Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » DIDESAK Mahasiswa, PT THIP Ganti Kerusakan Kebun Warga di Pelangiran Inhil

DIDESAK Mahasiswa, PT THIP Ganti Kerusakan Kebun Warga di Pelangiran Inhil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Mahasiswa dan pelajar asal Pelangiran Inhil berhasil desak PT THIP membayar kerusakan kebun warga akibat hama, Selasa (11/06/24).

Sebelum mahasiswa dsn pelajar melaksanakan aksi yakni jelang pukul 13.00 WIB, pihak perusahaan menghampiri massa di titik kumpul untuk melakukan negosiasi.

“Saya sebagai korlap aksi dan masyarakat memberikan waktu 30 menit sebelum pukul 13.00 WIB siang untuk melakukan negosiasi. Jika tidak menemukan kesepakatan kami akan langsung menuju lokasi PT THIP sebagai titik aksi,” ungkap Wendi Efredi, Korlap 1 Aksi Masyarakat Desa Tanjung Simpang.

Wendi yang juga sebagai Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelangiran – Pekanbaru melanjutkan, pihak PT THIP bersedia memenuhi tuntutan masyarakat, khususnya petani yang terdampak akibat serangan hama kumbang lahan sawit PT THIP.

Negosiasi dihadiri langsung oleh Polres Inhil, Polsek Pelangiran, Pemerintah Desa. Komitmen perusahaan untuk membantu warga terdampak hama kumbang tersebut disampaikan di depan korlap aksi dan massa aksi.

Dikatakan Wendi, hasil negosiasi tersebut menghasilkan lima poin penting. Yakni, pihak perusahaan PT THIP siap bertanggung jawab dan ganti rugi atas kerusakan perkebunan masyarakat Desa Tanjung Simpang.

Pihak perusahaan siap memfasilitasi Tim Proteksi hadir ke Desa Tanjung Simpang. Kemudian, Tim Proteksi datang pada Kamis, 13 Juni 2024. Tim Proteksi akan mulai bekerja pada Jumat, 14 Juni 2024.

“Pj Bupati Inhil akan turun pada Sabtu 15 Juni 2024 di GOR PT THIP dalam rangka pertemuan dengan pihak PT THIP dan masyarakat, khususnya petani Desa Tanjung Simpang yang terdampak,” bebernya.

Negosiasi tersebut lanjut Wendri tercapai setelah 1 tahun 8 bulan tidak mendapat jawaban dari PT THIP.

Masyarakat Desa Tanjung Simpang sudah dua kali melontarkan ultimatum. Ultimatum kedua beriringan dengan surat pemberitahuan aksi.

Ultimatum pertama ditanggapi pihak pemerintah Inhil dalam hal ini Dinas Perkebunan, dengan menggelar rapat pada 08 Mei 2024. Pemkab Inhil sepakat untuk menurunkan Tim Proteksi serta meminta 1 minggu kerja untuk persiapan.

“Namun, sebulan pasca rapat kami juga tidak mendapatkan kepastian untuk Tim Proteksi turun, karena Dinas Perkebunan berdalih tidak mempunyai anggaran untuk turun ke Desa Tanjung Simpang,” ungkap Wendi.

Di ultimatum kedua, pihaknya memasukkan surat tembusan ke Polres beriringan dengan surat pemberitahuan aksi.

“Surat ultimatum ini juga tembusannya kami tujukan ke Gubernur Riau, Kejati Riau, DPRD Provinsi Riau, Kapolda Riau, Pj Bupati Inhil, Disbun Inhil, DPRD Provinsi, Kejari Inhil, Dandim Inhil, Polres Inhil,” pungkasnya. (*)

Reporter : Dion

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dubes Palestina dan Umri Pekanbaru Teken Nota Kesepahaman

    Dubes Palestina dan Umri Pekanbaru Teken Nota Kesepahaman

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kedutaan Besar Palestina dan Umri (Universitas Muhammadiyah Riau) teken nota kesepahaman bidang pendidikan. Pemerintah Palestina melalui Kedutaan Besar Palestina di Indonesia menjalin kerjasama dalam bidang pendidikan. Yakni, memberikan pendidikan bagi generasi mudanya untuk kuliah di Umri secara gratis. Kerjasama tertuang dalam penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dubes Palestina  H E Dr […]

  • Seorang Terciduk, Kebun Sawit Jadi Lokasi Transaksi Narkoba di Kunto Darussalam 

    Seorang Terciduk, Kebun Sawit Jadi Lokasi Transaksi Narkoba di Kunto Darussalam 

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang pengedar sabu terciduk dalam serangkaian operasi di sebuah kebun sawit Dusun Petapakan, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam. Komitmen Polsek Kunto Darussalam dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (11/1/2026) dini hari, jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan sembilan paket siap […]

  • Hendak Seberangi Sungai, Pria Paruhbaya Hilang Terbawa Arus

    Hendak Seberangi Sungai, Pria Paruhbaya Hilang Terbawa Arus

    • calendar_month Senin, 17 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    ROHUL, detak24.com – Seorang pria paruhbaya dilaporkan hilang di Sungai Rokan, Rohul. Saat kejadian, korban bermaksud menyeberangi sungai. Warga Rantau Kasai, Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu dihebohkan dengan tenggelamnya seorang pria bernama Tolona Laiya (50) di Sungai Rokan, Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul. Kepala Basarnas Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya menjelaskan, korban merupakan seorang […]

  • DILANTIK Jaksa Agung, Akmal Abbas Resmi Jabat Kajati Riau

    DILANTIK Jaksa Agung, Akmal Abbas Resmi Jabat Kajati Riau

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Akmal Abbas sebagai Kajati Riau, Selasa (31/10/23). Akmal Abbas, mantan jaksa Kejari Dumai putra Kuansing Riau ini resmi menggantikan Supardi yang ditugaskan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan dilakukan di Aula Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Selain Akmal Abbas, Jaksa Agung […]

  • DPR RI Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Ini Pernyataan Lengkapnya!

    DPR RI Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Ini Pernyataan Lengkapnya!

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada pada Rapat Paripurna, Kamis (22/08/24). Pengesahan batal diambil karena peserta rapat tak memenuhi kuorum. Rapat Paripurna sempat dibuka sekitar pukul 09.30 WIB. Diskors selama 30 menit. Namun, kuorum tak kunjung terpenuhi setelah diskors. Di saat yang sama, gelombang demonstrasi ‘darurat Indonesia’ di depan gedung DPR semakin […]

  • SEMPENA HGN 2024, Apical Dumai Taja Kegiatan Pemberian Makanan Bergizi di SLB Wati Purnama

    SEMPENA HGN 2024, Apical Dumai Taja Kegiatan Pemberian Makanan Bergizi di SLB Wati Purnama

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sempena peringatan Hari Gizi Nasional (HGN) 2024 yang diperingati setiap 28 Februari, Apical Dumai sebagai perusahaan kelapa sawit terkemuka di Indonesia menaja kegiatan sosial di SLB Wati Purnama, Kelurahan Purnama, Dumai Barat. Kegiatan sempena peringatan HGN tersebut berupa pemberian makanan bergizi kepada anak didik di SLB Wati Purnama. Dihadiri langsung oleh Kepala […]

expand_less