Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wah! Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi Naik Jet Pribadi, Temui Keluarga Yosua

Wah! Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi Naik Jet Pribadi, Temui Keluarga Yosua

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – BAP tersangka kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Yosua, Brigjen Hendra Kurniawan, mengungkapkan dia ke Jambi menggunakan jet pribadi.

Kedatangan Hendra ke Jambi untuk memberi penjelasan ke keluarga Brigadir J. Ketika datang ke Jambi, Hendra masih menjabat Karo Paminal Propam Mabes Polri.

Hal itu disampaikan Brigjen Hendra Kurniawan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sidang pemeriksaan etik di kasus pembunuhan Brigadir J, dikutip Senin (05/09/22).

Dalam BAP-nya, pada 11 Juli pukul 08.00 WIB, Hendra menghubungi Kombes Agus Nurpatria sebelum berangkat ke Jambi. Dalam perbincangan tersebut, Hendra meminta Agus datang ke kantornya bersama Kombes Susanto dan AKP Rifaizal Samual. Ia juga meminta ketiganya datang pada pukul 10.00 WIB dengan menggunakan baju dinas.

Kemudian Hendra mengajak Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, dan AKP Rifaizal Samual ke ruangan Irjen Ferdy Sambo–saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri–karena dipanggil Sambo. Hendra mengatakan Sambo memintanya berangkat ke Jambi agar memberi penjelasan ke pihak keluarga.

“Intinya bahwa Kadiv Propam memerintahkan kita untuk berangkat ke Jambi untuk menjelaskan ke pihak keluarga,” kata Hendra dalam BAP.

Kemudian dalam BAP tersebut, Hendra bersama 3 orang lainnya, yaitu Kombes Agus Nurpatria, Briptu Putu, dan Briptu Mika, berangkat menaiki mobil ke Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta. Setelah itu, mereka memakai private jet ke Jambi.

Sampai di bandara kami langsung menuju ke pesawat private jet. Saat itu yang berangkat ke Jambi yaitu saya, Kombes Santo, Kombes Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika,” ujar Hendra dalam BAP.

Sesampai di Jambi sekitar pukul 16.30 WIB, Hendra dkk langsung menuju Hotel BW. Hendra lalu mendapat informasi dari Kombes Leonardo Simatupang dan Kombes Sinaga bahwa jenazah Brigadir J telah dimakamkan.

Pemakaman itu disebut berjalan tertib yang dihadiri pihak keluarga Brigadir J walaupun tidak digelar upacara kedinasan. Selain itu, Hendra mendapat informasi setelah pemakaman akan dilakukan acara misa penghiburan.

Selanjutnya Hendra bertanya melalui telepon ke Kombes Leonardo apakah memungkinkan jika dia pergi ke rumah keluarga Brigadir J, sebab waktu tempuh perjalanan sekitar 2 jam. Selanjutnya Leonardo dan Sinaga menjawab memungkinkan kedatangan mereka ke rumah Brigadir J. Sebab, menurutnya, ketika rombongan Hendra dkk tiba, misa penghiburan sudah selesai.

Kemudian rombongan Hendra langsung berangkat ke rumah keluarga Brigadir J dengan waktu tempuh 2 jam perjalanan dari hotel. Selanjutnya pada pukul 19.00 WIB, rombongan Hendra dkk tiba.

Dalam perjalanan kita bertemu dulu dengan Kombes Sinaga Kabid Propam Polda Jambi dan Kombes Leonardo Provot Mabes Polri, kemudian yang bersangkutan membawa kami ke rumah almarhum, setiba di rumah almarhum waktu itu sudah ada Kapolres AKBP Yulian,” tutur Hendra dalam BAP-nya.

Sementara itu, CNNIndonesia.com sudah menghubungi Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Dian. Dia menyebut BAP itu kemungkinan merupakan keterangan pemeriksaan Propam.

“Mungkin itu di BAP Propam,” kata Andi.

CNNIndonesia.com juga sudah berupaya menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkait keterangan Hendra dalam BAP ini, tapi belum mendapat respons.

Diketahui, dalam kasus ini, terdapat 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice, terdapat 7 tersangka, berikut ini daftarnya:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
7. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri. 

(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BAKAL Diperiksa KPK, BRK Sebut Tak Ada Agunan Kantor Pemkab Meranti dalam Pinjaman Rp 100 M

    BAKAL Diperiksa KPK, BRK Sebut Tak Ada Agunan Kantor Pemkab Meranti dalam Pinjaman Rp 100 M

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemkab Kepulauan Meranti meminjam dana ratusan miliar kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, dengan mengagunkan kantor pemerintahan Pemkab. Dana pinjaman tersebut disebut-sebut untuk menutupi kekurangan APBD 2022 Pemkab Meranti yang digunakan untuk membangun jalan. Terkait hal itu, BRK Syariah langsung berkomentar tak ada agunan kantor Pemkab Meranti dalam pinjaman Rp 100 miliar […]

  • Kepala DP3AP2KB Pelalawan saat mengunjungi korban. F : CAKAPLAH.COM

    Pemkab Pelalawan Dampingi Siswi Korban Pelecehan Camat, Alami Trauma Psikis

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Pelalawan, detak24.com – Siswi korban tindakan pelecehan oleh oknum Camat Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan saat ini mengalami trauma dan tertekan. Tak hanya itu, orang tua korban saat ini terbaring di rumah sakit di Pekanbaru untuk menjalani perawatan intensif. Dikutip Jumat (26/08/22), korban yang masih di bawah umur tersebut tentu tidak dapat membayangkan dirinya akan dipanggil […]

  • Ferdy Sambo saat dibawa ke Mako Brimob. F. :. IST

    Irjen Sambo Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir J, Dijerat Pasal 340-Terancam Hukuman Mati

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 30Komentar

    Jakarta, detak 24.com – Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, menyatakan tersangka pembunuhan Brigadir J,, Irjen Sambo diganjar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. “Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 55 dan 56 KUHP untuk Ferdy Sambo,” kata Andrianto saat konferensi […]

  • Rizky Billar Dendam? Psikolog Ingatkan Lesti Harus Ekstra Hati-Hati

    Rizky Billar Dendam? Psikolog Ingatkan Lesti Harus Ekstra Hati-Hati

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PSIKOLOG Lita Gading dikenal sebagai seorang Konsultan Pernikahan turut mengikuti perkembangan kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora mulai dari awal hingga sampai saat ini. Kini Lesti Kejora dikabarkan telah mencabut laporan kasus KDR yang dilakukan oleh Rizky Billar. Mengetahui hal itu, memancing reaksi Raffi Ahmad dengan mengutarakan pertayaan kepada Lita Gading selaku psikolog mengenai kejadian tersebut. Menurut Lita Gading, terdapat perbedaan yang sangat jauh […]

  • Tak Disangka, Emak emak Cantik Warga Desa Air Jernih Inhu Ternyata Bandar Sabu 

    Tak Disangka, Emak emak Cantik Warga Desa Air Jernih Inhu Ternyata Bandar Sabu 

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polisi meringkus emak emak cantik warga Desa Air Jernih, Rengat Barat Inhu. Perempuan 41 tahun bernama Rini tersebut ternyata bandar sabu. Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap seorang pengedar narkotika berinisial RS alias Rini (41) di Jalan Poros Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat, Rabu (9/10). Dalam operasi tersebut, polisi menemukan barang […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Hendak Transaksi, Pengedar Terciduk di Kebun Sawit Koto Raya Rohul

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Hendak Transaksi, Pengedar Terciduk di Kebun Sawit Koto Raya Rohul

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Hendak transaksi, pengedar sabu inisial MR (21) terciduk di kebun sawit Desa Koto Raya, Rohul. Polisi juga menyita 5,26 gram bubuk setan. Data dirangkum Senin (29/04/24), pelaku ditangkap di perkebunan sawit milik masyarakat jalur 5 SP1 Desa Kota Raya Kecamatan Kunto Darussalam, Ahad (28/04/24) sekitar pukul 14.00 WIB siang. Kapolres Rohul AKBP […]

expand_less