Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Pengedar Sabu di Desa Air Kulim Bathin Solapan Dicokok Polisi, Ini Tampangnya!

Pengedar Sabu di Desa Air Kulim Bathin Solapan Dicokok Polisi, Ini Tampangnya!

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BATHIN SOLAPAN, detak24.com — Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HR (46), warga Kelurahan Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan berlangsung di Jalan Duri-Dumai Km 12, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, SIK, MA, melalui keterangan terkait pengungkapan tersebut menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa empat paket narkotika jenis sabu, satu unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp192 ribu, satu helai tisu berwarna putih, serta satu plastik pack kecil.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, pengungkapan kasus ini berawal ketika Tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Duri-Dumai Km 12.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial HR. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat paket yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam pakaian dalam tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, HR mengaku bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial JK, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta keberadaan JK yang disebut sebagai pemasok.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maling Gasak Gudang PT Permata Surya Bahari-Terekam CCTV, Eh! Pelakunya Ternyata…

    Maling Gasak Gudang PT Permata Surya Bahari-Terekam CCTV, Eh! Pelakunya Ternyata…

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sekawanan maling terekam CCTV menggasak gudang PT Permata Surya Bahari di jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Ternyata, seorang dari pelaku adalah supir perusahaan itu. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, salah satu dari pelaku ternyata merupakan sopir perusahaan, yakni Nurjani (37). Tiga orang lainnya, Syafri (27), Sanggra […]

  • Bertemu Gubernur, PWI Riau Sampaikan Program Kerja 2027 Hadapi HPN dan Porwanas

    Bertemu Gubernur, PWI Riau Sampaikan Program Kerja 2027 Hadapi HPN dan Porwanas

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24. com — Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto disela-sela kesibukannya menyambut kedatangan rombongan PWI Riau yang dipimpin Ketua Raja Isyam Azwar, Senin (5/10/26) di ruang kerjanya. SF Hariyanto yang didampingi sejumlah kepala OPD menyambut baik kunjungan tersebut. Di hadapan pengurus PWI Riau, Gubri SF Hariyanto kemudian bercerita tentang kondisi Pemprov Riau saat ini, […]

  • BANDUNG bjb Kunci Gelar Juara Voli Proliga, Tundukkan Jakarta Fastron

    BANDUNG bjb Kunci Gelar Juara Voli Proliga, Tundukkan Jakarta Fastron

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

     detak24com – TIM  Bandung bjb Tandamata sukses mengulangi prestasi musim lalu untuk menjuarai Voli Proliga 2023. Bandung bjb Tandamata  mengalahkan Jakarta Pertamina Fastron lewat drama lima set pada pertandingan grand final Voli Proliga 2023. Disamakan pada set keempat usai unggul dua game, juara bertahan ini berhasil menghentikan kebangkitan Jakarta Pertamina untuk juara pada set pamungkas. Final Voli Proliga digelar […]

  • Dua Maling Ini Jarah Kedai Ayam, Tabung Gas pun Diembat

    Dua Maling Ini Jarah Kedai Ayam, Tabung Gas pun Diembat

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dua orang, bernama Fina (24) yang merupakan seorang perempuan dan laki-laki bernama Asrizal (38) ditangkap usai maling di sebuah kedai ayam, Jumat (30/9/2022). Kejadian itu diketahui saat pemilik hendak menuju kedai ayam miliknya tersebut yang berada di Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, […]

  • KORUPSI RSUD, Mantan Ketua KONI Kampar Dituntut 9 Tahun Penjara, Begini Kasusnya!

    KORUPSI RSUD, Mantan Ketua KONI Kampar Dituntut 9 Tahun Penjara, Begini Kasusnya!

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KAMPAR, detak24com – Mantan Ketua KONI Kampar, Surya Darmawan dituntut 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan RSUD. Dikutip Rabu (24/05/24), pada sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Surya Darmawan dinilai bersalah telah melakukan perbuatan korupsi proyek pembangunan gedung Instalasi Rawat Inap (Irna) tahap III di RSUD Bangkinang. Dalam tuntutannya, JPU […]

  • Imsakiyah Ramadan 1446 H Tahun 2025 untuk Wilayah Dumai dan Sekitar

    Imsakiyah Ramadan 1446 H Tahun 2025 untuk Wilayah Dumai dan Sekitar

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kemenag melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) telah merilis jadwal imsakiyah Ramadan 2025.  Jadwal imsakiyah 2025 ini meliputi jadwal imsak serta salat lima waktu, termasuk azan maghrib atau buka puasa. Diketahui, pemerintah telah menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu (01/03/25). Penetapan ini berdasarkan sidang isbat yang digelar […]

expand_less