Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pengedar Ekstasi Dibekuk di Kebun Sawit Bumi Ayu Dumai, Polisi Sita 500 Butir 

Pengedar Ekstasi Dibekuk di Kebun Sawit Bumi Ayu Dumai, Polisi Sita 500 Butir 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Pengedar ekstasi berinisial MN dibekuk di kebun sawit Jalan Garuda Sakti, Bumi Ayu, Dumai. Bersama tersangka disita 500 butir pil setan.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menangkap seorang pengedar sabu inisial MN pada Jumat, 24 April 2026 sekira pukul 00.30 WIB dini hari.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pengintaian.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat membuang sebuah bungkusan plastik berwarna hitam. Namun, tindakan tersebut tidak luput dari pengawasan petugas yang kemudian mengamankan barang tersebut,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Riza Efyyandi kepada wartawan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut berisi kotak kertas yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik bening berisikan 500 butir pil ekstasi warna hijau merk kodok beserta serbuk dan pecahannya dengan berat kotor sekitar 237,52 gram.

“Barang bukti yang diamankan berupa ratusan butir pil ekstasi yang siap edar, yang tentu sangat berbahaya bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone, dua lembar plastik asoy, satu kotak kertas, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Tersangka diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan diduga berperan dalam menawarkan, menjual, serta menguasai narkotika jenis pil ekstasi. Sementara, hasil tes urine terhadap terlapor menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas Kasat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Meski penindakan dilakukan, Polres Dumai tetap menegaskan bahwa pencegahan adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Edukasi dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam strategi tersebut.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terus memperkuat upaya pencegahan di tengah masyarakat,” ujar Kasat.

Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memanfaatkan layanan call center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan melalui call center 110 jika menemukan indikasi peredaran narkotika, ini adalah bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat,” ungkap Kasat.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan seiring. Polres Dumai terus mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba.

“Perang melawan narkoba membutuhkan peran semua pihak, dan kami akan terus berada di garis depan untuk memastikan itu,” tutup Kasat. (Red)

Editor : kar

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PEMERINTAH Terapkan Aturan Baru Pembelian Gas 3 Kg, Begini Caranya!

    PEMERINTAH Terapkan Aturan Baru Pembelian Gas 3 Kg, Begini Caranya!

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah menerapkan peraturan baru terkait pembelian gas 3 Kg. Peraturan tersebut efektif berlakuulai Senin (01/1/24) besok. Pemerintah melakukan pembatasan pembelian LPG bersubsidi ukuran 3 Kg, kecuali bagi warga yang sudah terdata. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menekankan pentingnya masyarakat yang belum terdata untuk segera mendaftar sebelum melakukan […]

  • Cabe dan Telur Naik, Pemprov Sebut Bukan Dampak Kenaikan BBM

    Cabe dan Telur Naik, Pemprov Sebut Bukan Dampak Kenaikan BBM

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    RIAU, detak24.com – Sejak diumumkannya harga baru bahan  BBM, sejumlah bahan pokok juga ternyata turut mengalami kenaikan. Dikonfirmasi kenaikan harga tersebut, Kepala Seksi Pengembangan dan Perdagangan Dalam Negeri Disperidag Riau, Suryatiningsih mengakui bahwa yang naik adalah harga cabe dan telur. Namun, ia mengatakan, kenaikan komoditi sembako itu bukan karena naiknya harga BBM. Nmun memang lebih […]

  • Terpilih Aklamasi, Haji Syafril Jabat Ketua DPC PKDP Kecamatan Mandau Periode 2025-2030

    Terpilih Aklamasi, Haji Syafril Jabat Ketua DPC PKDP Kecamatan Mandau Periode 2025-2030

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Haji Syafril terpilih secara aklamasi pada Muscablub PKDP (Persatuan Keluarga Daerah Piaman) Kecamatan Mandau periode 2025-2030, yang berlangsung, Ahad (20/07/25) di Hotel Grand Zuri, Duri. Terpilihnya Haji Syafril atas dukungan syarat pencalonan ketua dari 6 ika (ikatan keluarga). Sementara Anwar hanya memperoleh sokongan 2 ika. Sesuai AD/ART, syarat calon ketua minimal didukung […]

  • DUH! Jenazah Tak Terpapar pun Dikubur di Makam Covid-19

    DUH! Jenazah Tak Terpapar pun Dikubur di Makam Covid-19

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru masih mengidentifikasi terkait permohonan izin pemindahan makam di perkuburan Covid-19. Pasalnya, ada enam keluarga dari luar Kota Pekanbaru yang meminta makam jenazah keluarganya dipindahkan dari permakaman korban Covid-19 ke daerah asal. Kadis Perkim Kota Pekanbaru, Mardiansyah mengatakan, sebenarnya dalam Perwako 117 tahun 2021 […]

  • Dirasuki Setan, Gaek Warga Tanjung Penyembal Dumai Gasak Dua Murid SD 

    Dirasuki Setan, Gaek Warga Tanjung Penyembal Dumai Gasak Dua Murid SD 

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Entah setan apa yang merasuki, gaek berinisial Y, warga Tanjung Penyembal Dumai tega mencabuli dua murid SD.  Pria paruh baya tersebut kini diinapkan di hotel prodeo Mapolres Dumai, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan laknatnya. Satuan Reskrim Polres Dumai mengungkap kasus kejahatan terhadap anak, yang terjadi di Kecamatan Dumai Barat. Kasus ini melibatkan pelaku berinisial […]

  • Alhamdulillah, Sapi yang Mati Akibat PMK Diganti Rp10 Juta Perekor

    Alhamdulillah, Sapi yang Mati Akibat PMK Diganti Rp10 Juta Perekor

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Kabar gembira bagi peternak sapi yang mengalami kerugian pasca PMK mewabah. Pemerintah akan mengganti ternak yang mati Rp10 juta perekornya. Data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, pasca penyakit mulut dan kuku (PMK) menghantui Indonesia khususnya Riau, tercatat dua ekor sapi mati. Masing-masing berada di Kampar dan Siak.  Pemprov […]

expand_less