Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » AMAT Zahir Wartawan Pekanbarupos.co Meninggal Dunia, Elidanetti Turut Berduka Cita

AMAT Zahir Wartawan Pekanbarupos.co Meninggal Dunia, Elidanetti Turut Berduka Cita

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24.com – Meninggalnya Amat Zahir, wartawan Pekanbarupos.co,  mendatangkan duka mendalam. Baik dari para kolega, rekan sejawat serta pihak yang pernah berinteraksi dengan almarhum. 

Almarhum merupakan wartawan Pekanbarupo.co, berpulang dalam usia yang sangat mudah. Ia menghembuskan nafas terakhir di RSUD Mandau Duri, Sabtu (09/12/23) subuh sekira pukul 04.00 WIB.

Salah satunya datang dari Elidanetti SH MH, seorang pengacara nasional asal Duri. Elidanetti tak menyangka wartawan Pekanbarupos.co itu akan meninggal dalam usia masih muda 38 tahun. 

“Dua hari lalu almarhum menelpon saya ada sesuatu yang dibicarakan. Saya tak menduga itu adalah perbincangan kami yang terakhir,” ujar Elidanetti, Sabtu (09/12/23).

Elidanetti dalam lubuk hati yang paling dalam turut berduka cita dan memaafkan kesalahan almarhum. “Namanya dalam hidup dan pergaulan, kita pasti punya kesalahan. Saya pun juga meminta maaf kepada keluarga almarhum atas kesalahan yang saya lakukan. Baik yang disengaja maupun tidak,” paparnya. 

Ia berdoa semoga Allah SWT memberikan ampunan segala dosanya almarhum, dimudahkan hisabnya di Padang Masyar dan ditempatkan di surga. “Semasa hidupnya almarhum berhubungan baik dengan saya. Meskipun ada pasang surut dalam pergaulan tapi secara pribadi tidak ada persoalan,” ungkapnya. 

Jenazah Amat Zahir dibawa ke kampung halamannya di Rupat. Kepergian Amat Zahir yang tiba-tiba tanpa ada sakit, mengagetkan orang-orang yang biasa bergaul dengannya. Almarhum dikenal tipe murah senyum, baik hati dan sederhana. Selamat jalan sahabat, semoga husnul khatimah. Aamiin. (*)

Editor : Yus Sikumbang

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Benarkan OTT Bupati Adil dan Kepala OPD Kepulauan Meranti

    KPK Benarkan OTT Bupati Adil dan Kepala OPD Kepulauan Meranti

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    MERANTI, detak24com – Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (7/4/2023) malam. Termasuk Bupati Meranti HM Adil. “Benar, tadi malam, Tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau. […]

  • DUKUNG Gerakan Ketahanan Pangan, Dandim 0320/Dumai Tambah 1000 Baglog Jamur Tiram

    DUKUNG Gerakan Ketahanan Pangan, Dandim 0320/Dumai Tambah 1000 Baglog Jamur Tiram

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24com – Upaya mendukung Gerakan Ketahanan Pangan Nasional, Kodim 0320 Dumai membudidayakan jamur tiram. Yakni, dengan memanfaatkan lahan yang ada di area Makodim tersebut. Komandan Kodim 0320 Dumai, Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan SE, di sela-sela peninjauan rumah jamur tersebut mengatakan, kegiatan budidaya jamur ini digagas sebagai bentuk dukungan atas Gerakan Ketahan Pangan Nasional. “Pada […]

  • Kisah Ibu Inong Mempertahankan Tanah Warisan : Badan Dipenjara, Anak Dipolisikan 

    Kisah Ibu Inong Mempertahankan Tanah Warisan : Badan Dipenjara, Anak Dipolisikan 

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Krisis keadilan dalam konflik agraria mencuat di Dumai. Seorang IRT berusia 57 tahun, Inong Fitriani alias Ibu Inong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah. Ironisnya, lokasi tersebut adalah warisan keluarga yang telah mereka kuasai sejak 1961 silam. Dikutip dari riautribune.com, Rabu (14/05/25), lebih memilukan laporan terhadap Inong datang dari seorang […]

  • Sekda Kuansing Dituntut 14 Bulan Penjara, Suap Bupati Suhardiman 

    Sekda Kuansing Dituntut 14 Bulan Penjara, Suap Bupati Suhardiman 

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sekda Kuansing (nonaktif) Zulkarnain, dituntut pidana penjara 14 bulan. Ia terbukti menyuap Bupati Suhardiman Amby. Informasi dirangkum, Sekda Kuansing itu dituntut oleh JPU KPK selama 2 tahun 2 bulan. Ia disidangkan dalam perkara suap jabatan yang menyeret Bupati Kuansing (nonaktif) Suhardiman Amby. Tuntutan tersebut dibacakan JPU Komisi KPK dalam sidang lanjutan di […]

  • Penangkapan Narkoba Terbaru di Dumai : Warga Jalan Inpres Baganbesar Terpergok Simpan Sabu 18 Paket 

    Penangkapan Narkoba Terbaru di Dumai : Warga Jalan Inpres Baganbesar Terpergok Simpan Sabu 18 Paket 

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang supir bernama Siep dibekuk dengan barang bukti sabu 18 paket di rumahnya Jalan Inpres, Baganbesar, Dumai. Informasi dirangkum Rabu (18/02/16), Satresnarkoba Polres Dumai mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa (17/02/26) malam pukul 20.30 WIB di Jalan Inpres I RT 009, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur. Dalam operasi tersebut, […]

  • WADUH! Pak Haji dan Istri Larikan Duit Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru, Jumlahnya Setengah Miliar Lebih

    WADUH! Pak Haji dan Istri Larikan Duit Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru, Jumlahnya Setengah Miliar Lebih

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi Pekanbaru menangkap sepasang suami istri berinisial DZ alias Zal (63) an LNS alias Lusi (57) asal Jakarta. Keduanya membawa kabur uang pembelian karpet Hotel Grand Elite senilai Rp 536 juta. Para tersangka diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Sukajadi setelah manajemen hotel melaporkan aksi kedua pelaku ke pihak berwajib. Tersangka Zal merupakan […]

expand_less