Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Dituntut Penjara 9 Tahun, Remaja Terlibat Pembunuhan Sadis di Bantan Bengkalis 

Dituntut Penjara 9 Tahun, Remaja Terlibat Pembunuhan Sadis di Bantan Bengkalis 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Seorang remaja inisial RMJ dituntut hukuman penjara 9 tahun dalam kasus pembunuhan sadis di Bantan, Bengkalis.

Terdakwa terlibat pembunuhan Wipeng Alias Apeng (53) warga Desa Berancah, Kecamatan Bantan pada Kamis 9 April 2026, dini hari.

Selain dituntut hukuman penjara, jaksa Kejari Bengkalis juga menambah pidana tambahan berupa pencabutan hak memperoleh pembebasan bersyarat (PB) terhadap terdakwa.

Kasi Pidum Kejari Bengkalis Marthalius, mengatakan bahwa tuntutan terdakwa dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bengkalis, Senin (11/05/26)

Sidang digelar tertutup, karena pelaku masih di bawah umur. “Karena terdakwa masih seorang anak, tuntutannya separuh dari orang dewasa. Kita tuntut 9 tahun penjara dan pidana tambahan berupa pencabutan hak PB-nya. Kita berharap dia bisa berubah lebih baik lagi ke depan,” ujarnya, Selasa (12/05/26).

Ia menyebutkan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa orang lain yang diikuti, disertai, atau didahului oleh suatu tindak pidana yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri dari pidana dalam hal tertangkap tangan, atau untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum.

Sebagaimana diatur Pasal 458 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum.

Dikatakan Kasi Pidum, dalam persidangan, terdakwa tidak melihatkan tanda tanda penyesalan. Perbuatannya juga tergolong sadis dan brutal.

“Iya menurut kita ini adalah pembunuhan direncanakan terdakwa. Karena terdakwa masuk ke rumah korban dan menyiapkan senjata tajam yang diletakkan di sebelah drum air belakang rumah korban,” ucap dia.

Diketahui, pembunuh terhadap Wipeng terjadi, Kamis 9 April 2026, dini hari. Pelaku ke rumah korban dengan membawa parang. Setibanya di belakang rumah korban, pelaku masuk melalui pintu belakang yang terbuka secara mengendap-endap. Saat keberadaannya diketahui korban, pelaku memukul korban dan kemudian mengambil parang yang dibawanya.

Selanjutnya, pelaku menusuk dan menebas korban berkali-kali pada bagian dada, leher, kepala, dan bahu hingga korban mengalami luka berat. Kemudian, pelaku mengambil dompet korban dan uang sebesar Rp 238.000, lalu melarikan diri melalui kebun belakang menuju rumahnya.

Kasus ini sempat membuat heboh warga Bengkalis. Karena korban ditemukan tergeletak di belakang rumah dalam keadaan bersimbah darah. Polisi yang menerima laporan kejadian, melakukan tahapan penyelidikan.

Pelaku sempat melarikan diri dan menginap di rumah rekannya Desa Kelapapati Laut. Petugas terus melacak keberadaan pelaku dan kurang dari 48 jam pelaku berhasil diringkus.

Sidang dengan agenda putusan terhadap terdakwa akan digelar, Rabu besok di Pengadilan Negeri Bengkalis, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Progres Tol Pekanbaru-Pangkalan Sumbar Capai 58 Persen, Target Kelar 2023

    Progres Tol Pekanbaru-Pangkalan Sumbar Capai 58 Persen, Target Kelar 2023

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Pekanbaru, detak24.com- Ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Padang seksi Bangkinang-Pangkalan, Sumatera Barat (Sumbar) progresnya  mencapai 58 persen. Ditargetkan jalan bebas sepanjang 24,7 Kilometer (Km) tersebut tuntas pada 2023 mendatang.  “Iya, proges fisik jalan tol Bangkinang-Pangkalan sampai saat ini sudah 58 persen,” kata Project Director Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan, Bambang Hendarso, Rabu (29/06/22).  Sedangkan untuk […]

  • Nighttime Serenity: Woman’s solitude on a utility trailer

    Nighttime Serenity: Woman’s solitude on a utility trailer

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

  • A 50-million-year-old fossil captures a swimming school of fish

    A 50-million-year-old fossil captures a swimming school of fish

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

  • Undang DJ, Acara ‘Color Fun Run’ di Pelalawan Langgar Warkah LAMR 

    Undang DJ, Acara ‘Color Fun Run’ di Pelalawan Langgar Warkah LAMR 

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Kegiatan “Color Fun Run” yang diadakan Bupati Pelalawan di Taman Kenangan Pangkalan Kerinci langgar warkah LAMR, Ahad (01/09/24). Meskipun acara ini bertujuan untuk hiburan, sejumlah pihak menilai bahwa kegiatan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya Melayu yang kental di daerah ini. Salah satu kritik paling tajam datang dari Ketua Laskar Melayu Riau […]

  • POLISI Tangkap Pengedar Sabu di Desa Kampung Panjang Kampar

    POLISI Tangkap Pengedar Sabu di Desa Kampung Panjang Kampar

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Jajaran Polres Kampar tangkap pengedar sabu di Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara. Lima paket sabu berhasil diamankan di kantong celana pelaku.  Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, dikutip Senin (13/02/23) membenarkan penangkapan pelaku ini.  “Pelaku berinisial UA (40) ditangkap di Jalan Akuari Dusun IV […]

  • KENA OTT Bupati Adil dan Anggota BPK Digiring ke Gedung KPK, Sebagian Diperiksa di Meranti dan Pekanbaru

    KENA OTT Bupati Adil dan Anggota BPK Digiring ke Gedung KPK, Sebagian Diperiksa di Meranti dan Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pasca kena OTT, Bupati Adil serta oknum BPK Riau digiring ke gedung KPK Jakarta. Sementara, sebagiannya diperiksa di Meranti dan Pekanbaru. Bupati Kepulauan Meranti M Adil tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (07/04/23). Saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 16.17 WIB, bupati […]

expand_less