DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polres Simalungun Cokok Dua Pengedar di Kebun Jagung Nagori Pematang

SIMALUNGUN, detak24com – Polisi tangkap dua pengedar dalam penggerebekan kampung narkoba di kebun jagung Jalan Mawar Ujung Nagori Pematang, Kecamatan Siantar.

Informasi dirangkum di Mapolres Simalungun, Selasa (30/04/24), penggerebekan kampung narkoba di kebun jagung Jalan Mawar Ujung berlangsung tegang, Senin (29/04/24) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kejar-kejaran petugas dan para pelaku terjadi lantaran pelaku hendak melarikan diri. Sebanyak dua orang ditangkap dalam penggerebekan kampung narkoba di kebun jagung tersebut.

Petugas juga menyita 25 paket kecil sabu dengan berat 7.55 gram, dua unit handphone merek Strawberry, uang tunai Rp 500 ribu diduga hasil penjualan narkotika, tas sandang berwarna merah, serta dompet warna coklat.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane SH mengatakan, penggerebekan kampung narkoba di Nagori Pematang tersebut, berdasarkan perintah lisan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: Sprin/123/II/OPS.1.3.1/2022, tanggal 12 Desember 2022.

Tim yang terlibat dalam operasi ini dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane SH. Melibatkan beberapa petugas kepolisian serta instansi terkait lainnya, termasuk Babinsa dan kepala Puskesmas setempat.

“Fokus operasi adalah sebuah area di perkebunan jagung yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Hasil dari operasi ini, tim berhasil mengamankan dua pria, yaitu Martopo alias Topo (54) dan Braman Tio alias Braman (26), keduanya berasal dari wilayah Siantar,” ujar Kasat.

Selama penggeledahan, ditemukan 25 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7.55 gram, dua unit handphone merek Strawberry, uang tunai Rp 500.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, sebuah tas sandang berwarna merah, dan sebuah dompet berwarna coklat.

Menurut AKP Irvan Rinaldi Pane, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus mengembangkan jaringan ini untuk menyita lebih banyak barang bukti dan mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan sebuah pernyataan tegas mengenai komitmen kepolisian dalam memerangi kejahatan narkoba di wilayah Simalungun. “Kami tidak akan memberikan ruang atau kesempatan bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk beroperasi di Simalungun. Operasi Grebek Kampung Narkoba akan terus kami laksanakan secara intensif dan kami akan memburu semua pelaku tanpa kompromi,” tekan AKP Pane.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Polres Simalungun akan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku kejahatan narkoba.

“Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama masyarakat dalam memberantas narkoba. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk lebih proaktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka,” imbaunya.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaborasi dari berbagai pihak, Kasat Narkoba berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di Simalungun. Hal ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkoba di area tersebut, sehingga terwujud masyarakat yang lebih sehat dan produktif.

Para tersangka saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut, untuk menentukan tindak pidana dan keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba. Polres Simalungun juga berencana untuk melanjutkan operasi serupa di masa depan. Bekerja sama lebih erat dengan elemen masyarakat demi menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut. (*)

Reporter : S Hadi Purba

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com