Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sadis! Bocah 5 Tahun Digorok Ayah Kandung, Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Sadis! Bocah 5 Tahun Digorok Ayah Kandung, Ngaku Dapat Bisikan Gaib

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Seorang ayah di Pekanbaru, Riau nekat menggorok leher anak kandungnya dengan pisau. Beruntung, nyawa bocah berusia 5 tahun itu bisa selamat dan kini mendapatkan penanganan di rumah sakit.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (2/4/2022) lalu, sekira pukul 17.00 WIB. Pria berinisial AW (32) itu mengaku mendapatkan bisikan gaib dan harus mengorban keluarganya. Dirinya atau anaknya.

Tersangka sudah diamankan pihak kepolisian dari Polsek Rumbai. Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Awalnya, AW dan istrinya sedang berbincang di rumah mereka di Jalan Palas Sari, RT 03 RW 06, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

AW menyampaikan dirinya mendapat pencerahan. Namun harus ada yang dikorbankan. Apakah dia sendiri, atau anak mereka. Mendapat penuturan seperti itu dari AW, sang istri tegas menolak dan tidak setuju. Namun, AW kemudian bergegas keluar kamar dan menuju dapur untuk mengambil pisau.

Tersangka selanjutnya mendatangi anaknya yang sedang menonton televisi. “Langsung dipegang kepala korban dan dianiaya dengan cara digorok lehernya dengan pisau,” kata Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho, Selasa (05/04/2022).

Korban lantas berteriak, membuat istri tersangka keluar dari kamar dan ikut berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan, mendatangi rumah tersangka. “Tersangka diamankan oleh warga, pisau juga ikut diamankan. Sementara, korban dilarikan ke rumah sakit,” sebut Kapolsek.

Tak berapa lama, tim dari Polsek Rumbai yang menerima informasi kejadian itu, mendatangi lokasi dan menangkap tersangka beserta barang bukti.

Lanjut AKP Linter, tersangka saat diinterogasi mengaku baru sekali melakukan hal tersebut. Disinggung apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan, Linter menyatakan pihaknya belum bisa memastikan.

“Namun, fakta yang kita temukan dari hasil cek urine tersangka hasilnya positif. Diduga dia mengonsumsi sabu. Sementara untuk pemeriksaan kejiwaan diungkapkannya, kepolisian akan berkoordinasi dengan kejaksaan,” paparnya.

Terhadap tersangka, polisi menerapkan Pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Kondisi korban sekarang sudah mulai stabil. Kemungkinan sudah keluar dari rumah sakit,” tutup Kapolsek.

Tersangka AW, saat diwawancarai mengaku dirinya mendapat bisikan setan. “Bisikannya sering, sampai saya ketakutan sendiri. Mana ada orang yang rela bunuh anaknya,” kilahnya.(tribunpekanbaru)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Pipa Gas PT TGI Meledak, Rumah Warga Terbakar dan 8 Terluka

      Pipa Gas PT TGI Meledak, Rumah Warga Terbakar dan 8 Terluka

      • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHIL, detak24com – Pipa gas milik PT Trans Gas Indonesia (TGI) di Dusun Nibul, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Inhil mengalami kebocoran, Jumat (02/01/26) petang sekitar pukul 16.00 WIB. Dampak ketinggian semburan api yang mencapai 15 meter lebih, membakar rumah dan sebanyak 8 warga dilaporkan terluka. Api berhasil dipadamkan setelah memakan waktu sekitar 13 jam […]

    • Laki Bini Kerasukan Mahluk Gaib di Istana Siak, Kini Hidup dalam Penjara 

      Laki Bini Kerasukan Mahluk Gaib di Istana Siak, Kini Hidup dalam Penjara 

      • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Sepasang suami istri berinisial SN dan AM asal Bengkalis ditangkap polisi karena mencuri benda bersejarah di Istana Siak. Keduanya mengaku kerasukan mahluk gaib. Aksi mereka terungkap saat keduanya mencoba membawa barang-barang peninggalan Kesultanan Siak menggunakan tas kecil berwarna merah. Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? […]

    • Tim Yustisi Gerebek Wisma Amira dan Kosan di Dumai, Temukan 8 Pasangan Lagi ‘Ohoh’

      Tim Yustisi Gerebek Wisma Amira dan Kosan di Dumai, Temukan 8 Pasangan Lagi ‘Ohoh’

      • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Tim Yustisi mengamankan 8 pasangan bukan muhrim lagi bermesum, dalam razia sejumlah kosan dan wisma di Dumai. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Dumai kembali melakukan razia di tujuh tempat, enam kos-kosan dan satu wisma yakni Wisma Amira, Senin (19/01/26) yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga Selasa (20/01/26) dinihari sekira […]

    • Polisi Resmi Hentikan Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora

      Polisi Resmi Hentikan Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora

      • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Jakarta, detak24.com   – Kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar kini dalam proses restorative justice. Malam ini polisi resmi mengeluarkan SP3 dan resmi memberhentikan kasus tersebut.     Malam ini Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan. Lesti Kejora datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Rizky Billar juga didampingi oleh […]

    • PENGEMPLANG Pajak Rp 8,3 Miliar Dijebloskan ke Penjara

      PENGEMPLANG Pajak Rp 8,3 Miliar Dijebloskan ke Penjara

      • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau menahanan Komisaris CV Putra Mulia Sawit (PMS) berinisial J, Senin (06/11/23). Tersangka diduga mengemplang pajak sebesar Rp 8.306.295.361. Penahanan dilakukan usai proses tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus […]

    • MERIAHKAN HUT ke-78 RI, Gonjong Limo Kecamatan Mandau Gelar Aneka Perlombaan

      MERIAHKAN HUT ke-78 RI, Gonjong Limo Kecamatan Mandau Gelar Aneka Perlombaan

      • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 23Komentar

      DURI, detak24.com – Dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-78, Gonjong Limo Kecamatan Mandau, Ahad (27/08/23) menggelar aneka perlombaan rakyat yang diikuti pengurus, anggota dan ratusan warga Gonjong Limo di Jalan Bakti Nusantara, Kelurahan Babussalam.  “Melalui acara perlombaan ini kita ingin membangkitkan kembali semangat nasionalisme, menghormati para pejuang yang telah mengantarkan kemerdekaan Indonesia,” ujar Ketua Gonjong […]

    expand_less