Empat Lembar Surat Bharada E Runtuhkan Skenario Irjen Sambo, Air Mata Menetes-Putarkan Lagu Rohani
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
- print Cetak

Bharada E saat memenuhi panggilan Komnas HAM. F. :. IST
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, detak24.com -;Bharada E sempat menarik kesaksian di berita acara pemeriksaan (BAP) Hal itu lantaran kuawatir terjadi apa-apa pada dia dan keluarga, jika menceritakan kejadian sebenarnya.
Dalam keadaan air mata terus menetes Bharada E menulis empat carik kertas. Penyidik dan pengacara berusaha menenangkannya dengan memutar lagu rohani. Serta meyakinkannya bahwa tak perlu kuatir.
Akhirnya empat lembar kesaksian tersebut diserahkan kepada penyidik Polri. Butuh waktu setidaknya enam jam untuk Bharada E menuliskan semua kesaksian tersebut.
Setelah membaca bersama-sama, penyidik Polri yang memeriksa kesaksian Bharada E itu mengatakan bahwa ceritanya sesuai dengan hasil pemeriksaan sejumlah saksi lain dan barang bukti.
“Akhirnya kami sepakat, nih, dicap jempol di atas dan tanda tangan. Selesai, langsung kami masukkan BAP,” ucap Deolipa, Rabu (17/08/22).
Empat carik kertas yang ditulis Bharada E itulah yang akhirnya menyingkap teka-teki perburuan aktor utama pembunuhan Brigadir J. Berkat kesaksian Bharada E, Irjen Ferdy Sambo bersama dua anak buahnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pengakuan Bharada E yang menjadi titik awal terbongkarnya kebohongan Ferdy Sambo ini muncul berkat kegigihan penyidik dan timsus.
Penyidik, kata Agus, sampai memanggil keluarga dan pacar Bharada E untuk meyakinkannya agar berani menyampaikan cerita yang sebenarnya. Upaya itu berhasil membuat Bharada E luluh dan yakin.
“Kepada penyidik, dia (Bharada E) akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian itu,” kata Agus pekan lalu.
Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyebut tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya berhasil meyakinkan Bharada E untuk menuliskan kesaksian di empat lembar kertas yang menjadi titik awal terbongkarnya pembunuhan Brigadir J.
Hal itu disampaikan Deolipa kepada reporter detikX di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, pekan lalu. Deolipa mengatakan pada hari Sabtu 6 Agustus 2022, dia mendampingi Bharada E yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan ulang lantaran sehari sebelumnya, Bharada E menarik kesaksiannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Deolipa menyebut itu adalah pemeriksaan maraton ketiga untuk Bharada E setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J sejak Rabu, 3 Agustus 2022. Bharada E disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Bibirnya kelu, tubuhnya gemetar dan air matanya tidak berhenti menitik karena masih trauma. Dia pun akhirnya meminta beberapa carik kertas kepada penyidik.
Sejak pagi, lanjut Deolipa, Bharada E menulis kesaksiannya dalam beberapa carik kertas. Namun beberapa kali juga dia berhenti dan mengubah kesaksiannya.
Deolipa bilang, waktu itu Bharada E masih terngiang skenario lama yang dibuat Ferdy Sambo. Dia menulis dalam tekanan dan rasa takut lantaran khawatir terjadi apa-apa pada dirinya dan keluarga jika dia menceritakan kisah yang sebenarnya.
Kekuatiran Bharada E cukup beralasan. Sebab, keluarga Bharada E sempat diminta tinggal di rumah kontrakan yang disewakan oleh Ferdy Sambo. Permintaan itu diduga digunakan Sambo untuk mengawasi keluarga Bharada E.
Beruntung, Bharada E dan keluarganya tidak mengiyakan permintaan itu. Dia dan keluarganya memilih rumah tinggal yang disiapkan oleh Dankor Brimob Irjen Anang Revandoko.
Ketakutan Bharada E itu pun terendus oleh Timsus. Itulah mengapa, pada hari yang sama, timsus juga memanggil Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri. Malamnya, Sambo bahkan langsung ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Langkah ini dilakukan guna memberikan jaminan keamanan kepada Bharada E.
Di ruangan penyidikan, Deolipa bersama dua penyidik Polri juga berupaya menenangkan Bharada E. Mereka menyetel lagu-lagu rohani untuk menenteramkan hati Bharada E.
Bharada E, kata Deolipa, ikut menyanyi sembari menangis. Mereka berupaya meyakinkan Bharada E bahwa tidak ada lagi yang perlu ditakutinya kecuali Tuhan.
“Kami bilang, itu (Ferdy Sambo) bukan atasan kamu lagi. Atasan kamu Tuhan,” kata Deolipa berusaha menenangkan Bharada E.
Setelah cukup tenang, barulah Bharada E bisa dengan lancar menuliskan semua peristiwa yang dialaminya di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022, sore itu. Dalam kesaksian yang ditulisnya, Bharada E menyebut Ferdy Sambo-lah yang menyuruhnya menembak Yoshua.
Sore itu, kata Bharada E dalam kesaksiannya, dia dipanggil oleh ajudan Ferdy Sambo lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal, ke sebuah ruangan di rumah dinas bosnya.
Di sana, ia melihat Sambo sudah memegang pistol HS-9 milik Yoshua. Di ruangan itu, ada juga asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf. Yoshua, kata Bharada E, sudah dalam posisi berlutut.
“Tembak, oi! Tembak! Tembak!” kata Bharada E dalam kesaksiannya sebagaimana diceritakan Deolipa.dtc)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.co











