Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Babel » Pabrik Arak Skala Besar Beroperasi di Desa Kayu Besi Bangka Tengah, Luput dari Penindakan

Pabrik Arak Skala Besar Beroperasi di Desa Kayu Besi Bangka Tengah, Luput dari Penindakan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANGKA TENGAH, detak24com – Dugaan aktivitas produksi minuman beralkohol tradisional jenis arak dalam skala besar kembali mencuat di Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.

Sebuah lokasi yang berada di kawasan semak belukar dan perkebunan sawit diduga dijadikan sebagai pabrik penyulingan arak yang hingga kini masih beroperasi.

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan pada Selasa (14/07/26), lokasi tersebut berada pada gang sempit yang mengarah ke kawasan hutan. Area diduga pabrik itu tertutup rapat menggunakan pagar seng berukuran tinggi, sehingga aktivitas di dalamnya tidak mudah terlihat dari luar.

Meski tertutup, awak media mendapati sejumlah indikasi yang mengarah pada dugaan aktivitas produksi arak. Dari celah-celah pagar terlihat beberapa tungku berukuran besar yang diduga digunakan untuk proses penyulingan. Di lokasi yang sama juga tampak ratusan tong plastik berwarna hijau tersusun rapi yang diduga berisi cairan hasil fermentasi.

Selain itu, puluhan jerigen putih terlihat berjajar di dalam area tersebut. Jerigen-jerigen itu diduga telah terisi hasil penyulingan dan siap didistribusikan ke berbagai wilayah. Aroma menyengat khas hasil fermentasi bahkan tercium hingga ke luar pagar, meskipun di sekitar lokasi terdapat permukiman warga.

Di bagian dalam lokasi, terlihat tumpukan kayu bakar dalam jumlah besar yang diduga digunakan sebagai bahan bakar proses memasak dan penyulingan arak. Kondisi itu memperkuat dugaan bahwa aktivitas produksi dilakukan secara rutin dengan kapasitas yang tidak sedikit.

Sejumlah warga mengaku aktivitas tersebut bukan hal baru. Mereka menyebut kendaraan keluar masuk hampir setiap hari dan aktivitas itu diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan dan disebut Among mengaku kerap melihat mobil pikap maupun mobil boks keluar masuk dari lokasi tersebut.

“Sudah lama aktivitas itu ada. Mobil sering keluar masuk, kadang pikap, kadang mobil boks. Yang saya lihat mereka mengangkut jerigen putih yang sudah terisi. Kami tidak tahu pasti isinya, tetapi aktivitas seperti itu sudah berlangsung cukup lama,” ujarnya kepada wartawan.

Keterangan senada disampaikan warga lainnya yang disamarkan dengan nama Acuy. Menurutnya, keberadaan lokasi tersebut telah beberapa kali menjadi pembicaraan masyarakat bahkan pernah diberitakan media. Namun, hingga kini aktivitas yang diduga sebagai pabrik arak masih terus berlangsung.

“Saya heran saja. Tempat itu sudah dari dulu diduga jadi lokasi pembuatan arak. Sudah beberapa kali dengar ada pemberitaan, tetapi sampai sekarang masih tetap jalan. Masyarakat tentu bertanya-tanya kenapa belum ada tindakan yang benar-benar membuat aktivitas itu berhenti,” katanya.

Ia berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung agar seluruh dugaan yang berkembang di masyarakat dapat dipastikan kebenarannya.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran tentu masyarakat juga akan tahu. Tapi kalau memang terbukti melanggar hukum, kami berharap diproses sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan keresahan,” tambahnya.

Pernah Digerebek Berulang Kali

Temuan dugaan aktivitas tersebut menjadi sorotan karena Desa Kayu Besi bukan kali pertama dikaitkan dengan kasus produksi arak ilegal.

Berdasarkan catatan pemberitaan dan penindakan aparat, pada Desember 2014, jajaran Polres Bangka Tengah pernah menggerebek pabrik arak ilegal berskala besar di desa yang sama. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sekitar 1,6 ton atau 1.600 liter arak beserta bahan baku dan peralatan produksi.

Selanjutnya pada Mei 2021, Satreskrim Polres Bangka Tengah kembali mengungkap sebuah home industry pembuatan arak tanpa izin edar di Desa Kayu Besi. Seorang pemilik berinisial A diamankan bersama berbagai barang bukti berupa alat penyulingan dan arak siap edar.

Tidak berhenti di situ, pada April 2022, Polres Bangka Tengah kembali memusnahkan ratusan liter arak beserta bahan fermentasi hasil penindakan dari sejumlah lokasi di Kecamatan Namang sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal.

Meski telah beberapa kali dilakukan penindakan dalam beberapa tahun terakhir, dugaan aktivitas produksi arak di kawasan tersebut disebut masyarakat masih terus berlangsung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan produksi minuman beralkohol ilegal di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya menghubungi Abot, yang disebut-sebut sebagai pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas lokasi tersebut, guna memperoleh klarifikasi. Namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih berupa konfirmasi kepada pihak terkait. (Red)

Reporter : Tama

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • CARA Unik Polwan Ditlantas Polda Riau Sukseskan Pemilu 2024

    CARA Unik Polwan Ditlantas Polda Riau Sukseskan Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hal menarik terlihat saat melintasi Bundaran Tugu Zapin, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru. Puluhan Polwan Ditlantas Polda Riau sosialisasi Pemilu 2024 dengan cara unik, Kamis (01/02/24). Puluhan Polwan Polda Riau melakukan sosialisasi, agar masyarakat memberikan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 yang tidak lama lagi.  “Hari ini kita melaksanakan kegiatan rutin imbauan […]

  • DUGAAN Suap Kasus Narkoba, Oknum Polres Bengkalis Terancam Dipecat

    DUGAAN Suap Kasus Narkoba, Oknum Polres Bengkalis Terancam Dipecat

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Oknum personel Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, BA diduga meminta sejumlah uang kepada terdakwa kasus narkotika. Polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu terancam dipecat tidak dengan hormat dari kepolisian jika terbukti bersalah. Saat ini BA sudah diamankan oleh Polres Bengkalis dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus). Dia menjalani pemetisan oleh Bidang Profesi […]

  • PERTAMA di Indonesia, Riau Berwenang Tetapkan Harga TBS Mitra Swadaya

    PERTAMA di Indonesia, Riau Berwenang Tetapkan Harga TBS Mitra Swadaya

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau melalui Pergub No.77/2020 tentang Tatacara Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun, berwenang menerapkan harga TBS pekebun mitra swadaya. Menurut Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja, perbaikan tata kelola penetapan harga TBS tertuang dalam program Jaga Zapin. Ini tak lepas dari kolaborasi Gubri dengan Kajati Riau dalam […]

  • BURONAN 9 Bulan, Pelaku Curanmor Terciduk Saat Nongkrong di Purna MTQ Pekanbaru

    BURONAN 9 Bulan, Pelaku Curanmor Terciduk Saat Nongkrong di Purna MTQ Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pelaku Curanmor berinisial RW alias Erik (26) akhirnya ditangkap setelah buron selama 9 bulan. Tersangka terciduk pada Sabtu (20/05/23) malam saat sedang asik nongkrong di Purna MTQ Pekanbaru. “Pelaku berhasil diamankan petugas saat sedang asik nongkrong di depan MTQ Jalan Sudirman, Pekanbaru,” kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Senin (22/05/23). Syafnil […]

  • Miris, Gadis Belia di Pekanbaru Dijual ke Pria Hidung Belang

    Miris, Gadis Belia di Pekanbaru Dijual ke Pria Hidung Belang

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi menyatakan komitmennya mengawal kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dijual kepada pria hidung belang. Menurut Zulkardi, kasus yang menimpa anak harus menjadi perhatian serius semua pihak. Selain penegakan hukum yang cepat, korban juga berhak mendapatkan perlindungan dan pendampingan agar dapat pulih dari trauma yang […]

  • Karangan Bunga ‘Tangkap Gubri Syamsuar’ Bersilewaran di Gedung KPK

    Karangan Bunga ‘Tangkap Gubri Syamsuar’ Bersilewaran di Gedung KPK

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Karangan bunga bertuliskan “Tangkap Gubernur Riau Syamsuar. Kasus Korupsi Bansos Pemkab Siak 2014-2019,” bersilewaran di gedung KPK. Di bawahnya tertanda dari berbagai LSM dan NGO di Riau. Berdasarkan informasi melalui press release beserta dokumentasi foto yang viral di WGA Harian Berantas, Rabu pagi (20/04), ternyata karangan bunga tersebut mengatasnamakan organisasi dan kelompok […]

expand_less