Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Jemput Paksa Annas Maamun, Kasus Suap Dewan

KPK Jemput Paksa Annas Maamun, Kasus Suap Dewan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, Rabu (30/3/2022). Annas Maamun dinilai tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa dalam kasus suap dewan.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebut Annas Maamun dijemput langsung ke rumahnya di Pekanbaru, Provinsi Riau. “Hari ini, tim penyidik KPK memanggil paksa AM, Gubernur Riau periode 2014-2019 dari tempat tinggalnya di Pekanbaru,” kata Ali Fikri, Rabu petang.

Ali menegaskan, perintah membawa tersebut dilakukan karena KPK menilai Annas Maamun tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. “Penggilan terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan secara patut dan sah menurut hukum,” tegas Ali.

Selanjutnya, Annas Maamun dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Perkembangannya akan kami infokan kemudian,” kata Ali.

Annas merupakan terpidana 7 tahun dalam perkara suap alih fungsi hutan Riau. Pada Oktober 2019 lalu, dia mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo dengan pengurangan hukuman selama 1 tahun.

Lalu pada 21 September 2020, Annas dikeluarkan dari sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar). Tidak lama kemudian, politisi senior Partai Golkar yang pindah ke Partai NasDem tersebut kembali ke Provinsi Riau.

Mantan Bupati Rokan Hilir itu ternyata masih menyimpan satu perkara dugaan korupsi. Saat menjabat Gubernur Riau, ia diduga memberikan suap ke anggota DPRD Riau terkait pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Riau 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015.

Dalam kasus ini, sejumlah anggota DPRD Riau kala itu, terseret dan sudah divonis. Di antaranya dua mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dan Suparman.

Keduanya sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan dan menjalani masa penahanan. Untuk mengungkap kasus Annas Maamun, KPK telah memeriksa kembali Johar Firdaus dan Suparman serta sejumlah pihak lainnya.

Selain Annas Maamun, Johar Firdaus dan Suparman, suap juga menjerat mantan anggota DPRD Riau, Ahmad Kirjauhari. Mereka dinyatakan turut secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.

Suparman dan Johar Firdaus didakwa menerima uang suap dan janji atas pembahasan APBD. Johar menerima uang Rp155 juta dan janji pinjam pakai mobil dinas sedangkan Suparman menerima janji pinjam pakai mobil dinas.(riaulink)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Polisi Temukan Belasan Ribu SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau

      Polisi Temukan Belasan Ribu SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau

      • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi menemukan belasan ribu SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Fakta mengejutkan itu terungkap usai kasus naik ke tahap penyidikan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan hingga kini pihaknya telah memeriksa 128 orang saksi dari kasus tersebut. Dimana 102 diperiksa saat penyelidikan dan 26 saksi lainnya diperiksa di tahap […]

    • SELAMAT! Yulhendra – Riki Juara Fun Tournament Badminton IKM Duri Cup 1

      SELAMAT! Yulhendra – Riki Juara Fun Tournament Badminton IKM Duri Cup 1

      • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 15Komentar

      DURI, detak24.com – Pasangan ganda Yulhendra-Riki berhasil mengalahkan Novrizal -Yogi dengan skor 2-0 di final fun tournament badminton IKM Duri Cup 1, Ahad (12/02/23). Sementara, pada ivent yang digelar di Putra Ridho Hall Jalan Swadaya Duri itu, pada posisi ketiga dan harapan satu ditempati Ayah Saf-Eka dan Marfit Helmi-Adek. Atas hasil itu, juara pertama mendapatkan […]

    • Perusak Hutan Tanjung Leban Bengkalis hanya  Divonis 14 Bulan

      Perusak Hutan Tanjung Leban Bengkalis hanya  Divonis 14 Bulan

      • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Tiga pelaku pembalakan liar di kawasan hutan Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis dijatuhi vonis 1 tahun 2 bulan oleh majelis hakim PN Bengkalis. Ketiga terdakwa masing-masing Ghazali (55), Fajar Adeni (31), dan Udin Sarino (52). Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar Rabu (3/6/2026) dipimpin Ketua Majelis Hakim Lenny Lesminar, SH […]

    • Pelindo Dukung dan Siap Berperan Aktif Wujudkan Visi Pembangunan Dumai

      Pelindo Dukung dan Siap Berperan Aktif Wujudkan Visi Pembangunan Dumai

      • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kota Dumai melanjutkan pembahasan lanjutan dokumen RPJMD Tahun 2025–2029 dengan melibatkan sejumlah perusahaan strategis, Jumat (25/07/25). Langkah ini merupakan bentuk penguatan sinergi multipihak dalam merumuskan arah pembangunan kota lima tahun ke depan, yang lebih inklusif, kolaboratif, dan berorientasi pada dampak nyata bagi […]

    • BAKAL Seret Anak Gubri Syamsuar, Kejati Rampungkan Lid Korupsi Payung Elektrik

      BAKAL Seret Anak Gubri Syamsuar, Kejati Rampungkan Lid Korupsi Payung Elektrik

      • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau gesa penyelidikan (lid) korupsi proyek payung elektrik Masjid Agung An-Nur, Pekanbaru. Meski payung elektrik buru-buru diperbaiki pasca viral dan kini sudah berfungsi, tapi diduga ada penyimpangan dalam pengerjaannya. Kejati pun melakukan pengumpulan data dan keterangan untuk mencari tahu kebenaran hal itu. KAJATI Riau Akmal Abbas Mulai Dinas, Koruptor Siap-siap Tiarap! […]

    • Abang Adik Bersimbah Darah Kena Celurit, Polisi Ungkap Perkelahian di Simpang Bumi Ayu Dumai 

      Abang Adik Bersimbah Darah Kena Celurit, Polisi Ungkap Perkelahian di Simpang Bumi Ayu Dumai 

      • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Dua orang yakni abang serta adik bersimbah darah kena celurit dalam insiden perkelahian di Simpang Bumi Ayu, Dumai. Polres Dumai mengungkap perkara tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi pada hari Ahad (18/01/26) sekitar pukul 03.30 WIB dinihari di persimpangan Jalan Bumi Ayu, Dumai Selatan. Baca juga : Delapan TKI Bermasalah ‘Ditendang’ […]

    expand_less