Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wartawan Senior Praperadilankan Polres Dumai, Tak Terima Jadi Tersangka

Wartawan Senior Praperadilankan Polres Dumai, Tak Terima Jadi Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24.com – Seorang wartawan senior di Kota Dumai, Salamuddin Purba dan rekannya Ali Sidik tidak terima dijadikan tersangka. Mereka langsung mengambil langkah hukum dengan mengajukan pra-peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Dumai.

 

Sidang perdana praperadilan ini diajukan pemohon Salamuddin Purba dan Ali Siddik melalui Penasehat Hukumnya, dengan termohon Polda Riau CQ Polres Dumai. Sidang digelar di PN Dumai, Rabu 13/04/2022).

 

Sementara, hakim majelis yang menyidangkan perkara praperadilan ini hakim tunggal, yaitu Al Farobi SH. Dengan Nomor perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Dum dan tanggal register 22 Maret 2022. Pengajuan praperadilan ini perihal sah atau tidaknya penetapan tersangka dengan termohon Kepala Kepolisian Daerah Riau CQ Polres Dumai.

Sidang digelar pembacaan permohonan dari tersangka Salamuddin Purba dan Ali Sidik yang di wakili oleh kuasa hukum nya Aidil Fitsen SH.

Salamuddin Purba dan Ali Siddik ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Dumai. Menurut Penasehat Hukum tersangka Aidil Fitsen SH, ia diduga  melakukan tindak pidana dengan menggunakan surat palsu. 

“Padahal kemungkinan Salamuddin itu tidak tahu bahwa surat itu palsu. Karena ia mengaku (Salamuddin red) hanya diberikan surat kuasa oleh kelompok masyarakat saja,” ujarnya.

Disinggung dimana letak tanah tersebut, pengacara dari Pekanbaru ini, menyebut bahwa tanah tersebut ada di Daerah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Sementara itu, Salamuddin Purba dan Ali Siddik diamankan pihak Polres Dumai pada tanggal 19 Maret lalu dan mereka sekarang ada di ruang tahanan Polres Dumai. PH dan istri tersangka Salamuddin Purba pernah mengajukan permohonan untuk melakukan penangguhan penahanan kepada Polres Dumai, namun pihak polres Dumai menolak.

Seperti diketahui, Salamuddin Purba merupakan anggota senior Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Dumai. Sampai saat ini Salamuddin Purba aktif sebagai wartawan media online Mimbar Negeri.com. Walaupun usianya sudah 70 tahun, namun Salamuddin Purba masih aktif menulis berita.

Dipenjaranya Salamuddin Purba mendapat perhatian di kalangan masyarakat bahkan insan pers. leh sebab itu, sudah seharusnya pengurus PWI Kota Dumai turun tangan memberikan bantuan kepada Samaluddin Purba. APalag, Salamuddin Purba sering sakit sakitan dan berjalanpun sudah memakai tongkat.(E.Manalu)

 

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (20)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • DINAS PUPR Dumai Optimis Proyek Drainase Kelar Tepat Waktu

      DINAS PUPR Dumai Optimis Proyek Drainase Kelar Tepat Waktu

      • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      DUMAI, detak24.com – Jelang akhir tahun, sejumlah proyek pada PUPR  Dumai diprediksi tidak rampung,l  Terutama kegiatan pembuatan dainase di Bidang Cipta Karya (CK). Oleh karena waktu pelaksanaan hanya tersisa dalam hitungan hari saja. Namun, Dinas PUPR Kota Dumai melalui Bidang CK optimis kegiatan selesai tepat waktu. Pihaknya akan menggesa rekanan pelaksana sesegera mungkin menyelesaikan pekerjaan. […]

    • POLISI KAMPAR Gulung Sindikat Kencing BBM Subsidi, Bagaimana di Daerahmu?

      POLISI KAMPAR Gulung Sindikat Kencing BBM Subsidi, Bagaimana di Daerahmu?

      • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      KAMPAR, detak24.com – Tim Ops Polsek Tambang, Kampar menggulung sindikat kencing BBM subsidi. Selain menangkap dua tersangka, sekitar 544 liter solar berhasil dan truk tangki berhasil diamankan. Dua pelaku kencing BBM bersubsidi jenis solar tertangkap tangan saat sedang menyalurkan solar dari tangki mobil truk tersebut ke dalam jerigen besar berukuran 35 liter,  Kapolres Kampar, AKBP […]

    • Alamak, Atuk-atuk Warga Bengkalis Jual Lahan Cagar Biosfer 197 Ha Seharga Rp 1,2 Miliar

      Alamak, Atuk-atuk Warga Bengkalis Jual Lahan Cagar Biosfer 197 Ha Seharga Rp 1,2 Miliar

      • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Polisi menangkap pria usila warga Bengkalis inisial MA (65). Ia menjual Cagar Biosfer Giam seluas 197 hektare, dengan harga Rp 1,2 miliar  Informasi dirangkum Ahad (09/03/25), tersangka berinisial MA (65) ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Bengkalis pada Kamis (06/03/25). Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis, Ipda Fachri Muhamad Mursyid mengungkapkan, bahwa tersangka menjual […]

    • INI VIDEO Detik-detik Kekalahan Jeka Saragih Vs Anshul Jubli di Final Road to UFC Nevada

      INI VIDEO Detik-detik Kekalahan Jeka Saragih Vs Anshul Jubli di Final Road to UFC Nevada

      • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEGULAT Indonesia Jeka Saragih Kalah dari Jubli di Final Road To UFC. Jeka sempat psywar dengan lakukan gerakan tengil, tapi sayang Anshul Jubli tidak terpengaruh. Video Jeka Saragih vs Anshul Jubli di Final Roud to UFC UFC Vegas 68 di UFC Apex, Las Vegas, Ahad (05/02) turut menggelar final Road To UFC. Ada wakil Indonesia di kelas ringan, […]

    • Polisi Bongkar Penyelundupan Belasan WNA Myanmar di Sungai Sembilan Dumai, Dua Supir Ditangkap 

      Polisi Bongkar Penyelundupan Belasan WNA Myanmar di Sungai Sembilan Dumai, Dua Supir Ditangkap 

      • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polisi menangkap dua orang supir inisial MAR (20) dan FAH (24), pengantar belasan WNA Myanmar yang hendak diselundupkan di Sungai Sembilan, Dumai. Informasi dirangkum Rabu (11/02/26), Direktorat Polairud Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan manusia (people smuggling) ke Malaysia pada, Selasa (10/02/26). Sebanyak 18 warga negara (WN) asal Myanmar diamankan saat hendak diberangkatkan […]

    • Komitmen Apical Kembangkan Budidaya Ternak Kambing di Dumai

      Komitmen Apical Kembangkan Budidaya Ternak Kambing di Dumai

      • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Potensi budidaya kambing sangat besar sebagai penggerak ekonomi pedesaan. Khususnya di Dumai, cukup signifikan membantu ekonomi warga. Apical, pengolah minyak nabati terkemuka, memanfaatkan peluang tersebut melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pemberdayaan budidaya ternak kambing yang telah dimulai sejak 2020 hingga saat ini untuk masyarakat sekitar unit bisnis Dumai. Selain dukungan […]

    expand_less