Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Singapura: UAS Legalkan Bunuh Diri dan Kafirkan Agama Lain

Singapura: UAS Legalkan Bunuh Diri dan Kafirkan Agama Lain

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24. com —  Teka-teki penolakan UAS masuk Singapura terjawab. Somad dianggap pro ekstremisme, melegalkan aksi bunuh diri serta ujaran pengkafiran agama lain.
Dikutip dari cnnindonesia.com, Rabu (18/05/22), Kementerian Dalam Negeri Singapura untuk Indonesia, mengungkapkan alasan Ustaz Abdul Somad dideportasi. 
 

Mengutip situs resmi Kemendagri Singapura, negara itu menganggap UAS pro ekstremisme dan bom bunuh diri. Sehingga, Somad dianggap tidak bisa diterima oleh masyarakat Singapura yang cenderung multiras dan multiagama.

“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.“Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘syahid’.” 

Pemerintah Singapura pun menyebut Somad pernah melontarkan komentar yang merendahkan agama lain seperti Kristen. Somad disebut pernah mengatakan salib sebagai tempat tinggal roh kafir.

Selain itu, Somad juga pernah menyatakan di hadapan publik bahwa penganut agama selain Islam adalah kafir. Pernyataan itu sangat serius bagi Pemerintah Singapura yang penduduknya terdiri dari beragam penganut agama.

“Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.

Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) meminta Duta Besar Singapura di Indonesia untuk menjelaskan alasan dia dan keluarga dilarang masuk ke negaranya. Ia menyebut petugas Imigrasi Singapura tak mampu menjelaskan alasan dirinya dideportasi.

Awalnya, ia mengaku bersama keluarga dan sahabat hendak berkunjung ke Singapura dalam rangka liburan. UAS tiba di Singapura pada Senin (16/5) siang.

Somad mengatakan seluruh berkas untuk masuk ke Singapura sudah lengkap. Saat proses pemeriksaan, istri, anak serta sahabatnya diizinkan masuk. Namun seorang petugas menarik dirinya.

Petugas itu bertanya kepadanya soal kunjungan ini. UAS mengaku datang bersama keluarga dan sahabat dalam rangka liburan.

Mereka lalu dibawa ke dalam ruang pemeriksaan Imigrasi. Ia mengaku petugas memisahkan ruang antara dirinya dengan rombongan.

Sejam di ruangan itu, ia kemudian dipindahkan dan bergabung dengan rombongannya. Mereka ditahan beberapa jam hingga dipulangkan ke Indonesia.(cnnindonesia)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Aliran Duit Ratusan Juta, Ada Selebgram Cantik di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau 

      Aliran Duit Ratusan Juta, Ada Selebgram Cantik di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau 

      • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Selebgram cantik Hana Hanifah jadi saksi korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Ia diduga menerima uang ratusan juta. Artis kelahiran Bogor itu memenuhi panggilan penyidik Polda Riau, Kamis (05/12/24). Hana diperiksa di ruang penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus sekitar 9 jam. Pemeriksaan dilakukan setelah selebgram cantik ini sempat mangkir dari panggilan […]

    • Jaksa Tuntut Mati Tiga Penyelundup Sabu 87,6 Kg di Bengkalis 

      Jaksa Tuntut Mati Tiga Penyelundup Sabu 87,6 Kg di Bengkalis 

      • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Tiga terdakwa penyelundup sabu seberat 87,6 kilogram dan puluhan ribu butir ekstasi dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis. Ketiga terdakwa penyelundup sabu tersebut, yakni Anton, Julis Mardani, dan Ihsan Firdaus. Tuntutan terhadap para terdakwa dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Rabu (24/09/25). Baca juga : […]

    • LEBARAN Idul Fitri 2024, Jamaah Islam Aboge Probolinggo Salat Id Hari Ini

      LEBARAN Idul Fitri 2024, Jamaah Islam Aboge Probolinggo Salat Id Hari Ini

      • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PROBOLINGGO, detak24com – Jamaah Islam Aboge di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur baru merayakan Idul Fitri 1446 H, Jumat (12/04/24). Perayaan lebaran Idul Fitri 2024 jamaah ini sama seperti umat Islam pada umumnya. Perayaan hari raya Idul Fitri diawali dengan pelaksanaan salat Id. Salat Id digelar di Musala Al Barokah milik jamaah berlokasi di Dusun Krajan, […]

    • KPK Geledah Dishub dan Kesbangpol Pekanbaru, Kadis Yuliarso Ikut Dibawa 

      KPK Geledah Dishub dan Kesbangpol Pekanbaru, Kadis Yuliarso Ikut Dibawa 

      • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Penyidik KPK menggeledah sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Selasa (10/12). Kali ini OPD yang menjadi target penggeledahan. Yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Dari pantauan wartawan di lapangan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Penyidik KPK menggeledah kantor Dishub Pekanbaru yang berlokasi […]

    • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Kurir Sabu Terciduk di Lapangan Pasir

      PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Kurir Sabu Terciduk di Lapangan Pasir

      • calendar_month Senin, 4 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Penangkapan narkoba terbaru di Bengkalis 2023, kali ini polisi menangkap SI (30) warga Bantan Tengah di Lapangan Pasir. Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri, dikutip Senin (03/12/23) mengatakan tersangka SI terciduk pada Senin (27/11/23) sekitar pukul 14.00 WIB. Si alias Lobo (30) beralamat di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan ditetapkan […]

    • Gegara Selingkuh, Oknum Polisi Polres Rohul Dilapor Istri ke Propam, Orangtua Minta Pecat Saja!

      Gegara Selingkuh, Oknum Polisi Polres Rohul Dilapor Istri ke Propam, Orangtua Minta Pecat Saja!

      • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Seorang oknum polisi di Polres Rohul dilaporkan istri ke Propam karena berselingkuh. Bahkan, orangtuanya minta agar dipecat saja. Oknum polisi di Polres Rohul berinisial Bripka DRN dilaporkan oleh istrinya Damar ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) setempat atas dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial LS. Laporan tersebut kini telah memasuki tahap sidang […]

    expand_less