Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Drama OTT Gubernur Bengkulu, Aksi Kejar-kejaran hingga Kamuflase Atribut Polantas 

Drama OTT Gubernur Bengkulu, Aksi Kejar-kejaran hingga Kamuflase Atribut Polantas 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – KPK mengungkap kerja keras tim satgas menangkap Gubernur Rohidin Mersyah (RM) Cs dalam OTT di Bengkulu, Sabtu (23/11/24).

Drama penangkapan ini melibatkan aksi kejar-kejaran hingga strategi kamuflase untuk menghindari simpatisan gubernur. Yakni, dengan mengenakan atribut Polantas pada tersangka.

Dari OTT ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri (IF), ajudan atau asisten pribadi gubernur Evriansyah (EV) alias Anca (AC).

Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penetapan tersangka OTT dilakukan setelah gelar perkara oleh KPK.

Diungkapkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, tim satgas telah memantau pergerakan Rohidin. Namun, ketika hendak diamankan, Rohidin berhasil melarikan diri ke arah Bengkulu Utara.

“Prosesnya cukup menantang. Setelah kami mendekat untuk menangkap, dia pergi ke arah Padang, Bengkulu Utara, yang memakan waktu sekitar tiga jam perjalanan,” ujar Asep saat jumpa pers di Jakarta, Ahad (24/11/2024).

Tim KPK akhirnya berhasil menghentikan kendaraan Rohidin di daerah Serangai, Bengkulu Utara, sekitar pukul 20.30 waktu setempat.

Masalah baru saat OTT KPK di Bengkulu muncul ketika massa simpatisan Rohidin berkumpul di mapolres tempat pemeriksaan berlangsung.

“Sejak pagi, banyak simpatisan RM yang mengepung Polrestabes,” ungkap Asep.

Untuk mengatasi situasi ini, KPK mengambil langkah taktis dengan memakaikan rompi polisi lalu lintas (Polantas) kepada Rohidin.

“Ini sebagai upaya kamuflase agar tidak dikenali simpatisan yang ada di lokasi,” tambahnya.

KPK menegaskan bahwa penangkapan Rohidin tidak dilakukan saat kampanye. Hal tersebut untuk menghindari risiko bentrokan dengan massa.

“Kami memutuskan untuk menangkap setelah kampanye selesai demi mengurangi potensi gangguan keamanan,” kata Asep.

Menurutnya, Rohidin kemungkinan menyadari gerak-gerik KPK sehingga berusaha kabur.

“Kami tunggu di lokasi, tetapi dia keluar melalui pintu lain. Upaya pengejaran akhirnya berhasil setelah beberapa kilometer,” jelasnya.

Setelah proses pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam OTT KPK di Bengkulu. Ketiganya kini berada dalam tahanan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

“Ketiga tersangka, termasuk gubernur Bengkulu, akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menjelaskan OTT di Bengkulu. (ist)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUPATI Pelalawan Lantik 1.036 PPPK Guru dan Tenaga Teknis

    BUPATI Pelalawan Lantik 1.036 PPPK Guru dan Tenaga Teknis

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Bupati Pelalawan Zukri melantik 1.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci, Rabu (23/08/23). Pegawai PPPK dikukuhkan setelah hampir satu tahun menunggu sejak proses seleksi dilaksanakan pada tahun 2022 lalu. Adapun PPPK yang dilantik terdiri dari 1.031 orang guru dan 5 orang […]

  • Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka, Kasus Pidana Kebakaran Lahan 

    Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka, Kasus Pidana Kebakaran Lahan 

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Polres Bengkalis menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Budi Mulya, RT 006/RW 002, Dusun Antara, Desa Damai, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 19 Agustus 2026, setelah penyidik Satreskrim Polres Bengkalis melaksanakan gelar perkara dan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap […]

  • Dedikasi dan Profesionalisme PDC Hadirkan Kerja Selamat Mendapat Penghargaan PHR

    Dedikasi dan Profesionalisme PDC Hadirkan Kerja Selamat Mendapat Penghargaan PHR

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – PT Patra Drilling Contractor (PDC) menerima penghargaan dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) atas keberhasilannya menyelesaikan proyek dengan selamat dan memenuhi target pada proyek-proyek FE General Projects tahun 2024. Penghargaan untuk PDC diserahkan General Manager Project PT Pertamina Hulu Rokan, Guntur Gantara, di Widuri Club Pertamina Hulu Rokan, Rokan Duri, pada Kamis […]

  • VIRAL Pekanbaru : Lumpur Mancur di Arengka Sedot Perhatian Warganet, Ini Sebabnya!

    VIRAL Pekanbaru : Lumpur Mancur di Arengka Sedot Perhatian Warganet, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sempat viral di media sosial terkait adanya lumpur mancur di Jalan Soekarno Hatta, tak jauh dari lampu merah Pasar Pagi Arengka. Kejadian tersebut menyedot perhatian warganet. Terkait hal ini, wartawan melakukan peninjauan ke lokasi tersebut Sabtu (24/6/2023). Hasilnya saat ini kondisi di lokasi tersebut sudah normal. Tak ada lagi lumpur mancur yang […]

  • INNALILAHI, Anak Petani Sawit Siak Tewas di Sungai Mandau

    INNALILAHI, Anak Petani Sawit Siak Tewas di Sungai Mandau

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    SIAK, detak24com – M Gufron, anak petani yang hilang tenggelam di Sungai Mandau, Kecamatan Kandis, Siak ditemukan meninggal dunia, Selasa (14/03/23) sekitar pukul 23.10 WIB malam. Menurut Kepala Basarnas Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengatakan, sebelumnya Tim Sar gabungan melakukan penyisiran sejauh 2 km ke arah hilir sungai dan melakukan manuver. “Kita membuat gelombang untuk menimbulkan […]

  • DAFTAR Motor dan Mobil yang Boleh Isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina

    DAFTAR Motor dan Mobil yang Boleh Isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah melakukan pembatasan BBM subsidi untuk kendaraan tertentu. Berikut daftar motor dan mobil boleh isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina. Seperti diketahui, di 2024 akan dilakukan pembatasan penggunaan BBM subsidi. Sesuai aturan terbaru, pemerintah menetapkan jenis motor dan mobil yang boleh isi Pertalite di SPBU Pertamina sesuai revisi peraturan presiden nomor 191 tahun 2014. Pemerintah melalui […]

expand_less