Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Begini Caranya!

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Begini Caranya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja resmi membuka pendaftaran program gelombang ke-33 sejak Jumat (17/6) siang.

“Gelombang 33 sudah dibuka! Langsung klik ‘Gabung Gelombang’ di dahsboard kamu!” tulis PMO seperti dikutip dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id, dikutip Senin (20/06/22).

Untuk mendaftarkan diri, mereka meminta calon peserta harus membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id. Setelah itu, isi alamat email aktif, data Kartu Tanda Penduduk (KTP), data Kartu Keluarga (KK), dan nomor hp aktif.

Bila pendaftaran diterima dan akun sudah terverifikasi, selanjutnya calon peserta perlu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Kemudian, klik Gabung Gelombang dan klik pernyataan persetujuan yang ada. Lalu, verifikasi diri dengan foto e-KTP.

Pastikan foto terlihat jelas agar proses verifikasi diterima. Terakhir, verifikasi nomor handphone dan masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Jangan lupa, memenuhi sejumlah syarat agar lolos mendaftar Kartu Prakerja. Yakni, calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia di atas 18 tahun.

Selanjutnya, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bukan pejabat negara hingga perangkat desa, dan bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.(CNN)Bila pendaftaran diterima dan akun sudah terverifikasi, selanjutnya calon peserta perlu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Kemudian, klik Gabung Gelombang dan klik pernyataan persetujuan yang ada. Lalu, verifikasi diri dengan foto e-KTP.

Pastikan foto terlihat jelas agar proses verifikasi diterima. Terakhir, verifikasi nomor handphone dan masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Jangan lupa, memenuhi sejumlah syarat agar lolos mendaftar Kartu Prakerja. Yakni, calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia di atas 18 tahun.

Selanjutnya, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bukan pejabat negara hingga perangkat desa, dan bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.(CNN)

Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saat Mandi, Remaja 14 Tahun Tenggelam Hilang di Sungai Sail Pekanbaru 

    Saat Mandi, Remaja 14 Tahun Tenggelam Hilang di Sungai Sail Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang remaja bernama Fahri (14) tenggelam hilang di Sungai Sai, Jalan Keliling Bukit Barisan Tangkerang, Pekanbaru, Ahad (17/11/24). Korban tenggelam saat mandi bersama temannya. Menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pekanbaru Budi Cahyadi mengatakan, peristiwa itu diketahui dari laporan Eka, warga Perumahan Maharani Residence. Tim kemudian diturunkan untuk melakukan pencarian. “Menurut […]

  • LAZ Ibadurrahman Duri Menangkan Penghargaan BAZNAS Award 2024

    LAZ Ibadurrahman Duri Menangkan Penghargaan BAZNAS Award 2024

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – LAZ Ibadurrahman Duri mengikuti ajang zakat award 2024 yang diadakan BAZNAS RI di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (29/02/23).  Dalam ajang ini, LAZ Ibadurrahman terpilih sebagai pemenang untuk kategori LAZ kabupaten/kota dengan penghimpunan terbaik se Indonesia. Ketua BAZNAS RI, Dr KH Noor Achmad MA mengucapkan selamat kepada LAZ Ibadurrahman Duri yang terpilih sebagai […]

  • VIRAL Dumai : Ayah Kandung Aniaya Bocah Perempuan Berseragam SD, Gegara Ini!

    VIRAL Dumai : Ayah Kandung Aniaya Bocah Perempuan Berseragam SD, Gegara Ini!

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang ayah di Kota Dumai, Provinsi Riau ditangkap karena melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya. Kejadian tersebut seketika jadi viral media sosial. Aksi kekerasan fisik terhadap buah hatinya itu direkam dan diunggah ke media sosial (medsos) Facebook oleh akun Syifa Aprilia, Selasa (29/08/23) malam. Bersama postingan yang merekam kejadian tersebut, pemilik akun […]

  • Kejari Pringsewu Lampung Tuntut Koruptor Markup Uang Makan dan Minum 1 Tahun 4 Bulan

    Kejari Pringsewu Lampung Tuntut Koruptor Markup Uang Makan dan Minum 1 Tahun 4 Bulan

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Lampung, detak24.com  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menuntut Sri Wahyuni, koruptor uang makan dan minum DPRD dengan penjara selama satu tahun dan empat bulan. Tukang sunat uang rakyat tersebut, terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) UU RI No.31 Tahun 1999. Tuntutan tersebut ditambah denda Rp50 juta subsidair 5 bulan kurungan. Amar tuntutan dibacakan […]

  • LAZ Ibadurrahman Duri Bersama Kementerian Agama RI Kirim Dai ke Kawasan 3T

    LAZ Ibadurrahman Duri Bersama Kementerian Agama RI Kirim Dai ke Kawasan 3T

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com – LAZ Ibadurrahman Duri berkolaborasi dengan Kementerian Agama RI, Kementerian Agama Provinsi Riau, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Riau dan BAZNAS Provinsi Riau kembali memperluas jangkauan dakwah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Program yang dikoordinasikan Direktorat Penerangan Agama Islam ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembinaan keagamaan sekaligus menegaskan kehadiran negara di daerah […]

  • 16 Sapi Terpapar PMK di Sumsel, 4 Ekor Mati

    16 Sapi Terpapar PMK di Sumsel, 4 Ekor Mati

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Palembang, detak24. com — Sebanyak 16 ekor sapi ternak di Sumatera Selatan (Sumsel) terpapar virus penyakit mulut dan kuku (PMK), empat ekor di antaranya mati. Sumsel akan mendapatkan vaksin PMK pada pekan depan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel Ruzuan mengatakan sapi yang terpapar virus PMK tersebar di empat kabupaten/kota, yakni 10 di […]

expand_less