Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Dituntut Penjara 9 Tahun, Remaja Terlibat Pembunuhan Sadis di Bantan Bengkalis 

Dituntut Penjara 9 Tahun, Remaja Terlibat Pembunuhan Sadis di Bantan Bengkalis 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Seorang remaja inisial RMJ dituntut hukuman penjara 9 tahun dalam kasus pembunuhan sadis di Bantan, Bengkalis.

Terdakwa terlibat pembunuhan Wipeng Alias Apeng (53) warga Desa Berancah, Kecamatan Bantan pada Kamis 9 April 2026, dini hari.

Selain dituntut hukuman penjara, jaksa Kejari Bengkalis juga menambah pidana tambahan berupa pencabutan hak memperoleh pembebasan bersyarat (PB) terhadap terdakwa.

Kasi Pidum Kejari Bengkalis Marthalius, mengatakan bahwa tuntutan terdakwa dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bengkalis, Senin (11/05/26)

Sidang digelar tertutup, karena pelaku masih di bawah umur. “Karena terdakwa masih seorang anak, tuntutannya separuh dari orang dewasa. Kita tuntut 9 tahun penjara dan pidana tambahan berupa pencabutan hak PB-nya. Kita berharap dia bisa berubah lebih baik lagi ke depan,” ujarnya, Selasa (12/05/26).

Ia menyebutkan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa orang lain yang diikuti, disertai, atau didahului oleh suatu tindak pidana yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri dari pidana dalam hal tertangkap tangan, atau untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum.

Sebagaimana diatur Pasal 458 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum.

Dikatakan Kasi Pidum, dalam persidangan, terdakwa tidak melihatkan tanda tanda penyesalan. Perbuatannya juga tergolong sadis dan brutal.

“Iya menurut kita ini adalah pembunuhan direncanakan terdakwa. Karena terdakwa masuk ke rumah korban dan menyiapkan senjata tajam yang diletakkan di sebelah drum air belakang rumah korban,” ucap dia.

Diketahui, pembunuh terhadap Wipeng terjadi, Kamis 9 April 2026, dini hari. Pelaku ke rumah korban dengan membawa parang. Setibanya di belakang rumah korban, pelaku masuk melalui pintu belakang yang terbuka secara mengendap-endap. Saat keberadaannya diketahui korban, pelaku memukul korban dan kemudian mengambil parang yang dibawanya.

Selanjutnya, pelaku menusuk dan menebas korban berkali-kali pada bagian dada, leher, kepala, dan bahu hingga korban mengalami luka berat. Kemudian, pelaku mengambil dompet korban dan uang sebesar Rp 238.000, lalu melarikan diri melalui kebun belakang menuju rumahnya.

Kasus ini sempat membuat heboh warga Bengkalis. Karena korban ditemukan tergeletak di belakang rumah dalam keadaan bersimbah darah. Polisi yang menerima laporan kejadian, melakukan tahapan penyelidikan.

Pelaku sempat melarikan diri dan menginap di rumah rekannya Desa Kelapapati Laut. Petugas terus melacak keberadaan pelaku dan kurang dari 48 jam pelaku berhasil diringkus.

Sidang dengan agenda putusan terhadap terdakwa akan digelar, Rabu besok di Pengadilan Negeri Bengkalis, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duh! Gadis Ingusan Dibawa Lari dan Dicabuli Berkali-kali

    Duh! Gadis Ingusan Dibawa Lari dan Dicabuli Berkali-kali

    • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    KAMPAR, detak24.com – MF (20), warga Kampar Riau ditangkap aparat kepolisian atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Korbannya berinisial IN (16), sempat dilarikan ke Pekanbaru serta dicabuli berkali-kali. Kapolsek Kampar, AKP Marupa Sibarani menjelaskan, pelaku dengan korban ini memiliki hubungan yakni pacaran. Dengan cara-cara merayu, pelaku akhirnya berhasil melakukan pencabulan terhadap korban. “Pelaku membawa […]

  • POLSEK DUMAI BARAT Bekuk Seorang Tersangka Sabu

    POLSEK DUMAI BARAT Bekuk Seorang Tersangka Sabu

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Dumai Barat membekuk seorang kurir narkoba dengan BB 1,91 gram. Saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022), Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat membenarkan penangkapan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika. Pelaku narkoba yang diamankan adalah MK (48), warga Kecamatan Dumai Barat. Bersamaan penangkapan MK (48) turut diamankan bersama sejumlah BB. Yakni, satu paket […]

  • Penertiban PETI Rusuh, Bupati Kuansing Disandera di Tengah Sungai – Mobil Kapolres Hancur!

    Penertiban PETI Rusuh, Bupati Kuansing Disandera di Tengah Sungai – Mobil Kapolres Hancur!

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    KUANSING, detak24com – Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan rombongan operasi penertiban PETI disandera di tengah sungai. Sementara, mobil Kapolres setempat dikabarkan dihancurkan massa, Selasa (07/10/25). Mobil Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau AKBP Raden Ricky Pratidingrat alami kerusakan akibat diamuk massa. Peristiwa ini terjadi saat Kapolres Kuansing melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa […]

  • TINGGALKAN DEMOKRAT, Asri Auzar Resmi Jadi Kader PKB Riau

    TINGGALKAN DEMOKRAT, Asri Auzar Resmi Jadi Kader PKB Riau

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Mantan Ketua Demokrat Riau, Asri Auzar meneruskan percaturan politik di  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).  Hal ini terlihat dari status Whatsapp Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid. Dimana diketahui Asri Auzar mengikuti acara yang diadakan DPC PKB Kabupaten Rokan Hilir. “Selamat bergabung ongah Asri Auzar di PKB (Ketua Demokrat Provinsi Riau 2017 – […]

  • Polisi Bekuk Dua Begal di Srikandi Pekanbaru, Diduga Pelaku Jambret Emak-emak Rumbai

    Polisi Bekuk Dua Begal di Srikandi Pekanbaru, Diduga Pelaku Jambret Emak-emak Rumbai

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua pelaku jambret gelang emas di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru dibekuk aparat kepolisian Satreskrim Polresta Pekanbaru. Kedua pelaku, yakni Erlangga Prasetio Sopian alias Sila (25) dan M Arfani (25) tak berkutik saat ditangkap Tim Resmob Jembalang usai menjambret gelang emas senilai Rp 34 juta. Kedua pelaku, diduga kuat juga […]

  • HEBOH! Gempa Hari Ini 4.3 SR Guncang Kuansing Riau, Titik Pusat di Kebun Lado

    HEBOH! Gempa Hari Ini 4.3 SR Guncang Kuansing Riau, Titik Pusat di Kebun Lado

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    TELUKKUANTAN, detak24com – Warga Kuansing Riau gempar saat gempa hari ini berkekuatan 4,3 SR mengguncang Bumi Pacu Jalur  tersebut, Jumat (04/08/23) petang. Sesuai laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, pusat gempa hari ini berada di darat. Sekitar 17 KM Barat Laut Kuantan Singingi, dengan kedalaman 10 KM. Namun, belum ada laporan resmi dampak […]

expand_less