Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jaksa Inhil Riau Borgol Tiga Koruptor Bangunan Puskesmas, Satu DPO

Jaksa Inhil Riau Borgol Tiga Koruptor Bangunan Puskesmas, Satu DPO

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tembilahan, detak2424.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menangkap tiga koruptor bangunan Puskesmas, setelah ditetapkan jadi tersangka tersangka. Semen, seorang lainnya masuk dalam DPO.

Kejari Inhil menetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan Puskesmas Pulau Burung.

Penetapan tersangka ini, setelah Tim Penyidik Kejari Inhil melakukan pemeriksaan terhadap ke empat orang saksi, inisial EC (selaku PPK), H (selaku PPTK), HDK (selaku konsultan pengawasan) dan ES (kontraktor).

“Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Penyidik menggelar perkara (ekspose) terhadap dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung tahun 2019. Hasilnya disimpulkan EC, H, HDK sert ES ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik tanggal 23 Agustus 2021,” kata Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih, Kamis (02/06/22).

Dalam gelar perkara, Tim Penyidik Kejari Inhil mengumpulkan 6 alat bukti. Sehingga keempat orang yang terlibat dalam proyek tender pembangunan Puskesmas Pulau Burung tersebut berstatus tersangka.

“Namun, satu tersangka inisial ES selaku kontraktor, berhasil melarikan diri dan sekarang telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pada 22 Maret 2022,” paparnya.

Kepala Kejari Inhil, Rini menyebut Tim Penyidik juga memeriksa 2 orang saksi yang terdiri dari Pokja serta 2 orang ahli. Yakni Ahli Barang dan Jasa serta Ahli Auditor Perhitungan Kerugian Negara.

“Penyidikan ini berkaitan dengan adanya dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi Pembangunan Puskesmas Pulau Burung pada Dinas Kesehatan Inhil tahun 2019. Dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp5,2 miliar yang bersumber dari DAK Kabupaten Inhil,” sebut Rini.

Proyek pembangunan Puskesmas Pulau Burung pada Dinas Kesehatan Inhil itu terdapat kekurangan volume pekerjaan dan tidak sesuai dengan kontrak atau RAB.

“Diduga ada mark up pada proyek tersebut, melanggar dan bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” paparnya.

Rini memaparkan, berdasarkan laporan hasil audit, kerugian Negara atas dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Pulau Burung pada Dinas Kesehatan Inhil tersebut sebesar Rp476.818.201,79 (empat ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus delapan belas ribu dua ratus satu rupiah koma tujuh puluh Sembilan sen).

“Tersangka EC, H dan HDK diancam dengan pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan terancam pidana maksimal di atas 5 tahun penjara. Untuk mempercepat proses penyidikan dan berdasarkan Pasal 21 Ayat 4 KUHAP,  saat ini tersangka ditahan selama 20 hari di Lapas kelas II A Tembilahan,” imbuhnya.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Adel Posting Kedekatan Bersama Mendiang Eril

      Adel Posting Kedekatan Bersama Mendiang Eril

      • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      Bandung, detak24.com – Sahabat Emmeril Kahn Mumtadz, Adela Amandari atau yang akrab disapa Adel saat ini kerap menjadi sorotan, Rabu (29/06/22). Sejumlah postingan Adel di Instagram kerap dinantikan para netizen. Apalagi jika postingan tersebut berkaitan dengan Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril anak Ridwan Kamil. Sudah pasti postingan Adel tentang Eril menjadi perbincangan. Seolah tak mau […]

    • Asrama Korem Dilalap Api, Enam Unit Rumah Ludes Terbakar 

      Asrama Korem Dilalap Api, Enam Unit Rumah Ludes Terbakar 

      • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Enam unit rumah di asrama tim Intel Korem 031/Wirabima Jalan Sukoharjo, Kecamatan Sail, Pekanbaru ludes terbakar, Rabu (31/12/25) petang. Kasi Informasi dan Komunikasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Pekanbaru, Duul Gammar mengatakan, kebakaran dilaporkan sekitar pukul 17.01 WIB petang. Delapan unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Jalan Kopan, Cempaka, dan […]

    • NAHAS! Wabup Siak Alami Kecelakaan, Hendak Serahkan RLH Warga Miskin

      NAHAS! Wabup Siak Alami Kecelakaan, Hendak Serahkan RLH Warga Miskin

      • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      SIAK, detak24.com – Wakil Bupati Siak kecelakaan saat hendak menyerahkan rumah layak huni (RLH) di Lubukdalam, Rabu (08/03/23). Toyota Fortuner berwarna hitam yang digunakan Wabup Siak, Husni Merza mengalami kecelakaan di Simpang Eva, jalan lintas Siak-Pelalawan, Kecamatan Lubukdalam. Kondisi mobil dinas tersebut pasca kecelakaan terlihat penyok di bagian bumper depan, kap penutup mesin menganga. Mobil […]

    • Reses Nurhasanah, Warga KUD Pematang Pudu Berharap Perbaikan Jalan 

      Reses Nurhasanah, Warga KUD Pematang Pudu Berharap Perbaikan Jalan 

      • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Warga KUD, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau berharap akses jalan di tempat mereka diperbaiki untuk membantu kelancaran aktivitas perekonomian.  Hal ini disampaikan Ilham, salah seorang warga KUD, saat reses anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah LC, Selasa (22/04/25) sore. “Yang mendesak dan segera perlu diperhatikan pemerintah yaitu perbaikan jalan di sini,” ujar Ilham.  […]

    • VIRAL DUMAI! Teknisi Kuras Isi Toko Jefindo, Terekam CCTV – Kerugian Capai Rp35 Juta

      VIRAL DUMAI! Teknisi Kuras Isi Toko Jefindo, Terekam CCTV – Kerugian Capai Rp35 Juta

      • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      DUMAI, detak24.com – Satreskrim Polres Dumai menangkap teknisi Toko Jefindo Teknologi Jalan Sultan Hasanuddin (Ombak) dajam kasus pencurian. Tersangka menggasak isi toko namun terekam CCTV. “Pelaku berhasil diamankan yakni AN alias NF (37) seorang teknisi toko tersebut beralamat di Mundam,” ujar Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Selasa […]

    • DUA Meninggal Akibat Lakalantas, Tiga JCH Siak Tunda Berangkat ke Tanah Suci

      DUA Meninggal Akibat Lakalantas, Tiga JCH Siak Tunda Berangkat ke Tanah Suci

      • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 27Komentar

      SIAK, detak24com – Tiga JCH asal Siak menunda keberangkatannya ke Tanah Suci Mekah untuk menunaikan Rukun Islam kelima atau Ibadah Haji 1444 H/2023. Penundaan tersebut karena beberapa faktor. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Siak, Erizon Efendi mengatakan tiga jemaah yang menunda itu disebabkan yang bersangkutan jatuh sakit. Erizon mengatakan total JCH yang berangkat tahun ini sebenarnya […]

    expand_less