Duda Tua di Selatpanjang Akhiri Hidup dengan Seutas Tali

Prosesi pemakaman Sarmidi, dua tua yng ditemukan tewas gantung diri. f : ist
SELATPANJANG, detak24com – Seorang duda tua di Selatpanjang bernama Sarmidi (63) mengakhiri hidup dengan seutas tali. Korban yang tak memiliki keluarga dimakamkan oleh polisi setempat, Senin (13/10/25).
Kepolisian Sektor Tebingtinggi, Polres Kepulauan Meranti mengambil peran aktif mulai dari evakuasi hingga memastikan pemakaman jenazah Sarmidi, korban gantung diri tersebut. Hal ini dilakukan karena korban diketahui tidak memiliki kerabat di Selatpanjang.
Baca juga : Heboh Mahasiswa Desa Bandul Kepulauan Meranti Terlibat Sindikat Sabu 30 Kilogram
Jenazah Sarmidi (63) dimakamkan di TPU Jalan Pusara, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Senin (13/10/25) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban sebelumnya ditemukan gantung diri dalam kamar bekas gudang bengkel di Jalan Utama.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Daniel Bakara hadir langsung memimpin kegiatan pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab sosial pihak kepolisian.
Proses pemakaman diawali dengan memandikan dan mengkafani jenazah di RSUD Kepulauan Meranti sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, jenazah disalatkan di masjid RSUD pada pukul 16.45 WIB.
“Jenazah kemudian diantar ke TPU Jalan Pusara menggunakan mobil ambulans RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti,” terang Kapolsek.
Pukul 17.20 WIB petang, jenazah dikebumikan dan dilanjutkan dengan doa bersama. Kehadiran pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat menunjukkan sinergi antara aparat dan pemda dalam memastikan hak-hak terakhir warga terpenuhi, meskipun tanpa kehadiran keluarga.
Sebagaimana diketahui, Sarmidi merupakan seorang perantauan yang berprofesi sebagai pengumpul barang bekas. Jenazah Sarmidi, yang merupakan warga Madiun, Jawa Timur, ditemukan tergantung di dalam kamar yang dulunya merupakan gudang bengkel di kediamannya di Jalan Utama RT 01 RW 01 Kelurahan Selatpanjang Timur.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh Taufik Amala, yang juga tinggal di alamat tersebut. Sekitar pukul 13.00 WIB, saat Taufik kembali ke rumah, ia melihat pintu kamar korban sudah terbuka. Setelah melihat ke dalam, ia terkejut mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung menggunakan tali berwarna hijau.
“Taufik pun memanggil tetangga samping rumah, dan setelah dipastikan kebenarannya, kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib,” ungkapnya.
Selanjutnya, anggota Polsek Tebingtinggi bersama tim identifikasi Polres Kepulauan Meranti segera mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 11.15 WIB. Setelah melakukan evakuasi, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk dilakukan pemeriksaan luar.
“Dari hasil observasi luar yang dilakukan oleh dr Bela di RSUD, korban dinyatakan meninggal dunia. Pemeriksaan menemukan adanya luka di sekitar leher, alur bekas ikatan tali, posisi lidah terjulur keluar sepanjang 2,5 cm, bercak air liur di baju, serta bercak air seni di celana korban. Temuan ini dikuatkan dengan barang bukti di TKP berupa seutas tali warna hijau berukuran 100 cm dan sebuah kursi plastik yang ditemukan di bawah kaki korban,” jelasnya.
Pihak kepolisian menganalisa bahwa kematian korban diduga akibat gantung diri yang menyebabkan kehabisan oksigen di otak. Berdasarkan keterangan Tarmizi, pemilik rumah, korban diketahui merantau ke Selatpanjang, tinggal sendirian, dan sudah lama bercerai tanpa memiliki anak.
Korban telah tinggal di bekas gudang bengkel milik Tarmizi selama kurang lebih tiga tahun, karena pemiliknya merasa kasihan. Sehari-hari, korban bekerja sebagai pengumpul barang bekas.
Tarmizi juga mengungkapkan bahwa korban dalam tiga bulan terakhir sering mengeluhkan sakit pada saraf, rematik, dan ginjal, dikutip dari goriau. (Red)
Editor : Kar