Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » MALING Honda di Pekanbaru Terciduk Saat Nonton Bioskop Bareng Pacar

MALING Honda di Pekanbaru Terciduk Saat Nonton Bioskop Bareng Pacar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial I di Pekanbaru diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka diciduk saat nonton bioskop dengan pacar.

Ia diketahui mencuri sepeda motor milik temannya sendiri. Tak hanya sepeda motor, I turut membawa satu unit ponsel milik korban.

Dikutip Tribunpekanbaru.com, Ahad (09/04/23), Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat mengatakan, pelaku berhasil ditangkap berselang dua hari pasca korban membuat laporan ke polisi. Peristiwa terjadi pada 28 Maret 2023 lalu.

Kejadian bermula ketika I menginap di rumah korban di Jalan Karya, Gang Elok. Saat korban tidur, pelaku membawa kabur ponsel dan sepeda motor.

Korban baru sadar motor dan ponselnya hilang ketika terbangun hendak santap sahur. Korban lantas melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya ke Polsek Tampan.

“Berdasarkan laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap,” kata Kompol Asep, Sabtu (8/4/2023).

Pelaku ditangkap saat tengah berada dalam sebuah bioskop di salah satu Mal di Pekanbaru. Lanjut Kapolsek, sepeda motor milik korban sudah dijual pelaku.

“Uang hasil jual sepeda motor tersebut dipakai untuk kebutuhannya, termasuk buat nonton bioskop,” kata Kapolsek.

Hasil pemeriksaan terungkap, I mengaku kesal lantaran permintaannya untuk meminjam uang sebesar Rp200 ribu untuk beli minuman, tak dikabulkan korban. Ia pun kemudian nekat mencuri barang berharga milik korban.

Tak hanya I, petugas turut mengamankan 2 orang lainnya, yakni inisial R selaku perantara dan M selaku penadah sepeda motor.

R ini yang memberi tahu I ke mana motor itu bisa dijual, dia dapat komisi Rp200 ribu. Sedangkan M yang membelinya atau penadah. Sepeda motor itu dijual di daerah Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. (halloriau)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Riau Lepas Kloter I Jemaah Haji di EHA Pekanbaru

    Gubernur Riau Lepas Kloter I Jemaah Haji di EHA Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Pekanbaru, detak24. com – Gubernur Riau, H Syamsuar  melepas 54 Jamaah Calon Haji Kloter I  Prov. Riau yang tergabung dalam Kloter 04 BTH, Sabtu (18/6/22) di Aula Keberangkatan Embarkasi haji Antara (EHA) Riau.  Gubri didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau Dr H Mahyudin MA dan Karo Kesra Sekdaprov Riau, H Zulkifli Syukur. Tampak juga […]

  • Gubri Wahid Divonis 2 Tahun, Terbukti Peras Anggaran PUPR Riau

    Gubri Wahid Divonis 2 Tahun, Terbukti Peras Anggaran PUPR Riau

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, divonis bersalah di kasus korupsi pemerasan anggaran PUPR-PKPP Provinsi. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang dipimpin Delta Tamtama menjatuhkan vonis selama 2 tahun penjara, Kamis (30/07/26). Gubri Wahid dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi […]

  • Satresnarkoba Polres Dumai Ciduk Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel

    Satresnarkoba Polres Dumai Ciduk Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai membekuk dua kurir ekstasi di parkit sebuah hotel kawasan tersebut. Bersamaan penangkapan tersangka, diamankan enam butir pil setan. Pelaku narkoba yang diamankan oleh aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah FYL alias FT (31) dan IM alias IS (34) warga Kelurahan Bukit Kayukapur, Kecamatan Bukit Kapur. […]

  • KISAH Kejamnya Ibu Tiri Racuni Anak di Rohil, Bak Kopi Sianida Jilid II

    KISAH Kejamnya Ibu Tiri Racuni Anak di Rohil, Bak Kopi Sianida Jilid II

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Kasus Kopi Sianida yang menggemparkan Tanah Air beberapa waktu lalu, terjadi  di Rohil, Riau. Kali ini pelakunya ibu tiri dengan korbannya anak SD berusia 11 tahun. Jika pada Kopi Sianida, pelaku mencampur minuman kopi dengan racun sianida, namun kejadian di Rohil pelaku mencampur racun tikus ke dalam kopi. Baca juga : Viral […]

  • LIMA Ditangkap, Polisi Amankan 4 Kg Sabu di Loket Travel Roro Bengkalis-Pakning

    LIMA Ditangkap, Polisi Amankan 4 Kg Sabu di Loket Travel Roro Bengkalis-Pakning

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Kepolisian Resort Bengkalis mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram. Pasangan suami-isteri dan tiga kurir dari kasus tersebut diringkus. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam press rilis, Selasa (01/08/23) mengatakan, sindikat dari pengungkapan kasus tersebut sudah dua kali melakukan pengiriman barang haram tersebut sebelum pihaknya dan tim gabungan mengendus […]

  • MOTIF BATIK Parang Lereng, Makna dan Alasan Dilarang di Puri Mangkunegara Solo

    MOTIF BATIK Parang Lereng, Makna dan Alasan Dilarang di Puri Mangkunegara Solo

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BATIK parang lereng merupakan motif batik yang dilarang dikenakan para tamu undangan saat acara pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Puro Mangkunegaran Solo. Hal ini merupakan aturan langsung dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara X. Memang, sudah lama diatur dalam adat Mangkunegaran. “Untuk masuk Puro Mangkunegaran nggak boleh pakai batik motif parang atau […]

expand_less