Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » GMNI Bengkalis Tuding BUMD Jadi Ladang Foya-Foya Anggaran

GMNI Bengkalis Tuding BUMD Jadi Ladang Foya-Foya Anggaran

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Keberadaan BUMD sejatinya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, yang terjadi di Kabupaten Bengkalis justru berbanding terbalik. BUMD diduga mengalami penyimpangan fungsi dan lebih mengarah pada kepentingan segelintir elite, bukan untuk kepentingan publik.

GMNI Bengkalis menilai sejumlah proyek yang dijalankan BUMD sarat kejanggalan. Revitalisasi SPBU BUMD dan pembangunan Kantor BLJ menjadi contoh nyata. Proyek dengan nilai anggaran lebih dari Rp 10 miliar tersebut dinilai tidak menunjukkan standar kualitas yang memadai. Rinciannya, revitalisasi mencapai Rp3,4 miliar dan pembangunan kantor sekitar Rp3,05 miliar.

Besarnya anggaran yang digelontorkan tidak sebanding dengan hasil yang tampak di lapangan, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya pemborosan bahkan potensi penyimpangan anggaran.

Ketua GMNI Bengkalis Zulfhan Azmal, dengan tegas mengkritik lemahnya transparansi dalam proses pengadaan dan lelang proyek tersebut.

“Proyek bernilai miliaran rupiah ini seharusnya dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Namun fakta di lapangan menunjukkan minimnya transparansi, bahkan terkesan hanya menguntungkan kelompok tertentu,” tegasnya.

Menurutnya, ketertutupan ini justru memperkuat kecurigaan publik terhadap adanya praktik-praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan anggaran daerah. GMNI Bengkalis mendesak agar seluruh proses pengadaan dibuka secara terang-benderang agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Lebih jauh, GMNI juga menyoroti dugaan pemborosan lain, termasuk praktik perjalanan dinas yang terkesan berlebihan dan tidak berdampak signifikan bagi daerah. Alih-alih menghasilkan pemasukan, aktivitas tersebut justru dinilai hanya menghabiskan anggaran tanpa kontribusi nyata.

BUMD yang seharusnya menjadi motor ekonomi daerah kini justru berpotensi menjadi beban. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah akan semakin runtuh.

Atas dasar itu, GMNI Bengkalis mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kapolda Riau, untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan transparan. Dugaan adanya praktik “fee proyek” yang kerap disebut sebagai “jatah preman” harus diusut tuntas tanpa pandang bulu.

“Ini bukan sekadar persoalan anggaran, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat. Jika benar terjadi penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas,” pungkasnya. (*)

Reporter : Doni

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Rumah Ikut Ludes, Penimbunan BBM Subsidi Kedok Gudang Kayu Terbakar di Pekanbaru 

    Dua Rumah Ikut Ludes, Penimbunan BBM Subsidi Kedok Gudang Kayu Terbakar di Pekanbaru 

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kebakaran lokasi penimbunan BBM subsidi berkedok gudang kayu di Jalan Gunung Raya, Pekanbaru meludeskan dua rumah, mobil pikap serta motor. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial mengatakan kebakaran gudang kayu tersebut terjadi pada Kamis (02/01/25) malam Jumat. Selain meludeskan gudang, ada dua rumah permanen, satu gudang properti wedding organizer (WO), mobil […]

  • MANTAN Kadiskes Kampar OTT Polda Riau Dikenakan Wajib Lapor

    MANTAN Kadiskes Kampar OTT Polda Riau Dikenakan Wajib Lapor

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Kendati telah dibebaskan hakim, mantan Kadiskes Kampar OTT Polda Riau, Zulhendra dan M Rafi tetap dikenakan wajib lapor. Mantan Kadiskes Kampar dan Kapus Siberuang itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Subdit III Reskrimsus Polda Riau, Jumat (12/05/23) malam. Dalam proses penyidikan, keduanya dibebaskan dari tahanan karena masa penahannya telah habis, sedangkan […]

  • Brigadir J. F : IST

    Polisi Klaim Penyidikan Kasus Brigadir J Capai Titik Terang

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengklaim kasus kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat sudah mencapai titik terang. Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa kamera pengawas atau CCTV yang merekam rentetan kejadian tersebut. Hal itu juga untuk menjawab keraguan publik atas kronologi versi polisi soal kasus tersebut. “Kami masih […]

  • Lagi Viral Rohil, Pejabat Satpol PP Dituding Bekingi Tempat Hiburan Malam 

    Lagi Viral Rohil, Pejabat Satpol PP Dituding Bekingi Tempat Hiburan Malam 

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang pejabat Satpol PP Rohil, Hardiono yang menjabat sebagai Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), membantah keras tuduhan Hiburan Malam (THM) di Bagansiapiapi. HD menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan menyebut dirinya tidak pernah sekalipun bertemu dengan pemilik THM yang dimaksud. Ia bahkan menantang pihak-pihak yang menuduh untuk memeriksa rekaman […]

  • GAWAT!!! Mahfud MD Sebut LGBT Tak Bisa Dilarang di KUHP, Ini Sebabnya

    GAWAT!!! Mahfud MD Sebut LGBT Tak Bisa Dilarang di KUHP, Ini Sebabnya

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BOGOR, detak24com – Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, pemerintah tidak bisa melarang orang yang berstatus sebagai homo atau lesbian (LGBT). Menurutnya perilaku menyimpang tersebut kodrat Tuhan. Karena itu, dalam KUHP baru kelompok minoritas itu  tak dilarang. Mahfud MD mengakui, memang perilaku LGBT dilarang, khususnya dalam agama Islam. Namun, aturan itu tidak bisa dituangkan dalam Undang-undang (UU) Nomor […]

  • Olimpiade Paris2024, Rizki Juniansyah Sabet Emas dari Angkat Besi

    Olimpiade Paris2024, Rizki Juniansyah Sabet Emas dari Angkat Besi

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PARIS, detak24com – Atlet Rizki Juniansyah menyabet medali emas untuk Indonesia dari angkat besi kelas 73 kilogram (kg) putra, pada Olimpiade Paris2024, Jumat (09/08/24) dini hari WIB, Ini menjadi medali emas kedua bagi Indonesia setelah beberapa jam sebelumnya Veddriq Leonardo juga meraih emas dari panjat tebing nomor speed putra. Bertanding di Paris Expo Porte de […]

expand_less