Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumatera » Kisruh Seleksi Kepala BPMA, Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM Digugat ke PTUN 

Kisruh Seleksi Kepala BPMA, Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM Digugat ke PTUN 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDA ACEH, detak24com – Miswar, seorang peserta seleksi calon Kepala BPMA menggugat Pj Gubernur Aceh Safrizal dan Menteri ESDM ke PTUN Jakarta.

Gugatan tersebut tentang pelanggaran prosedur dalam seleksi Kepala BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh). Gugatan ini telah terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan register perkara No. 62/G/2025/PTUN/JKT, Kamis (27/02/25).

Kuasa hukum Miswar, Erlizar Rusli SH MH menyatakan bahwa kliennya menggunakan hak hukum sebagai warga negara untuk menguji legalitas seleksi yang dilakukan Pj Gubernur Aceh melalui Panitia Seleksi (Pansel) BPMA.

Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum (rechtstaat) yang menjunjung supremasi hukum, bukan negara kekuasaan (machtstaat) di mana keputusan didasarkan pada kehendak penguasa semata.

Penyimpangan Kewenangan dan Prosedur

Menurut Erlizar, Pj Gubernur Aceh telah bertindak di luar kewenangannya dengan menggelar seleksi Kepala BPMA. Berdasarkan Pasal 1 angka 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015, seleksi calon Kepala BPMA merupakan kewenangan Gubernur Aceh yang dipilih melalui proses demokratis.

“Pj Gubernur hanya bersifat sementara dan tidak memiliki kewenangan penuh seperti gubernur definitif. Karena itu, keputusan yang diambilnya terkait seleksi Kepala BPMA patut dipertanyakan legalitasnya,” ujar advokat kondang tersebut.

Selain itu, ia juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM yang menetapkan Kepala BPMA. Erlizar menduga ada permainan politik di balik keputusan tersebut.

“Kami menduga SK Menteri terkait Kepala BPMA ini keluar melalui lobi-lobi politik dengan ‘invisible hand’ yang dilakukan oleh kelompok tertentu, baik dari partai politik maupun organisasi tertentu,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan urgensi seleksi ini, mengingat Kepala BPMA saat ini, Teuku Muhammad Faisal, masih memiliki sisa masa jabatan satu tahun setelah diperpanjang oleh Menteri ESDM hingga 25 November 2025.

“Kalau masa jabatannya masih berlaku, mengapa tiba-tiba dilakukan seleksi? Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kepentingan di balik keputusan tersebut, karena pada dasarnya tidak perlu dilakukan seleksi oleh Pj Gubernur karena tidak ada yang mendesak,” tambahnya.

Erlizar menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan suka atau tidak suka terhadap individu tertentu, tetapi lebih kepada pengujian apakah pemerintah benar-benar menjalankan prinsip negara hukum atau justru terjebak dalam praktik negara kekuasaan.

“Negara hukum menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi dalam pengambilan keputusan, sementara negara kekuasaan lebih mengutamakan kehendak penguasa. Jika tindakan pemerintah tidak berlandaskan hukum, maka hak-hak warga negara bisa terancam,” jelasnya.

Langkah Hukum di PTUN Jakarta

Berdasarkan prinsip negara hukum, Erlizar menegaskan bahwa pihaknya akan menguji keabsahan seleksi dan keputusan Menteri ESDM di PTUN Jakarta.

“Kami membawa kasus ini ke jalur litigasi untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dan tidak ada intervensi politik yang merusak proses seleksi Kepala BPMA,” tegasnya. (*)

Pewarta : Alvian 

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Eli Ditangkap, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Gang Amanah Bagan Besar 

    Heboh Eli Ditangkap, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Gang Amanah Bagan Besar 

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seseorang berinisial Eli ditangkap polisi di Gang Amanah, Bagan Besar. Bersama tersangka petugas menyita sabu 7 paket sekitar 12,30 gram, Senin (29/09/25). Satuan Reserse Narkotika (Sat Res Narkoba) Polres Dumai mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menyita 7 paket sabu sekitar 12,30 gram. Baca juga : Profil Letkol Herman Santoso Dandim 0320 Dumai, […]

  • Ada Spanduk DPRD di Pintu Masuk Stadion GBT Surabaya, Suporter: Menjijikkan!

    Ada Spanduk DPRD di Pintu Masuk Stadion GBT Surabaya, Suporter: Menjijikkan!

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SURABAYA, detak24.com – Spanduk dengan gambar wajah anggota DPRD Surabaya yang terpampang di venue Kualifikasi Piala Asia U-20 2023 Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, menuai sorotan negatif dari suporter.      Salah satu suara tokoh kelompook suporter Persebaya Husain Gozali alias Cak Conk mengutarakan kerisauan hatinya. “Menjijikan, memalukan sekali,” kata Cak Conk dikutip,, Ahad […]

  • Ditarget Selesai 2024, Pembangunan Roro Dumai – Melaka Dimulai Tahun Depan

    Ditarget Selesai 2024, Pembangunan Roro Dumai – Melaka Dimulai Tahun Depan

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    DUMAI, detak24.com – Gubri Syamsuar mengatakan, bahwa pembangunan Roro Dumai – Melaka, jika sesuai jadwal akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang. Gubri mengatakan bahwa Kementerian Pengangkutan Malaysia sudah bertemu dengan Kementerian Perhubungan RI. “Pemerintah kita sudah siapkan anggaran. Tapi tahun depan baru bisa dibangun. Nantinya, pelabuhan Roro di Malaysia itu berada di Tanjung Beruas, di […]

  • Komedian M Beli Puluhan Konten Asusila Dea OnlyFans

    Komedian M Beli Puluhan Konten Asusila Dea OnlyFans

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DEA OnlyFans tiba-tiba menjadi terkenal pasca ditetapkan sebagai tersangka video asusila oleh aparat kepolisian. Kasusnya menyeret seorang komedian terkenal inisial M yang diduga membeli puluhan konten dari tersangka. Polisi angkat bicara mengenai uang yang digelontorkan komedian berinisial M buat membeli video porno Dea OnlyFans. Terkait ini, polisi masih merahasiakannya. “Harganya adalah,” ujar Direktur Reserse Kriminal […]

  • Pagar pembatas JIS roboh usai diresmikan. F. :. VIVANEWS

    Baru Diresmikan JIS Roboh, DPRD: Periksa Tuntas-Jangan Sesumbar Sebut Mahakarya

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Jakarta, detak24.com – Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak minta kualitas JIS diperiksa menyeluruh, buntut ambruknya pagar pembatas tribun usai peresmian Minggu, 24 juli 2022 sore.        Gilbert mengatakan, rusaknya pagar pembatas penonton saat pertandingan di JIS menimbulkan tanda tanya besar. Ia juga menyarankan agar penyebabnya diteliti lebih dalam. Politikus PDI perjuangan itu […]

  • RAZIA Malam Minggu, Polisi Pekanbaru Amankan 22  Motor Balapan Liar

    RAZIA Malam Minggu, Polisi Pekanbaru Amankan 22  Motor Balapan Liar

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru menggelar razia malam minggu bersama tiga pilar. Yaitu Polri, TNI, dan pemerintah, Sabtu (25/11/23). Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengatakan, dalam razia malam minggu tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 22 unit sepeda motor yang hendak melakukan aksi balap liar. “Dalam razia tersebut kita berhasil mengamankan 22 sepeda motor yang diduga […]

expand_less