Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Heboh Emak emak Kepala Sekolah Ditangkap Polisi di Pekanbaru, Kasusnya Memalukan!

Heboh Emak emak Kepala Sekolah Ditangkap Polisi di Pekanbaru, Kasusnya Memalukan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Polsek Sukajadi, Pekanbaru menangkap seorang perempuan berinisial SAP (31), kepala sekolah swasta. Tersangka menggelapkan dana yayasan hingga Rp 216 juta kurun waktu 2023 hingga 2025, Jumat (11/07/25).

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pihak yayasan tempat tersangka bekerja,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru,  Kompol Bery Juana Putra, Senin (14/07/25).

Kasus ini terungkap setelah Mairani, pemilik yayasan mencurigai adanya transaksi keuangan yang tidak wajar. Kecurigaan bermula dari pesan WhatsApp yang diterimanya pada 11 April 2025 dari salah satu vendor bernama Nanang.

Dalam pesan tersebut, Nanang diminta oleh admin keuangan yayasan, Istiqomah, untuk mentransfer kelebihan pembayaran ke rekening pribadinya.

Saat dikonfirmasi, Istiqomah mengaku bahwa permintaan tersebut merupakan perintah langsung dari SAP. Pengakuan ini mendorong Mairani memanggil SAP untuk klarifikasi.

Di hadapan Mairani, SAP mengaku telah menggelapkan dana sekolah sebesar Rp 60 juta. Dari jumlah tersebut, Rp 45 juta masih disimpan, sementara Rp 15 juta sudah digunakan untuk membeli dua unit ponsel iPhone.

Tak berhenti di situ, yayasan langsung melakukan audit internal. Hasil audit mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami yayasan akibat manipulasi nota pembelian mencapai Rp 216.385.358.

“Audit juga menemukan 156 lembar nota asli dan 156 lembar nota palsu yang digunakan SAP untuk melakukan mark-up belanja operasional,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, pihak yayasan secara resmi melaporkan SAP ke Polsek Sukajadi. Polisi telah menyita dokumen audit, seluruh nota pembelian, dan memeriksa sejumlah saksi.

“Saat ini berkas perkara masih dilengkapi. SAP dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GILIRAN Massa dari Bengkalis Geruduk Kantor DPW PPP Riau

    GILIRAN Massa dari Bengkalis Geruduk Kantor DPW PPP Riau

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Setelah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pelalawan berdemo, kini giliran massa dari Bengkalis unjukrasa di kantor DPW Riau, Jumat (27/01/23). Kader yang mengatasnamakan Aliansi Kader Peduli PPP Bengkalis melakukan aksi dengan meminta Ketua DPC PPP Bengkalis, Rahmad Dhona untuk diganti. Dari surat pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Aliansi, Harmad Ifendi, mereka meminta […]

  • Syamsuar Kumpulkan Kader Golkar di Rumdin Gubri, Ada Hal Apa?

    Syamsuar Kumpulkan Kader Golkar di Rumdin Gubri, Ada Hal Apa?

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Rapat pimpinan Partai Golkar kabupaten/kota se-Riau dengan Ketua DPD, Sabtu (10/09/22) malam digelar di kediaman dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, yang merupakan fasilitas negera. Dari pantauan di lokasi, terlihat puluhan mobil pribadi terparkir di depan maupun samping rumah dinas Gubernur Riau. Dalam undangan tersebut, selain ketua DPD II Partai Golkar H […]

  • RK Terharu Mendiang Eril Milik Masyarakat, Peziarah Membeludak

    RK Terharu Mendiang Eril Milik Masyarakat, Peziarah Membeludak

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Bandung, detak24.com – Sejak melihat antusiasme peziarah memberikan banyak doa di makam Eril, Ridwan Kamil terharu dan sadar bahwa putranya milik masyarakat. Baru-baru ini Ridwan Kamil kembali beraktifitasi setelah hampir sepekan izin dari pekejaannya karena harus melakukan prosesi pemakaman putra sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Sebelumnya Eril telah dimakamkan di komplek pemakaman keluarga di […]

  • LIHAI! Warga Baganbesar Simpan 30 Paket Sabu dalam Kemasan Bedak

    LIHAI! Warga Baganbesar Simpan 30 Paket Sabu dalam Kemasan Bedak

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    DUMAI, detak24.com – Satresnarkoba Polres Dumai membekuk pengedar sabu di sebuah pondok tepi Jalan Soekarno Hatta Baganbesar, Dumai. Dalam operasi itu, aparat menyita 30 paket bubuk setan dari tangan tersangka. Saat dikonfirmasi, Selasa (14/03/23) Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Resnarkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel membenarkan penangkapan tersangka pengedar sabu. “Pelaku narkoba yang diamankan […]

  • Dituding Biang Perusak Jalan, Warga Teluk Berembun Rohil Demo PT PHR 

    Dituding Biang Perusak Jalan, Warga Teluk Berembun Rohil Demo PT PHR 

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Warga Kepenghuluan Teluk Berembun Kecamatan Tanah Putih, Rohil gelar aksi damai menuntut PT PHR perbaiki jalan rusak, Rabu (18/12/24). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang buruk di wilayah mereka, yang becek saat hujan dan berdebu saat musim panas. Selain menuntut perbaikan infrastruktur, warga juga menyuarakan pentingnya perhatian terhadap […]

  • PETANI Sawit di Inhu Bakar 26 Hektare Lahan, Gegara Bersihkan Kebun!

    PETANI Sawit di Inhu Bakar 26 Hektare Lahan, Gegara Bersihkan Kebun!

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Tim Satreskrim Polres Inhu menangkap seorang petani sawit terduga pembakar 26 hektare lahan di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku. Pelaku adalah pria berinisial Y alias Regar (34). “Kami telah menangkap seorang petani sawit  tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berinisial Y. Dia yang membakar lahan di Desa Aur Cina,” ujar […]

expand_less