Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Apes! PLN Cabut Meteran Rumah Wartawan Gegara Rp83 Ribu, Korban Sedang Mandi

Apes! PLN Cabut Meteran Rumah Wartawan Gegara Rp83 Ribu, Korban Sedang Mandi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com –  Gegara telat beberapa hari menbayar tagihan listrik, petugas PLN Kota Dumai langsung mencabut meteran rumah seorang wartawan. Naifnya, saat kejadian pelanggan sedang mandi.

Pelanggan yang bernama Abdul Rahman beralamat, di Jalan Caltex Lama, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Sehari-harinya, ia berkecimpung sebagai wartawan di sebuah media online.

Ironisnya lagi, oknum petugas PLN yang mengaku bernama Syafrizal juga mengeluarkan bahasa tidak patut disampaikannya kepada pelanggan. “Silahkan panggil dan kumpulkan wartawan kalau tidak senang,” kata Syafrizal saat itu.

Kejadian ini bermula, pada Kamis, (29/09/22) sekira pukul 17:00 WIB, petugas PLN mendatangi rumah pelanggan dengan nama Abdul Rachman. Rumah tersebut menjadi tempat tinggal anaknya Braem dan istri.

Pada saat itu petugas melakukan pencabutan meteran lengkap dengan MCB. Kondisi ini tentulah membuat seluruh aliran listrik rumah padam. Padahal istri sedang mandi di kamar belakang. “Isteri saya sempat mengatakan tunggu sebentar lagi, sampai saya pulang kerja,” ungkap Braem yang juga merupakan  wartawan salah satu media online.

Namun, lanjutnya, tanpa mengindahkan ucapan pelanggan, petugas PLN langsung pergi begitu saja membawa perangkat listrik yang sudah diputuskan.

Tidak terima dengan sikap petugas tersebut, kemudian bersama istrinya mewakili pelanggan mendatangi Kantor PLN Cabang Dumai yang terletak di Jalan Sudirman.

Saat itu seorang  petugas PLN yang bernama Syafrizal selaku koordinator administrasi penerima keluhan pelanggan mengatakan agar dibayar dulu tunggakan tagihan listrik yang besarnya hanya Rp. 83.000. Setelah itu, baru kemudian meteran dipasang kembali.

Sayangnya, ketika tunggakan sudah dibayar, Syafrizal justru menyebutkan kalau mau dipasang kembali harus melakukan migrasi ke token.

Ia tidak terima dengan keputusan sepihak dari petugas PLN. Apalagi surat pemberitahuan pemutusan listrik tidak ada.

”Cara yang dilakukan petugas PLN di lapangan sangatlah arogan. Bahkan seperti maling mengambil barang milik orang lain tanpa izin. Tanpa mengindahkan dan sepengetahuan pemilik rumah,” ucap Braem.

Selain itu kata Braem sewaktu dirinya berada di Kantor PLN Cabang Dumai, sempat menyebut dirinya orang media. Tapi, bahasa yang dikeluarkan Syafrizal tidak pantas. Dan terkesan arogan sekali. (nadariau.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Warga Rela Lama Ngantre Ikut Salatkan Jenazah Eril

      Warga Rela Lama Ngantre Ikut Salatkan Jenazah Eril

      • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Bandung, detak24.com – Sejumlah warga rela menunggu lama untuk bisa ikut menyalati jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Bandung, pada Ahad  (12/06/22) malam. Salah satu warga tersebut, Dinar, datang bersama ibunya, Eti. Mereka rela menempuh perjalanan sekitar 6 kilometer dari Sarijadi ke Gedung Pakuan yang berada […]

    • Tanggapi Laporan Terkait Pencemaran Limbah, Gakkum KLHK RI Turun ke PMKS PT GMS

      Tanggapi Laporan Terkait Pencemaran Limbah, Gakkum KLHK RI Turun ke PMKS PT GMS

      • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 20Komentar

      DURI, detak24.com – Menindaklanjuti laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis terkait dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan dari Limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Gora Mandau Sawit (GMS) yang terletak di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Penyidik dari Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Gakkum KLHK […]

    • Tersangka pencabulan dan penyebaran video asusila di Rohil. F. :. CAKAPLAH.COM

      Waspada! Penjahat Kelamin Gentayangan di Rohil, Sebarkan Video Asusila di Medsos

      • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      Rohil, detak24.com – BS (24), warga Kubu Babussalam (Kuba) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau akhirnya ditangkap Polsek Kubu karena melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Selain diduga melakukan asusila berkali-kali, pelaku juga diketahui menyebarkan video perbuatan kepada beberapa orang. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP […]

    • Korban Tewas di Kilang Dumai Pekerja PT Zetwell Quantum Solution, Pertamina Sambangi Rumah Duka 

      Korban Tewas di Kilang Dumai Pekerja PT Zetwell Quantum Solution, Pertamina Sambangi Rumah Duka 

      • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Korban tewas dalam laka kerja di Kilang Dumai merupakan pekerja PT Zetwell Quantum Solution. Manajemen Pertamina langsung menyambangi rumah duka serta menyerahkan bantuan tali asih. Terkait dengan kejadian di Kilang Dumai, perusahaan saat ini tengah berfokus untuk memberikan dukungan moril dengan mendampingi keluarga almarhum dalam prosesi pengurusan jenazah hingga pemakaman termasuk pengantaran […]

    • KEJADIAN Langka, Menteri Singapura Ditangkap Atas Kasus Korupsi

      KEJADIAN Langka, Menteri Singapura Ditangkap Atas Kasus Korupsi

      • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Singapura, detak24com – Menteri di Singapura terjerat kasus korupsi. Peristiwa ini adalah peristiwa langka di negeri tersebut. Pejabat yang terjerat kasus korupsi itu adalah Menteri Transportasi S Iswaran. Dia ditangkap pada 11 Juli 2023. “Kemudian dibebaskan dengan jaminan,” kata Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) dalam pernyataan seperti dilansir kantor berita AFP,  dirilis detak24com, Ahad (15/07/23). […]

    • Warga Rupat Utara Tersangka Karhutla 35 Hektare, Diangkut ke Kantor Polisi 

      Warga Rupat Utara Tersangka Karhutla 35 Hektare, Diangkut ke Kantor Polisi 

      • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      RUPAT, detak24com – Polisi menahan seorang warga Rupat Utara berinisial PH diduga pelaku karhutla 35 hektare di Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, pada 11 Maret 2026. Petugas menduga titik awal api berasal dari lahan yang dikuasai oleh pelaku. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Rupat Utara bersama masyarakat bergerak cepat menuju lokasi. […]

    expand_less