Oknum Polisi Habisi Nyawa Ibu Kandung di Sungai Apit Siak
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Polisi bunuh ibu kandung di Sungai Apit, Siak. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIAK, detak24com – Seorang pensiunan PNS bernama Farida Hanum (64), ditemukan tewas bersimbah darah dalam rumahnya di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Selasa (27/10/26) pagi.
Polisi pun menangkap anak kandung korban berinisial WP (37), anggota Polri yang bertugas di Biddokkes Polda Riau, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos Parmulais, mengatakan bahwa peristiwa itu terungkap setelah gerak-gerik WP menimbulkan kecurigaan warga.
“Sekitar pukul 06.30 WIB pagi, WP keluar rumah dan sempat mengatakan kepada saksi Afrina Ramayana Daulay bahwa ibunya “tidur dengan nyaman”,” jelas Kosmos.
Setelah mengucapkan kalimat tersebut, WP pergi meninggalkan lokasi. Oknum polisi itu kemudian mendatangi tetangganya untuk meminta uang tunai. Ia juga meminta warga mengantarkannya ke kawasan Pasar Sungai Apit dengan tergesa-gesa.
Merasa curiga, saksi bersama warga memeriksa kondisi rumah korban. Pintu rumah diketahui tidak terkunci.
“Saat masuk, mereka menemukan Farida dalam posisi telungkup dan tidak bernyawa di atas kasur di ruang televisi. Ceceran darah terlihat di sekitar tubuh dan pakaian korban,” jelas Kasat.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Sungai Apit. Personel kepolisian bergerak ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.
Polisi selanjutnya menelusuri keberadaan WP. Sekitar pukul 07.30 WIB, petugas menerima informasi dari seorang sopir travel yang mengetahui keberadaan WP di sekitar Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sungai Apit.
“Petugas kemudian menangkap WP dan membawanya ke Mapolsek Sungai Apit,” katanya.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya satu bilah pisau bergagang hijau yang berbercak darah, satu pisau lipat yang juga berbercak darah, satu tas ransel hitam, satu tas tangan merek Aidebam, satu gelang emas, dan sepasang anting emas milik korban.
Polisi telah melakukan olah TKP, mengautopsi jenazah korban, serta mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“WP telah diamankan dan dikirim ke Biddokkes untuk menjalani observasi kejiwaan. Berdasarkan informasi yang tersedia, WP juga disebut sedang dalam perawatan,” jelasnya.
Kasus tersebut masih ditangani Polres Siak bersama Polsek Sungai Apit. Dalam perkara ini, WP disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Sebelumnya, Farida ditemukan tewas di atas kasur di rumahnya Jalan Gajah Mada, RT 03 RW 07, Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Selasa sekitar pukul 06.00 WIB
Kondisi korban mengenaskan. Tubuh dan kepala korban bersimbah darah akibat bacokan benda tajam, seperti diwartakan cakaplah. (*)
Editor : Kar

















