BONGKAR Empat Sindikat, Polsek Bangko Pusako Ciduk Target Utama Peredaran Sabu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
- print Cetak

BB Narkoba yang disita Polda Metro Jaya. F :: CNN
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Berdasarkan interogasi dan pemeriksaan terhadap ponsel milik IDS alias S, narkotika jenis sabu juga dititipkan kepada saudara MS alias G sebanyak 35 gram. Kemudian unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap saudara MS alias G dan ditemukan 1 bungkus plastik berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Saat ditanyakan MS alias G mengakui sabu tersebut sisa dari yang dititipkan oleh IDS alias S.
MS alias G menerangkan bahwa sisa narkotika tersebut dititipkan kepada saudara AP alias Ari yang berada di Jalan Karya Kepenghuluan Seremban Jaya Kecamatan Rimba Melintang.
“Selanjutnya unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap saudara AP alias Ari dan ditemukan 12 belas bungkus plastik berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek bangko Pusako guna proses lebih lanjut,” jelas AKP Juliandi.
Barang bukti yang dibawa semuanya, terdapat 5 bungkus plastik bening klip merah yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 3 bungkus plastik bening klip merah kosong, 3 buah mancis, 1, buah tas sandang warna abu abu, 1 unit Handphone Merk Vivo 1915, 1 buah bong / alat hisap sabu lengkap dengan kaca pirex, 1 lembar slip bukti transfer sebesar Rp 2 juta rupiah dan 1 unit timbangan digital.
Hasil tes urine, kelimanya didapati positif dan disangkakan sesuai dengan Pasal 114 Ayat Ke-2 Jo Pasal 112 Ayat Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (hmspol/ht)
Editor : Kar
mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













