Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jaksa Inhil Riau Borgol Tiga Koruptor Bangunan Puskesmas, Satu DPO

Jaksa Inhil Riau Borgol Tiga Koruptor Bangunan Puskesmas, Satu DPO

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tembilahan, detak2424.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menangkap tiga koruptor bangunan Puskesmas, setelah ditetapkan jadi tersangka tersangka. Semen, seorang lainnya masuk dalam DPO.

Kejari Inhil menetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan Puskesmas Pulau Burung.

Penetapan tersangka ini, setelah Tim Penyidik Kejari Inhil melakukan pemeriksaan terhadap ke empat orang saksi, inisial EC (selaku PPK), H (selaku PPTK), HDK (selaku konsultan pengawasan) dan ES (kontraktor).

“Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Penyidik menggelar perkara (ekspose) terhadap dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung tahun 2019. Hasilnya disimpulkan EC, H, HDK sert ES ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik tanggal 23 Agustus 2021,” kata Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih, Kamis (02/06/22).

Dalam gelar perkara, Tim Penyidik Kejari Inhil mengumpulkan 6 alat bukti. Sehingga keempat orang yang terlibat dalam proyek tender pembangunan Puskesmas Pulau Burung tersebut berstatus tersangka.

“Namun, satu tersangka inisial ES selaku kontraktor, berhasil melarikan diri dan sekarang telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pada 22 Maret 2022,” paparnya.

Kepala Kejari Inhil, Rini menyebut Tim Penyidik juga memeriksa 2 orang saksi yang terdiri dari Pokja serta 2 orang ahli. Yakni Ahli Barang dan Jasa serta Ahli Auditor Perhitungan Kerugian Negara.

“Penyidikan ini berkaitan dengan adanya dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi Pembangunan Puskesmas Pulau Burung pada Dinas Kesehatan Inhil tahun 2019. Dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp5,2 miliar yang bersumber dari DAK Kabupaten Inhil,” sebut Rini.

Proyek pembangunan Puskesmas Pulau Burung pada Dinas Kesehatan Inhil itu terdapat kekurangan volume pekerjaan dan tidak sesuai dengan kontrak atau RAB.

“Diduga ada mark up pada proyek tersebut, melanggar dan bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” paparnya.

Rini memaparkan, berdasarkan laporan hasil audit, kerugian Negara atas dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Pulau Burung pada Dinas Kesehatan Inhil tersebut sebesar Rp476.818.201,79 (empat ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus delapan belas ribu dua ratus satu rupiah koma tujuh puluh Sembilan sen).

“Tersangka EC, H dan HDK diancam dengan pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan terancam pidana maksimal di atas 5 tahun penjara. Untuk mempercepat proses penyidikan dan berdasarkan Pasal 21 Ayat 4 KUHAP,  saat ini tersangka ditahan selama 20 hari di Lapas kelas II A Tembilahan,” imbuhnya.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Polres Bengkalis Ciduk Bandar Sabu di Titian Antui Pinggir 

      Polres Bengkalis Ciduk Bandar Sabu di Titian Antui Pinggir 

      • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Satres Narkoba Polres Bengkalis menangkap bandar narkoba dengan barang bukti sabu 43,72 gram di Titian Antui, Pinggir. Informasi dirangkum, Ahad (15/12/24), aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 43,72 gram dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (12/12/24) lalu. Seorang tersangka berperan sebagai bandar di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis ditangkap petugas […]

    • INFO BMKG: Hujan Berpotensi Mengguyur Riau, Simak Prakiraan Cuaca Hari Ini!

      INFO BMKG: Hujan Berpotensi Mengguyur Riau, Simak Prakiraan Cuaca Hari Ini!

      • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca untuk wilayah Riau, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi terjadi hari ini, Rabu (02/11/22). Menurut Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna mengatakan hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan kembali mengguyur Riau pada sore hingga dini hari. “Hujan bersifat […]

    • INFO BMKG : Gempa Bumi Aceh Singkil, Berpotensi Tsunami?

      INFO BMKG : Gempa Bumi Aceh Singkil, Berpotensi Tsunami?

      • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      ACEH, detak24.com – Gempa bumi berkekuatan 6,2 SR terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Senin (16/1). Fenomena ini sekitar pukul 05:30 WIB dengan pusat gempa berada pada 47 km Tenggara Kabupaten Aceh Singkil. Abdul Muhari, Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB mengatakan, gempa bumi Aceh Singkil sempat menyebabkan warga sekitar panik. […]

    • DIBANTU Pacar, ABG Usia SMA Aborsi di Kamar Wisma JM Dumai

      DIBANTU Pacar, ABG Usia SMA Aborsi di Kamar Wisma JM Dumai

      • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com -Satreskrim Polres Dumai mengungkap perkara aborsi, yang melibatkan sepasang kekasih berinisial MSD (18) warga Bengkalis dan kekasihnya ABH (16). Aksi nekat yang dilakukan oleh MSD dan ABH tersebut diduga karena belum mereka siap punya anak. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, membenarkan pengungkapan perkara kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan kematian tersebut. […]

    • Pedangdut Bella didampingi pengacaranya. F : CAKAPLAH.COM

      Polisi Periksa Panitia Turnamen Golf Piala Gubri, Terkait Joget Erotis

      • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Kasus biduan joget erotis di atas meja saat Turnamen Golf Piala Gubernur Riau dalam rangka HUT ke-64 Riau hingga kini proses hukumnya masih berjalan. Sebelumnya, Rismayulis resmi membuat laporan polisi ke Polda Riau dengan nomor LP/B/382/VIII/2022/SPKT/Riau tanggal 22 Agustus 2022 tentang tindak pidana pornografi atau porno aksi. Kuasa Hukum pelapor, Mirwansyah mengatakan, […]

    • Terlibat Narkoba, Emak-emak Bohay di Kepayang Sari Inhu Susul Suami ke Penjara 

      Terlibat Narkoba, Emak-emak Bohay di Kepayang Sari Inhu Susul Suami ke Penjara 

      • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Polisi mencokok emak-emak bohay inisial WU dalam kasus narkotika di Desa Kepayang Sari, Inhu. Sebelumnya, aparat juga menangkap suami tersangka. Diduga terlibat tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu sabu, seorang wanita di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial WLD alias Ulan berhasil ditangkap Polres Inhu. Akibat perbuatannya, Ulan harus menyusul suaminya yang telah […]

    expand_less