Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Empat Lembar Surat Bharada E Runtuhkan Skenario Irjen Sambo, Air Mata Menetes-Putarkan Lagu Rohani

Empat Lembar Surat Bharada E Runtuhkan Skenario Irjen Sambo, Air Mata Menetes-Putarkan Lagu Rohani

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com -;Bharada E sempat menarik kesaksian di berita acara pemeriksaan (BAP) Hal itu lantaran kuawatir terjadi apa-apa pada dia dan keluarga, jika menceritakan kejadian sebenarnya.

Dalam keadaan air mata terus menetes Bharada E menulis empat carik kertas. Penyidik dan pengacara berusaha menenangkannya dengan memutar lagu rohani. Serta meyakinkannya bahwa tak perlu kuatir.

Akhirnya empat lembar kesaksian tersebut diserahkan kepada penyidik Polri. Butuh waktu setidaknya enam jam untuk Bharada E menuliskan semua kesaksian tersebut.

Setelah membaca bersama-sama, penyidik Polri yang memeriksa kesaksian Bharada E itu mengatakan bahwa ceritanya sesuai dengan hasil pemeriksaan sejumlah saksi lain dan barang bukti.

“Akhirnya kami sepakat, nih, dicap jempol di atas dan tanda tangan. Selesai, langsung kami masukkan BAP,” ucap Deolipa, Rabu (17/08/22).

Empat carik kertas yang ditulis Bharada E itulah yang akhirnya menyingkap teka-teki perburuan aktor utama pembunuhan Brigadir J. Berkat kesaksian Bharada E, Irjen Ferdy Sambo bersama dua anak buahnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pengakuan Bharada E yang menjadi titik awal terbongkarnya kebohongan Ferdy Sambo ini muncul berkat kegigihan penyidik dan timsus.

Penyidik, kata Agus, sampai memanggil keluarga dan pacar Bharada E untuk meyakinkannya agar berani menyampaikan cerita yang sebenarnya. Upaya itu berhasil membuat Bharada E luluh dan yakin.

“Kepada penyidik, dia (Bharada E) akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian itu,” kata Agus pekan lalu.

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyebut tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya berhasil meyakinkan Bharada E untuk menuliskan kesaksian di empat lembar kertas yang menjadi titik awal terbongkarnya pembunuhan Brigadir J.

Hal itu disampaikan Deolipa kepada reporter detikX di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, pekan lalu. Deolipa mengatakan pada hari Sabtu 6 Agustus 2022, dia mendampingi Bharada E yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan ulang lantaran sehari sebelumnya, Bharada E menarik kesaksiannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Deolipa menyebut itu adalah pemeriksaan maraton ketiga untuk Bharada E setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J sejak Rabu, 3 Agustus 2022. Bharada E disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penetapan tersangka inilah, tutur Deolipa, yang membuat Bharada E merasa harus menarik kesaksiannya di BAP. Bharada E tidak mau dihukum berat atas kejahatan yang tidak pernah ingin dia lakukan. Bharada E merasa bersalah terhadap Yoshua dan keluarganya.
     
Karena Itulah mengapa Bharada E berjanji bakal menceritakan apa yang sebenarnya terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kepada dua penyidik timsus yang memeriksanya kala itu. Namun ia tidak sanggup menyampaikan kesaksian itu secara verbal.

     

Bibirnya kelu, tubuhnya gemetar dan air matanya tidak berhenti menitik karena masih trauma. Dia pun akhirnya meminta beberapa carik kertas kepada penyidik.

Sejak pagi, lanjut Deolipa, Bharada E menulis kesaksiannya dalam beberapa carik kertas. Namun beberapa kali juga dia berhenti dan mengubah kesaksiannya.

Deolipa bilang, waktu itu Bharada E masih terngiang skenario lama yang dibuat Ferdy Sambo. Dia menulis dalam tekanan dan rasa takut lantaran khawatir terjadi apa-apa pada dirinya dan keluarga jika dia menceritakan kisah yang sebenarnya.

Kekuatiran Bharada E cukup beralasan. Sebab, keluarga Bharada E sempat diminta tinggal di rumah kontrakan yang disewakan oleh Ferdy Sambo. Permintaan itu diduga digunakan Sambo untuk mengawasi keluarga Bharada E.

Beruntung, Bharada E dan keluarganya tidak mengiyakan permintaan itu. Dia dan keluarganya memilih rumah tinggal yang disiapkan oleh Dankor Brimob Irjen Anang Revandoko.

Ketakutan Bharada E itu pun terendus oleh Timsus. Itulah mengapa, pada hari yang sama, timsus juga memanggil Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri. Malamnya, Sambo bahkan langsung ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Langkah ini dilakukan guna memberikan jaminan keamanan kepada Bharada E.

Di ruangan penyidikan, Deolipa bersama dua penyidik Polri juga berupaya menenangkan Bharada E. Mereka menyetel lagu-lagu rohani untuk menenteramkan hati Bharada E.

Bharada E, kata Deolipa, ikut menyanyi sembari menangis. Mereka berupaya meyakinkan Bharada E bahwa tidak ada lagi yang perlu ditakutinya kecuali Tuhan.

“Kami bilang, itu (Ferdy Sambo) bukan atasan kamu lagi. Atasan kamu Tuhan,” kata Deolipa berusaha menenangkan Bharada E.

Setelah cukup tenang, barulah Bharada E bisa dengan lancar menuliskan semua peristiwa yang dialaminya di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022, sore itu. Dalam kesaksian yang ditulisnya, Bharada E menyebut Ferdy Sambo-lah yang menyuruhnya menembak Yoshua.

Sore itu, kata Bharada E dalam kesaksiannya, dia dipanggil oleh ajudan Ferdy Sambo lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal, ke sebuah ruangan di rumah dinas bosnya.

Di sana, ia melihat Sambo sudah memegang pistol HS-9 milik Yoshua. Di ruangan itu, ada juga asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf. Yoshua, kata Bharada E, sudah dalam posisi berlutut.

“Tembak, oi! Tembak! Tembak!” kata Bharada E dalam kesaksiannya sebagaimana diceritakan Deolipa.dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.co

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • BANJIR INHIL, Perkebunan dan Rumah Warga Terendam – APMK Demo Bupati Wardan

      BANJIR INHIL, Perkebunan dan Rumah Warga Terendam – APMK Demo Bupati Wardan

      • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      INHIL, detak24.com – Elemen yang tergabung dalam Aiansi Pemuda dan Masyarakat Keritang (APMK) menyampaikan 3 tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Adapun tiga tuntutan yang disampaikan aliansi ini yakni Normalisasi Parit dan Sungai Reteh, Pembuatan Tanggul dan Perbaikan Jalan. Disebutkan, adapun yang melandasi tuntutan ini karena selama ini kalau musim hujan dan air pasang lahan […]

    • GEMPAR! Warga Bagansinembah Rokan Hilir Tewas di Kamar Wisma Teratai Mas, Cewek MiChat Histeris

      GEMPAR! Warga Bagansinembah Rokan Hilir Tewas di Kamar Wisma Teratai Mas, Cewek MiChat Histeris

      • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      ROKAN HILIR, detak24com – Pria inisial TSD (33) warga Kepenghuluan Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir ditemukan tewas di kamar kamar wisma Teratai Mas Baganbatu. TSD ditemukan meninggal di atas tempat tidur di Wisma Teratai Mas (TM) kamar nomor 312, Baganbatu, Kecamatan Bagan Sinembah Rokan Hilir pada Jumat (26/5/2023) sekira pukul 23.00 WIB malam. […]

    • Sejumlah produk Danone yang biasa ditemukan di pasar Indonesia. F : IST

      USAI Fatwa MUI Haramkan Produk Israel, Tagar #TolakDanoneAqua Viral

      • calendar_month Minggu, 12 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 5Komentar

      DUMAI, detak24com – Media sosial dihebohkan dengan tagar #TolakDanoneAqua hingga sempat jadi trending topic di Twitter.  Adanya tagar #TolakDanoneAqua tersebut lantaran pihak mereka diketahui mendukung perekonomian zionis Israel, yang membuat masyarakat Palestina sengsara. Banyak cuitan yang mengajak masyarakat Indonesia untuk berhenti mengonsumsi air mineral Aqua yang diakuisisi Danone. Salah satunya dalam akun Twitter @KutaReal_X yang […]

    • Isteri Ferdy Sambo dan pengacaranya saat membesuk di Rutan Mako Brimob. F. :. DETIKCOM

      Isteri Sambo Kukuh Tetap Dilecehkan Brigadir J, Diperiksa Timsus

      • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      Jakarta, detak24.com – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kukuh menjadi korban pelecehan seksual oleh mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal itu ia sampaikan saat diperiksa penyidik Timsus Polri sebagai tersangka pembunuhan berencana. Pelecehan oleh Brigadir J, disebut Putri Candrawathi terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Demikian disampaikan, Kuasa Hukum istri Ferdy Sambo itu, Arman Haris. “Ibu PC juga menjelaskan […]

    • SEKDAPROV SF Hariyanto Dituding Minta Uang ke Pengurus Masjid, Waspadai Pencatutan Pejabat

      SEKDAPROV SF Hariyanto Dituding Minta Uang ke Pengurus Masjid, Waspadai Pencatutan Pejabat

      • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Informasi viral Riau, Sekdaprov SF Hariyanto dituding meminta sejumlah uang kepada pengurus masjid. Hal ini diketahui setelah maraknya beredar pesan yang mengatasnamakan birokrat tertinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Oknum yang belum dikenali tersebut, memakai nomor baru. Kemudian, menggunakan profil foto Sekretaris Daerah Provinsi Riau yang terlihat lagi memimpin rapat. Dalam pesan […]

    • DUA Mahasiswa Pekanbaru Kurir Sabu 276 Kg Dituntut Mati, PH Sebut Langgar HAM

      DUA Mahasiswa Pekanbaru Kurir Sabu 276 Kg Dituntut Mati, PH Sebut Langgar HAM

      • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Dua kurir sabu 276 kilogram, Budi Tri Utomo (19) dan Aidil Firman Ardiansyah (19) dituntut hukuman mati. Kedua mahasiswa Pekanbaru itu melalui penasihat hukum sebut tuntutan jaksa langgar HAM. Hal tersebut disampaikan Dr Parlindungan SH MH CLA, penasihat hukum kedua terdakwa kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang diketuai Iwan Irawan. […]

    expand_less