’at (23/09/22). Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Dumai H.Indra Gunawan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tentang Pembangunan Pilar Batas Daerah antara Bengkalis dengan Dumai  […]

expand_less