Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Dituntut Penjara 9 Tahun, Remaja Terlibat Pembunuhan Sadis di Bantan Bengkalis 

Dituntut Penjara 9 Tahun, Remaja Terlibat Pembunuhan Sadis di Bantan Bengkalis 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Seorang remaja inisial RMJ dituntut hukuman penjara 9 tahun dalam kasus pembunuhan sadis di Bantan, Bengkalis.

Terdakwa terlibat pembunuhan Wipeng Alias Apeng (53) warga Desa Berancah, Kecamatan Bantan pada Kamis 9 April 2026, dini hari.

Selain dituntut hukuman penjara, jaksa Kejari Bengkalis juga menambah pidana tambahan berupa pencabutan hak memperoleh pembebasan bersyarat (PB) terhadap terdakwa.

Kasi Pidum Kejari Bengkalis Marthalius, mengatakan bahwa tuntutan terdakwa dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bengkalis, Senin (11/05/26)

Sidang digelar tertutup, karena pelaku masih di bawah umur. “Karena terdakwa masih seorang anak, tuntutannya separuh dari orang dewasa. Kita tuntut 9 tahun penjara dan pidana tambahan berupa pencabutan hak PB-nya. Kita berharap dia bisa berubah lebih baik lagi ke depan,” ujarnya, Selasa (12/05/26).

Ia menyebutkan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa orang lain yang diikuti, disertai, atau didahului oleh suatu tindak pidana yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri dari pidana dalam hal tertangkap tangan, atau untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum.

Sebagaimana diatur Pasal 458 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum.

Dikatakan Kasi Pidum, dalam persidangan, terdakwa tidak melihatkan tanda tanda penyesalan. Perbuatannya juga tergolong sadis dan brutal.

“Iya menurut kita ini adalah pembunuhan direncanakan terdakwa. Karena terdakwa masuk ke rumah korban dan menyiapkan senjata tajam yang diletakkan di sebelah drum air belakang rumah korban,” ucap dia.

Diketahui, pembunuh terhadap Wipeng terjadi, Kamis 9 April 2026, dini hari. Pelaku ke rumah korban dengan membawa parang. Setibanya di belakang rumah korban, pelaku masuk melalui pintu belakang yang terbuka secara mengendap-endap. Saat keberadaannya diketahui korban, pelaku memukul korban dan kemudian mengambil parang yang dibawanya.

Selanjutnya, pelaku menusuk dan menebas korban berkali-kali pada bagian dada, leher, kepala, dan bahu hingga korban mengalami luka berat. Kemudian, pelaku mengambil dompet korban dan uang sebesar Rp 238.000, lalu melarikan diri melalui kebun belakang menuju rumahnya.

Kasus ini sempat membuat heboh warga Bengkalis. Karena korban ditemukan tergeletak di belakang rumah dalam keadaan bersimbah darah. Polisi yang menerima laporan kejadian, melakukan tahapan penyelidikan.

Pelaku sempat melarikan diri dan menginap di rumah rekannya Desa Kelapapati Laut. Petugas terus melacak keberadaan pelaku dan kurang dari 48 jam pelaku berhasil diringkus.

Sidang dengan agenda putusan terhadap terdakwa akan digelar, Rabu besok di Pengadilan Negeri Bengkalis, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencuri Pagar Perkantoran di Pekanbaru Terekam CCTV, Ditangkap Polisi

    Pencuri Pagar Perkantoran di Pekanbaru Terekam CCTV, Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tak sampai 24 jam, Polsek Senapelan Kota Pekanbaru meringkus RFL (34), pencuri spesialis pagar di Kantor BRINKS, Jalan Seroja, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial. Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo membenarkan penangkapan satu orang pelaku yang melakukan pencurian pagar kantor BRINKS. “Kita telah […]

  • RELAWAN Probo 08 Deklarasi Prabowo Subianto Capres 2024

    RELAWAN Probo 08 Deklarasi Prabowo Subianto Capres 2024

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    BOGOR, detak24com – Relawan Probo 08 mendeklarasikan dukungannya kepada Ketum Gerindra Prabowo Subianto untuk menjadi capres pada Pemilu 2024. Probo 08 sendiri terdiri dari generasi milenial dan generasi Z. ‘Kami menyadari generasi milenial dan gen Z, memiliki peranan besar dalam menentukan pemerintahan berikutnya melalui pemilihan umum 2024,” kata Ketua Umum Probo 08, Mohammad Iqbal Aristya, […]

  • MEMBARA Lagi, Riau Dikepung 12 Titik Api Tersebar di Tiga Kabupaten

    MEMBARA Lagi, Riau Dikepung 12 Titik Api Tersebar di Tiga Kabupaten

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – BMKG Pekanbaru mencatat total ada 34 hotspot atau titik panas di wilayah Sumatera, Selasa (28/03/23) petang. “Iya, total titik panas (hotspot) wilayah Sumatera 34 titik,” kata Prakirawan BMKG Pekanbaru Sanya G. Jumlah itu tersebar di lima provinsi. Yakni di Bengkulu 3 titik, Sumatera Selatan 1, Kepulauan Riau 2, Bangka Belitung 16, dan […]

  • SIGAP Atasi Kejadian Kilang Meledak, PT KPI RU Dumai Lanjutkan ke Proses Recovery

    SIGAP Atasi Kejadian Kilang Meledak, PT KPI RU Dumai Lanjutkan ke Proses Recovery

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Setelah berhasil menanggulangi kejadian di area gas compressor, pada Sabtu (01/04/23) pukul 22.54, PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai kini beralih ke proses recovery kilang maupun warga terdampak. Area Manager Communication, Relations, & CSR RU Dumai, Agustiawan dalam siaran persnya menjelaskan, bahwa proses recovery segera dilakukan. Agar operasional […]

  • Sempena Hari Lingkungan Hidup Sedunia, GM Pelindo Dumai: Mari Kita Bersih-bersih Lingkungan Kerja!

    Sempena Hari Lingkungan Hidup Sedunia, GM Pelindo Dumai: Mari Kita Bersih-bersih Lingkungan Kerja!

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sempena Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dumai melaksanakan apel bersama dan aksi bersih dengan tema ‘Hentikan Polusi Plastik’, di Lapangan Tenis Jalan Pattimura Dumai, Kamis (05/06/25). Kegiatan dipimpin langsung Kepala DLH Dumai, Agus Gunawan diikut oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta badan usaha yang ada di Dumai. Kepala DLH […]

  • TINJAU Proyek, Plt Bupati Meranti Asmar Janji Bangun Infrastruktur Mendesak

    TINJAU Proyek, Plt Bupati Meranti Asmar Janji Bangun Infrastruktur Mendesak

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    MERANTI, detak24com – Baru beberapa pekan menjabat pasca KPK OTT Muhammad Adil, Plt Bupati Meranti H Asmar langsung membuat gebrakan.  Didampingi kepala OPD terkait, Asmar meninjau sejumlah pengerjaan proyek di dua kecamatan. Yakni, di Kecamatan Tebingtinggi dan Tebingtinggi Barat, Jumat (28/04/23). Ia memulai peninjauan di Jalan Sungai Niur dan Pelabuhan Desa Sesap. Lalu menuju Jalan […]

expand_less