Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Heboh Emak emak Kepala Sekolah Ditangkap Polisi di Pekanbaru, Kasusnya Memalukan!

Heboh Emak emak Kepala Sekolah Ditangkap Polisi di Pekanbaru, Kasusnya Memalukan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Polsek Sukajadi, Pekanbaru menangkap seorang perempuan berinisial SAP (31), kepala sekolah swasta. Tersangka menggelapkan dana yayasan hingga Rp 216 juta kurun waktu 2023 hingga 2025, Jumat (11/07/25).

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pihak yayasan tempat tersangka bekerja,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru,  Kompol Bery Juana Putra, Senin (14/07/25).

Kasus ini terungkap setelah Mairani, pemilik yayasan mencurigai adanya transaksi keuangan yang tidak wajar. Kecurigaan bermula dari pesan WhatsApp yang diterimanya pada 11 April 2025 dari salah satu vendor bernama Nanang.

Dalam pesan tersebut, Nanang diminta oleh admin keuangan yayasan, Istiqomah, untuk mentransfer kelebihan pembayaran ke rekening pribadinya.

Saat dikonfirmasi, Istiqomah mengaku bahwa permintaan tersebut merupakan perintah langsung dari SAP. Pengakuan ini mendorong Mairani memanggil SAP untuk klarifikasi.

Di hadapan Mairani, SAP mengaku telah menggelapkan dana sekolah sebesar Rp 60 juta. Dari jumlah tersebut, Rp 45 juta masih disimpan, sementara Rp 15 juta sudah digunakan untuk membeli dua unit ponsel iPhone.

Tak berhenti di situ, yayasan langsung melakukan audit internal. Hasil audit mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami yayasan akibat manipulasi nota pembelian mencapai Rp 216.385.358.

“Audit juga menemukan 156 lembar nota asli dan 156 lembar nota palsu yang digunakan SAP untuk melakukan mark-up belanja operasional,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, pihak yayasan secara resmi melaporkan SAP ke Polsek Sukajadi. Polisi telah menyita dokumen audit, seluruh nota pembelian, dan memeriksa sejumlah saksi.

“Saat ini berkas perkara masih dilengkapi. SAP dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Maut, Pemotor Tewas Tertutup Kardus di Purnama Dumai 

    Kecelakaan Maut, Pemotor Tewas Tertutup Kardus di Purnama Dumai 

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pemotor dikabarkan tewas usai mengalami kecelakaan maut di Jalan Cut Nyak Dien, Purnama, Dumai, Ahad (28/12/25) petang. Seperti dikutip dari Riautime, pemotor tersebut berjenis kelamin laki-laki. Dalam foto kejadian yang diambil sekitar pukul 15.50 WIB, terlihat seorang pemotor terkapar di pinggir Jalan Cut Nyak Dien Dumai ditutupi kardus. Korban terlihat pakai […]

  • Terima Kunjungan Sekolah Alam Duri, Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Misno: Menambah Wawasan dan Motivasi Siswa Peduli Lingkungan

    Terima Kunjungan Sekolah Alam Duri, Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Misno: Menambah Wawasan dan Motivasi Siswa Peduli Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com — Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H. Misno dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyambut kedatangan siswa-siswi Sekolah Alam Duri di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bengkalis, Selasa (14/10/2025). Pertemuan tersebut menjadi ajang diskusi interaktif mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam sejak dini serta peran DPRD Bengkalis dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dalam sambutannya, H. Misno […]

  • SERING Dagang Sabu, Polisi Cokok Adik Beradik di Parit Kitang Dumai

    SERING Dagang Sabu, Polisi Cokok Adik Beradik di Parit Kitang Dumai

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com  – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai mencokok adik beradik dalam kasus  penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya berinisial DAR (33) warga Jalan Rimbun Jaya RT 04, dan saudaranya AS (33) warga RT 02 Lubuk Gaung Kecamatan Sei Sembilan Kota Dumai. Kasat Res Narkoba Polres Dumai, Iptu Mardiwel SH MH, Kamis (21/09/23) membenarkan jajarannya telah […]

  • Karangan bunga di Mabes Polri dukungan proses kasus Sambo. F : TVONENEWS

    Karangan Bunga Banjiri Mabes Polri Dukung Tuntaskan Kasus Ferdy Sambo

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Jakarta, detak24.com – Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J mendapat sorotan tajam dari publik.  Kapolri pun mendapat tugas besar mengungkap kasus yang melibatkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.        Meski demikian, Kapolri tetap mendapat dukungan publik untuk segera bersih-bersih di Korps Bhayangkara dari ulah oknum-oknum tidak bertanggungjawab.  Publik turut mendukung Kapolri untuk […]

  • ALHAMDULILLAH, Masyarakat Minang Dapat Hibah Rp2,8 M dari Wako

    ALHAMDULILLAH, Masyarakat Minang Dapat Hibah Rp2,8 M dari Wako

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Wako Dumai H Paisal menghadiri pelantikan pengurus organisasi urang Minang. Sekaligus menyerahkan dana hibah Rp2,8 miliar serta tanah 4,5 hektar untuk pemakaman IKMR, Sabtu (14/01/23) malam di Hotel The Zuri. Jajaran pengurus yang dilantik adalah, pengurus Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Kota Dumai, Ikatan Wanita Minang Riau (IWMR) Kota Dumai, Ikatan Pemuda […]

  • Viral Oknum Guru SMPN 13 Pekanbaru ‘Bogem’ Puluhan Siswa dalam Kelas 

    Viral Oknum Guru SMPN 13 Pekanbaru ‘Bogem’ Puluhan Siswa dalam Kelas 

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang oknum guru yang mengajar di SMPN 13 Pekanbaru akhirnya dipecat usai menganiaya puluhan siswa dalam kelas. Kasus guru SMPN 13 Pekanbaru yang menampar siswanya berujung diberhentikan dari sekolah. Hal ini dilakukan setelah menjalani proses mediasi antara pihak sekolah dengan orangtua siswa dengan didampingi Dinas Pendidikan Pekanbaru, Senin (15/09/25). Kepala Bidang SMP […]

expand_less