CIDUK ENAM Tersangka, Polisi Gerebek Pesta Sabu di Jalan Pembangunan Lubukdalam Siak
SIAK, detak24com – Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Siak menciduk enam terduga sabu di Jalan Pembangunan 4 Kampung Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Siak.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Edwin Sitompul, Sabtu (29/04/23) membenarkan penangkapan terhadap enam pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Lubuk dalam tersebut.
“Penangkapan keenam terduga pelaku HA (29), P (21), ATU (27), AS (40), RB (30) dan BU (30) tersebut pada Kamis Tanggal 27 April 2023 sekira pukul 21.00 WIB. Yang mana kita dapat informasi tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di lokasi penangkapan,” ucap AKP Januar.
Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut AKP Januar memerintahkan PS Kanit Reskrim Polsek Lubukdalam Aipda Irson berserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
“Setelah melakukan penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Lubukdalam menemukan 1 unit rumah kontrakan lokasi pesta sabu. Kemudian 6 pelaku tersebut langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan,” terang AKP Januar.
Setelah di lakukan penggeledahan ditemukan 40 paket sabu, kaca pirex, mancis, bong, kotak rokok, handphone 5 unit dan uang Rp 150 ribu.
“Terhadap terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Lubuk Dalam untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

23 thoughts on “CIDUK ENAM Tersangka, Polisi Gerebek Pesta Sabu di Jalan Pembangunan Lubukdalam Siak”