Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Larikan Uang Perusahaan Rp 54 Juta, Karyawan PT Maju Terciduk di Medan

Larikan Uang Perusahaan Rp 54 Juta, Karyawan PT Maju Terciduk di Medan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 25 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang karyawan PT Maju inisial OP tak berkutik saat didatangi polisi. Ia ditangkap pada sebuah loket angkutan di Medan, dalam kasus penggelapan.

Informasi dirangkum, Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 54 juta.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/22/V/2026/SPKT/SEK D. TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU tanggal 12 Mei 2026.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di salah satu perusahaan yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur,” ujar AKP Zaini Waluyo, Kasi Humas Polres Dumai, Sabtu (10/10/26).

Dalam perkara ini, polisi menetapkan (OP) sebagai terlapor. Ia diketahui merupakan karyawan pada PT Maju

Kasus tersebut diketahui ketika pihak perusahaan mendapat informasi bahwa tagihan tunai dari produk yang sebelumnya diambil oleh tersangka OP belum disetorkan kepada perusahaan. Pihak perusahaan kemudian mencoba menghubungi yang bersangkutan melalui telepon, namun nomor teleponnya tidak aktif.

Pihak perusahaan selanjutnya mendatangi kediaman terlapor, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan kemudian melaporkannya kepada atasan dan diarahkan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Akibat kejadian tersebut, PT Maju mengalami kerugian sekitar Rp 54.018.118,” sebutnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dumai Timur AKP Rhino Handoyo, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur Iptu Nober MJ Sinaga, bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur mendapatkan informasi keberadaan terlapor di wilayah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara,” jelasnya.

Pada Selasa, 6 Oktober 2026, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Dumai Timur bergerak menuju Sumatera Utara. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan (OP) pada sebuah loket angkutan saat hendak berangkat menuju Sidikalang.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Dumai Timur bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan uang milik perusahaan tempatnya bekerja.

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat lembar faktur penjualan, satu pasang sepatu merek Nike warna merah putih, serta satu helai kaos warna hitam bertuliskan Armous.

Saat ini, Polsek Dumai Timur masih melakukan proses penyidikan dengan sejumlah langkah tindak lanjut, di antaranya gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan koordinasi dan pengiriman berkas perkara.

“Atas perbuatannya, pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut” pungkas dia. (*)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Sungai Jering Kuansing, Dua Orang Terciduk 

    Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Sungai Jering Kuansing, Dua Orang Terciduk 

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Sepasang muda mudi terciduk dalam penggerebekan pesta narkoba di sebuah rumah kontrakan Kelurahan Sungai Jering, Kuansing. Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing membongkar pesta narkotika jenis pil ekstasi di sebuah rumah kontrakan Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Ahad (21/12/25) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang muda-mudi […]

  • Hakim Periksa Terdakwa Korupsi Sekretariat DPRD Pringsewu Lampung

    Hakim Periksa Terdakwa Korupsi Sekretariat DPRD Pringsewu Lampung

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    LAMPUNG (DETAK24.COM) – Perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Sekretariat DPRD Pringsewu berlanjut di pengadilan Tipikor PN Tanjung Karang dengan pemeriksaan terdakwa Sriwahyuni, mantan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK). Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Hendro Wicaksono dan didampingi anggota majelis hakim, Ahmad Bahrudin Naim dan Edi Purbanus. Sidang tindak pidana korupsi […]

  • Mantap! Sekolah Swasta di Pekanbaru Gratis, Ketua DPRD Minta Pemerataan Mutu Pendidikan

    Mantap! Sekolah Swasta di Pekanbaru Gratis, Ketua DPRD Minta Pemerataan Mutu Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kebijakan Pemko Pekanbaru yang membiayai pendidikan siswa kurang mampu di sekolah swasta mendapat apresiasi dari DPRD Kota Pekanbaru. Program tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan, sekaligus mengurangi potensi anak putus sekolah akibat kendala biaya. Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, menyebut bahwa kolaborasi antara Pemko Pekanbaru dengan puluhan […]

  • PESERTA TEKNISI MOTOR Unit Kompetensi Disnakertrans Bengkalis Jalani Praktik 

    PESERTA TEKNISI MOTOR Unit Kompetensi Disnakertrans Bengkalis Jalani Praktik 

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 10Komentar

    DURI, detak24.com – Sama dengan jurusan lainnya, peserta pelatihan unit kompetensi gelombang III Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, jurusan Teknisi Sepedamotor dalam waktu sama juga menjalani praktik lapangan. Praktik lapangan ini disebutkan Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis Ismetinol SP melalui Kepala UPT Latihan Kerja Sri Murni, ST, MT, Jumat (18/11/22) untuk memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mengoprek […]

  • Kakek 83 Tahun Hilang di Kebun Sawit Desa Karya Mulya Rohul, Begini Kondisinya!

    Kakek 83 Tahun Hilang di Kebun Sawit Desa Karya Mulya Rohul, Begini Kondisinya!

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Setelah dua hari dinyatakan hilang, Abdurrahman (83), warga lanjut usia di Dusun Karya Mukti, Desa Karya Mulya, Rohul akhirnya ditemukan oleh tim SAR gabungan. Data dirangkum di Basarnas Pekanbaru, Sabtu (04/04/26), korban ditemukan setelah dua hari hilang pada Jumat (03/04/26). Sebelumnya, korban dilaporkan tidak kembali ke rumah sejak Rabu (01/04/26) petang usai […]

  • KADES Berpeluang Menjabat hingga 21 Tahun, Lewat UU Desa yang Baru

    KADES Berpeluang Menjabat hingga 21 Tahun, Lewat UU Desa yang Baru

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24com – Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka sepakat masa jabatan kepala desa selama sembilan tahun, dengan maksimal selama dua periode. Sebab, dalam Pasal 118 draf revisi UU Desa yang sudah disepakati, mengatur ihwal masa peralihan. Dalam poin pertama pasal tersebut dijelaskan, kepala desa dan […]

expand_less