Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » MANAJER PT ASK Dumai Diganjar Empat Tahun 9 Bulan, Kasus Pemalsuan Surat

MANAJER PT ASK Dumai Diganjar Empat Tahun 9 Bulan, Kasus Pemalsuan Surat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com –Manajer PT ASK (Adhitya Seraya Korita) Dumai, Fahrizal Nasution diganjar 4 tahun dan 9 bulan, dalam kasus pemalsuan surat. 

Fahrizal dijatuhi vonis bersama enam terdakwa lainnya dalam kasus  pemalsuan surat, Senin (30/01/23) di PN Dumai. Majelis hakim yang diketuai Abdul Wahab menyatakan ketujuh terdakwa terbukti bersalah sesuai dakwaan JPU Andi Syahputra Sinaga.

“Terdakwa Fahrizal Nasution divonis 4 tahun dan sembilan bulan. Selanjutnya, terdakwa Afrizal, Irwansyah Putra, Zulmen Efendi, Tri Eko Syahputra, dan Jefri Sefpryanto Parapat diganjar vonis masing-masing 4 tahun dan 3 bulan penjara,’ tegas hakim.

Hakim majelis membacakan putusannya kepada ketujuh terdakwa yaitu, Fahrizal Nasution, Afrizal, Irwansyah Putra, Zulmen Efend, Tri Eko Syahputra, Sugeng, dan Jefri Sefpryanto Parapat.

Namun sebelum hakim membacakan putusannya kepada ketujuh terdakwa, terlebih dahulu hakim mempertimbangkan para perbuatan terdakwa.

Yang memberatkan kata hakim perbuatan para terdakwa merugikan pihak perusahaan PT Adhitya Seraya Korita (ASK). Baik secara materil dan non materil, Sementara yang meringankan para terdakwa sopan dan belum pernah dihukum.

Sesudah membacakan pertimbangan, lalu hakim menjatuhkan vonis kepada para terdakwa. Kepada terdakwa Fahrizal Nasution hakim menjatuhkan putusan 4 tahun dan 9 bulan penjara.

Sementara keenam terdakwa lainnya yakni Afrizal, Irwansyah Putra, Zulmen Efendi, Tri Eko Syahputra, dan Jefri Sefpryanto Parapat, hakim menjatuhi hukuman dengan vonis masing-masing 4 tahun dan 3 bulan penjara.

Hakim mengatakan perbuatan para ketujuh terdakwa melanggar Pasal 263 Ayat (1)  KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Dumai.

Atas putusan ini, ketujuh terdakwa melalui Penasehat Hukumnya, Mangara Tampubolon SH, masih pikir–pikir. Sementara JPU Andi Sinaga juga masih pikir-pikir.(E Manalu)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Asal Kampar Jual Web Bank Palsu, Terbongkar Lewat Akun Facebook

    Mahasiswa Asal Kampar Jual Web Bank Palsu, Terbongkar Lewat Akun Facebook

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Keahlian teknologi informasi yang disalahgunakan kembali memicu kejahatan siber bernilai fantastis di Riau. Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar ‘dapur’ pembuatan situs web perbankan tiruan (fake website) yang dikelola seorang mahasiswa berinisial D di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Bukan sekadar peretasan biasa, tersangka D bertindak […]

  • GAWAT! Penyakit Rabies Kepung Riau, Dinas PKH Sebar 29 Ribu Dosis Vaksin ke Daerah

    GAWAT! Penyakit Rabies Kepung Riau, Dinas PKH Sebar 29 Ribu Dosis Vaksin ke Daerah

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) dapat tambahan 29 ribu dosis vaksin rabies. Selanjutnya, didistribusikan ke sejumlah daerah, kecuali Kepulauan Meranti. Vaksin tersebut didistribusikan Kabupaten Kuantan Singingi 700 dosis, Indragiri Hulu 1.000 dosis, Indragiri Hilir 1.000 dosis, Pelalawan 1.000 dosis, Siak 1.800 dosis, Kampar 2.350 dosis, Rokan Hulu 1.000 […]

  • Kejagung Usut Dugaan Korupsi Taspen, Potensi Kerugian Negara Rp161 M

    Kejagung Usut Dugaan Korupsi Taspen, Potensi Kerugian Negara Rp161 M

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta (DETAK24.COM) – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017-2020. Kejagung pun telah memeriksa Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen periode 2017-2020 berinisial RS. Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana […]

  • Satlantas Polres Bengkalis Sosialisasi Police Goes To School dan Green Policing di SMPN 5 Mandau 

    Satlantas Polres Bengkalis Sosialisasi Police Goes To School dan Green Policing di SMPN 5 Mandau 

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Vino Lestari SIK MSi MM bersama jajaran melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas Police Goes to School dan Green Policing (Penanaman Pohon) bersama dalam rangka Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2025 di SMPN 5 Mandau, Selasa (18/11/25). “Melalui kegiatan ini kita mengajak para guru dan siswa siswi untuk tertib […]

  • BNN Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Warung Pempek, Disita 950 Gram Narkoba

    BNN Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Warung Pempek, Disita 950 Gram Narkoba

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – BNN) Pusat membongkar pabrik narkoba di Jalan Hang Tuah Ujung, Pekanbaru. Praktik ilegal ini dibuat di sebuah warung berkedok menjual makanan khas Sumatera Selatan, pempek. Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kenedy, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Tim melakukan pengintaian terhadap dua orang pria di kedai Pempek Cekput “Tim mengamankan dua […]

  • IMBAS Video Syur 11 Menit, Rebecca Klopper Resmi Dilapor ke Polisi

    IMBAS Video Syur 11 Menit, Rebecca Klopper Resmi Dilapor ke Polisi

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REBECCA Klopper resmi berstatus terlapor video syur 11 menit, usai dilaporkan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Polda Metro Jaya.  Pelapor, Muhamad Zainul Arifin selaku Ketua Umum ALMI, mengatakan ada link video yang dilaporkan pelapor ke polisi. “Terkait pembuatan LP kepada artis public figure berinisial RK, karena tersebarnya video berkonten asusila diduga dilakukan public figure […]

expand_less