Ida Yulita Dipecat dari BUMD PT SPR, RUPS Berlangsung Ricuh
Ida Yulita Susanti dipecat dari direksi BUMD PT SPR. f : ist
PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau resmi memecat Ida Yulita Susanti dari Direktur BUMD PT SPR dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Penggantinya ditunjuk Yan Dharmadi sebagai Plt.
Penunjukan ini dilakukan setelah Ida Yulita Susanti resmi dicopot dari jabatannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar, Jumat (23/1/26).
“Pemegang saham menunjuk Plt Direktur PT SPR yaitu Komisaris PT SPR Yan Dharmadi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau, Boby Rachmat, Jumat (23/01/26).
Dia mengatakan, Plt Direktur PT SPR diberi amanah pemegang saham untuk menjalankan tugas dan mempersiapkan pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) Calon Direksi PT SPR.
“Pelaksanaan UKK calon PT SPR paling lama enam bulan sejak penunjukan. Karena masa jabatan Plt sampai enam bulan,” tutupnya.
Ida Yulita Dinilai Arogan
Sementara, Plt Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Boby Rachmat menyayangkan sikap arogan Direktur PT SPR Ida Yulita Susanti.
Sikap arogan Ida Yulita Susanti dilakukan saat Plt Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau akan membacakan dokumen putusan pemegang saham dalam RUPS PT SPR.
“Saat saya akan membacakan dokumen keputusan RUPS dirampas berkasnya sama Direktur PT SPR,” kata Boby Rachmat, Jumat (23/1/2026).
Bahkan, Boby mengaku ia sempat ditolak Direktur PT SPR saat akan memimpin berlangsungnya RUPS. Padahal Plt Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau yang mewakili pemegang saham untuk memimpin RUPS, ditolak Direktur PT SPR.
“Saya ditolak pimpin RUPS dan diusir keluar. Katanya kantor PT SPR itu kantor dia. Dia menilai saya bukan pemegang saham, padahal saya ini perwakilan yang diutus pemegang saham pimpinan RUPS,” terangnya kesal.
Lebih lanjut, Boby Rachmat mengungkapkan kekesalannya karena ruang rapat RUPS di kantor PT SPR dikunci.
“Ruang rapat dikunci, dia takut saya meminta anggota mengambil salinan baru. Kami tanya mana kunci pintu, dia bilang gak tau. Karena kami tidak bisa membaca dokumen keputusan pemegang saham, makanya RUPS kami skors empat jam,” imbuh dia dikutip dari cakaplah. (Ref)
Editor : Kar
