Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Kasat Narkoba dan 5 Polisi Dipatsus, Cek Kronologis Kasus Suap Narkotika di Polresta Pekanbaru

Kasat Narkoba dan 5 Polisi Dipatsus, Cek Kronologis Kasus Suap Narkotika di Polresta Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Usai jabatan dicopot, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru serta lima anggotanya dipatsus (tahan) di Mapolda Riau.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Herry Heryawan, mencopot Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub Kamaru, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika.

Baca juga : Dicopot, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Diduga Terima Suap Kasus Narkotika 200 Juta 

Selain Kasat, dua perwira dan tiga bintara dari Satuan Resnarkoba Polresta Pekanbaru juga turut dicopot. Seluruhnya kini menjalani penempatan khusus (patsus) dan sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tindakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam menindak tegas setiap pelanggaran di internal kepolisian.

“Ini bukan perkara baru. Bukan pula praktik tangkap lepas atau adanya pembayaran Rp 200 juta sebagaimana isu yang beredar,” ujar Pandra, Sabtu (28/03/26).

Menurut dia, dugaan pelanggaran bermula dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu. Dalam kasus tersebut, para pelaku diketahui menggunakan liquid vape yang mengandung zat etomidate.

Pandra menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, para pengguna narkotika jenis tersebut seharusnya menjalani rehabilitasi, bukan dibebaskan tanpa prosedur yang tepat.

Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang perubahan penggolongan narkotika, yang menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II.

Selain itu, pengaturan mengenai rehabilitasi bagi pengguna juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pengguna narkotika dalam jumlah tertentu wajib menjalani rehabilitasi. Misalnya, pengguna ekstasi minimal delapan butir dan sabu minimal satu gram diarahkan untuk mendapatkan rehabilitasi melalui proses asesmen terpadu.

Asesmen tersebut dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) guna menentukan apakah pelaku tergolong pengguna yang membutuhkan rehabilitasi, serta menetapkan lembaga rehabilitasi yang ditunjuk.

Namun, dalam proses asesmen itulah diduga terjadi penyimpangan. Sejumlah oknum aparat diduga memanfaatkan situasi dengan meminta sejumlah uang kepada para pelaku, dengan iming-iming akan dibebaskan dari proses hukum.

Padahal, menurut Pandra, para pelaku memang seharusnya menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa adanya pungutan atau imbalan dalam bentuk apa pun.

“Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis etomidate ini memang seharusnya direhabilitasi. Jadi tidak ada istilah dibebaskan karena membayar,” tegas Pandra.

Atas dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, jelas Pandra, Kapolda Riau mengambil langkah tegas dengan mencopot pimpinan satuan beserta sejumlah personel yang terlibat.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga integritas institusi kepolisian serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Saat ini, proses pemeriksaan terhadap personel tersebut masih berlangsung di bawah pengawasan Bidang Propam Polda Riau,” tegasnya dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • UPDATE Terkini : Jemaah Haji Wafat 649 Orang, Besok Terakhir Kepulangan Gelombang I

    UPDATE Terkini : Jemaah Haji Wafat 649 Orang, Besok Terakhir Kepulangan Gelombang I

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24com – Berdasarkan data Siskohat, hingga Ahad (16/7/23) pukul 18.00 waktu Arab Saudi (WAS) atau pukul 24.00 WIB, jemaah wafat terus bertambah hingga mencapai 649 orang. Sedangkan yang masih dirawat di Arab Saudi mencapai 332 orang. Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat didampingi Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab […]

  • INFO BMKG : Waspadai Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Riau

    INFO BMKG : Waspadai Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Riau

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Info cuaca hari ini, warga diminta waspadai hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi di sejumlah wilayah Riau, Jumat (30/12/22). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna mengatakan hujan akan mulai mengguyur Riau pada siang hari dan akan berlangsung hingga malam hari. “Hujan bersifat tidak […]

  • Alamak! Hakim Pekanbaru Bebaskan Koruptor 126 Miliar, Proyek Jalan Lingkar Bengkalis

    Alamak! Hakim Pekanbaru Bebaskan Koruptor 126 Miliar, Proyek Jalan Lingkar Bengkalis

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 36Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru membebaskan terdakwa korupsi atas nama Petrus Edi Susanto, dalam kasus korupsi proyek Jalan Lingkar Bengkalis. Dikutip Sabtu (18/06/22),  kegirangan di wajah Petrus Edi Susanto terpancar usai dirinya dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim yang menyidangkan perkara. Petrus Edy Susanto, yang merupakan Wakil Ketua Direksi PT Wijaya Karya (Wika)-Sumindo […]

  • Ekspor Batu Bara Jalan Lagi, Belasan Kapal Siap Operasi

    Ekspor Batu Bara Jalan Lagi, Belasan Kapal Siap Operasi

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta (DETAK24.COM) – Pemerintah mulai melonggarkan larangan ekspor batu bara. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan ada belasan kapal yang mulai dilepas untuk mengekspor batu bara ke luar negeri. Pengapalan akan dilakukan paling cepat besok pagi. Belasan kapal tersebut adalah milik perusahaan batu bara yang sudah terverifikasi untuk mengekspor. Kapal-kapal itu […]

  • KORBAN Tewas Capai 10.500 Orang, Warga Gaza Dipaksa Kibarkan Bendera Putih

    KORBAN Tewas Capai 10.500 Orang, Warga Gaza Dipaksa Kibarkan Bendera Putih

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    GAZA, detak24com – Hingga Kamis (09/11/23) jumlah korban serangan Israel ke Gaza mencapai 10.500 orang. Warga setempat dipaksa kibarkan bendera putih sebagai ungkapan menyerah.  Dalam update Al-Jazeera, Rabu (08/11/22) malam, disebutkan bagaimana angka korban terus bertambah menembus 10.500 orang. Dari CNBC International dilaporkan bagaimana Israel mengklaim telah menghancurkan ratusan terowongan bawah tanah Hamas. Di sisi lain, […]

  • Kemenkominfo Pilih Kota Dumai Ikuti Gerakan Kota Cerdas (Smart City)

    Kemenkominfo Pilih Kota Dumai Ikuti Gerakan Kota Cerdas (Smart City)

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memilih Kota Dumai dan 49 kabupaten serta kota lainnya se Indonesia untuk mengikuti Gerakan Kota Cerdas atau Smart City. Penunjukan tersebut setelah melewati seleksi yang panjang. Hal ini sesuai dengan surat Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor B-855/DJAI/AI.01.02/09/2021, bahwasanya Kota Dumai berhak mengikuti penilaian (Assessment) dalam rangka program […]

expand_less