Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumatera » Kisruh Seleksi Kepala BPMA, Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM Digugat ke PTUN 

Kisruh Seleksi Kepala BPMA, Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM Digugat ke PTUN 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDA ACEH, detak24com – Miswar, seorang peserta seleksi calon Kepala BPMA menggugat Pj Gubernur Aceh Safrizal dan Menteri ESDM ke PTUN Jakarta.

Gugatan tersebut tentang pelanggaran prosedur dalam seleksi Kepala BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh). Gugatan ini telah terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan register perkara No. 62/G/2025/PTUN/JKT, Kamis (27/02/25).

Kuasa hukum Miswar, Erlizar Rusli SH MH menyatakan bahwa kliennya menggunakan hak hukum sebagai warga negara untuk menguji legalitas seleksi yang dilakukan Pj Gubernur Aceh melalui Panitia Seleksi (Pansel) BPMA.

Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum (rechtstaat) yang menjunjung supremasi hukum, bukan negara kekuasaan (machtstaat) di mana keputusan didasarkan pada kehendak penguasa semata.

Penyimpangan Kewenangan dan Prosedur

Menurut Erlizar, Pj Gubernur Aceh telah bertindak di luar kewenangannya dengan menggelar seleksi Kepala BPMA. Berdasarkan Pasal 1 angka 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015, seleksi calon Kepala BPMA merupakan kewenangan Gubernur Aceh yang dipilih melalui proses demokratis.

“Pj Gubernur hanya bersifat sementara dan tidak memiliki kewenangan penuh seperti gubernur definitif. Karena itu, keputusan yang diambilnya terkait seleksi Kepala BPMA patut dipertanyakan legalitasnya,” ujar advokat kondang tersebut.

Selain itu, ia juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM yang menetapkan Kepala BPMA. Erlizar menduga ada permainan politik di balik keputusan tersebut.

“Kami menduga SK Menteri terkait Kepala BPMA ini keluar melalui lobi-lobi politik dengan ‘invisible hand’ yang dilakukan oleh kelompok tertentu, baik dari partai politik maupun organisasi tertentu,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan urgensi seleksi ini, mengingat Kepala BPMA saat ini, Teuku Muhammad Faisal, masih memiliki sisa masa jabatan satu tahun setelah diperpanjang oleh Menteri ESDM hingga 25 November 2025.

“Kalau masa jabatannya masih berlaku, mengapa tiba-tiba dilakukan seleksi? Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kepentingan di balik keputusan tersebut, karena pada dasarnya tidak perlu dilakukan seleksi oleh Pj Gubernur karena tidak ada yang mendesak,” tambahnya.

Erlizar menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan suka atau tidak suka terhadap individu tertentu, tetapi lebih kepada pengujian apakah pemerintah benar-benar menjalankan prinsip negara hukum atau justru terjebak dalam praktik negara kekuasaan.

“Negara hukum menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi dalam pengambilan keputusan, sementara negara kekuasaan lebih mengutamakan kehendak penguasa. Jika tindakan pemerintah tidak berlandaskan hukum, maka hak-hak warga negara bisa terancam,” jelasnya.

Langkah Hukum di PTUN Jakarta

Berdasarkan prinsip negara hukum, Erlizar menegaskan bahwa pihaknya akan menguji keabsahan seleksi dan keputusan Menteri ESDM di PTUN Jakarta.

“Kami membawa kasus ini ke jalur litigasi untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dan tidak ada intervensi politik yang merusak proses seleksi Kepala BPMA,” tegasnya. (*)

Pewarta : Alvian 

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DUH! Muhammad Adil Tak Hanya Gadaikan Kantor Bupati Meranti, Pemkab Nyicil 3.4 M Perbulan

    DUH! Muhammad Adil Tak Hanya Gadaikan Kantor Bupati Meranti, Pemkab Nyicil 3.4 M Perbulan

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    MERANTI, detak24com – Kantor Bupati Kepulauan Meranti digadaikan Bupati nonaktif Meranti, Muhammad Adil. Namun, ada juga aset lain ikut tergadai untuk bangun jalan. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti Asmar menyebutkan, kantor bupati Meranti digadaikan ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah sebesar Rp 100 miliar.  Bukan hanya Kantor Bupati, aset Pemkab Meranti lainnya yang digadaikan Adil ialah Mes […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Petani Nyambi Dagang Sabu di Lenggadai Hulu Rohil

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Petani Nyambi Dagang Sabu di Lenggadai Hulu Rohil

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi menangkap petani nyambi dagang sabu di rumah kosong Jalan Penghulu M Noor Rt.029 Rw.012 Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang, Rohil. Petani berinisial UM (25) itu kaget bukan kepalang. Dia yang baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu langsung diamankan polisi ke Polsek Rimba Melintang. “Pelaku ditangkap saat mengkonsumsi sabu di rumahnya,” […]

  • PERINGATAN Hari Disabilitas Internasional 2022, Kasat Lantas Berikan Kursi Roda kepada Warga 

    PERINGATAN Hari Disabilitas Internasional 2022, Kasat Lantas Berikan Kursi Roda kepada Warga 

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DURI, detak24.com – Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional Satlantas Polres Bengkalis santuni dan berikan kursi roda kepada seorang disabilitas. Hendra Lambok Sitompul warga Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan merasa terharu saat didatangi oleh Kasatlantas beserta rombongan. Bagai mana tidak, ia merasa baru kali ini ada yang mau perduli dan mendatangi secara langsung guna […]

  • Ruas Tol di Riau Dilengkapi SPKLU untuk Charger Kendaraan Listrik 

    Ruas Tol di Riau Dilengkapi SPKLU untuk Charger Kendaraan Listrik 

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pengguna kendaraan listrik di Riau kini semakin dimanjakan dengan fasilitas terbaru, yakni tersedianya charger di ruas tol. PT Hutama Karya (HK) menghadirkan empat unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di beberapa rest area strategis Tol Permai serta Tol Pekanbaru-Kampar. Langkah ini bertujuan untuk memastikan perjalanan kendaraan listrik tetap lancar tanpa khawatir […]

  • SOSOK Widy Heriyanto, Pegawai Bea Cukai yang Sebut Warganet Babu dan Bacot Lagi Viral

    SOSOK Widy Heriyanto, Pegawai Bea Cukai yang Sebut Warganet Babu dan Bacot Lagi Viral

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    JAKARTA, detak24com – Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu kembali jadi sorotan usai salah seorang pegawainya merespons keluhan masyarakat dengan kata tak pantas dan menghina di media sosial Twitter. Diketahui bahwa yang bersangkutan bernama Widy Heriyanto pegawai Bea Cukai. Tentu saja hal ini membuat banyak netizen yang penasaran dengan sosok pegawai Bea Cukai tersebut. Banyak […]

  • PEMUJA Sabu Ancam Polisi Pakai Parang di Jalan Telaga Biru Tembilahan

    PEMUJA Sabu Ancam Polisi Pakai Parang di Jalan Telaga Biru Tembilahan

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Seorang pemuja sabu ancam polisi pakai parang di sebuah rumah makan Jalan Telaga Biru Tembilahan. Kini, ia meringkuk dalam penjara atas perbuatannya. Mantan rehabilitasi kasus narkotika inisial FL (37) ini bukannya bertobat, malah menyimpan dendam kepada polisi Polres Inhil yang pernah menangkapnya. Pada Ahad (24/03/2024) dini hari lalu, pemuja sabu berinisial  FL […]

expand_less