Demo PETI Jilid III, AMP2K Minta Kapolri Copot Kapolres Madina
- account_circle Redaksi
- calendar_month 25 menit yang lalu
- print Cetak

Massa AMP2K beroarsi di Mabes Polri. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, detak24com – Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid III di Mabes Polri, Jakarta, dengan membawa tuntutan pengusutan aktivitas PETI di Kabupaten Madina.
Diketahui, aksi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) marak di Kabupaten Mafina, khususnya wilayah Kota Nopan, Lingga Bayu, Batang Natal, Muara Batang Gadis Dan Perbatasan Tapsel-Madina.
Koordinator Aksi AMP2K, Noprianda Ramadhan Nasution, kembali mengatakan aksi tersebut diulangi kembali sebagai bentuk desakan agar polisi serius menangani dugaan aktivitas tambang ilegal yang dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat di Mandailing Natal.
“Kami meminta Kapolri segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Mandailing aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa ada penindakan hukum yang jelas,” ujar Noprianda dalam keterangannya.
Aksi tersebut merujuk pada arahan dan instruksi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD RI pada tanggal 14 Agustus 2026, yang menegaskan bahwa tidak mungkin tambang ilegal dapat beroperasi tanpa diketahui atau adanya pembiaran dari pejabat TNI dan Polri di wilayah setempat.
“Kami menilai Kapolres Madina mengetahui siapa- siapa yang terlibat aktivitas PETI di Madina. Kami juga menduga ada oknum menerima setoran sari para bos PETI,” paparnya.
AMP2K menilai persoalan PETI di Madina perlu ditelusuri lebih jauh. Sudah berapa kali pemberitaan dan informasi mengenai kembali beroperasinya alat berat di Madina ini baik di Batang Natal, Lingga Bayu Kota Nopan, Muara Batang Gadis Sampai Perbatasan Tapsel-Madina, tetapi pihak Polres Madina seolah-olah buta dan tuli.
Dalam aksi Jilid III tersebut, AMP2K juga menyoroti informasi mengenai dugaan banyaknya korban jiwa yang dalam aktivitas PETI tersebut. Meraka pun mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Adapun tuntutan aksi tersebut mencakup :
1. Mendesak Kapolri Listiyo Sigit Prabowo untuk segera menertibkan tambang ilegal merujuk pada arahan dan instruksi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD RI pada tanggal 14 Agustus 2026, yang menegaskan bahwa tidak mungkin tambang ilegal dapat beroperasi tanpa diketahui atau adanya pembiaran dari pejabat TNI dan Polri di wilayah setempat dalam hal ini di kabupaten Mandailing Natal sampai kepada wilayah Sungai Batang Gadis, perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.
2. Mendesak Kapolri Listiyo Sigit Prabowo untuk segera menertibkan tambang Emas ilegal di wilayah Mandailing Natal khususnya Kecamatan-kecamatan Lingga Bayu, Batang Natal, Muara Batang Gadis sesuai dengan Statement PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO Yaitu Yang Diduga Kuat Melibatkan Oknum Aparat Hamzah Lubis Coklat yang diduga sebagai payung Dan Menerima UPETI di wilayah tersebut.
3. Meminta Kepada Kapolri Untuk Memerintahkan Kapolda Sumut, serta Kapolres Madina untuk memeriksa oknum kepala-kepala desa baik itu ketua Papdesi MADINA inisial A , Kepala Desa Botung, Kepala Desa Muara Botung Kepala Desa Huta Baringin yang diduga para mafia-mafia besar PETI di Kabupaten Mandailing Natal.
4. Mendesak Kapolri Listiyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Sumut Irjen pol Wisnu Hermawan Febrianto karena kami nilai telah gagal Dan Melakukan Pembiaran Terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut dan sampai perdetik ini belum pernah menangkap para mafia-mafia besarnya.
5. Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Mandailing Natal Bagus Priandy, S.I.K., M.Si karena kami nilai tidak becus terhadap tambang liar di Madina dan melakukan pembiaran serta diduga kuat ikut bermain mata dengan para mafia tambang ilegal sehingga tetap bebas beroperasi tanpa ada rasa takut sedikitpun terhadap hukum itu sendiri
7. Mendesak Kapolri Listiyo Sigit Prabowo untuk mundur dari jabatannya sebagai kepala kepolisian Republik Indonesia jika tidak mampu menutup dan menangkap para mafia besar tambang emas ilegal tersebut karna ini sudah menjadi atensi Presiden RI Bapak Prabowo Subianto
8. Mendesak Panglima TNI serta memerintahkan Polisi Militer untuk nenertibkan serta memeriksa oknum-oknum TNI yang terlibat aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal. (*)
Editor : kar













