Ini Tampang Oknum Wartawan yang Peras Kalapas Pekanbaru
Oknum wartawan Kenedi Santosa dan kerabat menyampaikan permohonan maaf kepada Kalapas Pekanbaru. f : ist
PEKANBARU, detak24com – Oknum wartawan Kenedi Santosa alias KS, yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kalapas Pekanbaru dan Kakanwil Ditjenpas Riau mengaku menyesal atas perbuatannya.
KS setelah diamankan oleh jajaran Polsek Bukit Raya terkait dugaan pemerasan, pihak keluarga yang diwakili oleh Muhajirin Siringoringo, secara resmi menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada institusi pemasyarakatan dan kepolisian.
Baca juga : Oknum Wartawan Peras Kalapas Pekanbaru, Paksa Korban Minta Take Down Berita
Muhajirin, yang telah menganggap KS sebagai saudaranya mengaku telah menemuinya di Polsek Bukit Raya. Dalam pertemuan itu, Muhajirin, menyebut bahwa KS telah mengakui semua kesalahan dan menyatakan penyesalan mendalam atas tindakannya yang mencederai profesi jurnalis.
Menurut Muhajirin, KS dalam pernyataannya secara khusus meminta kelapangan hati dari Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto dan Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar.
Baca juga : Ancam Naikkan Berita Negatif, Oknum Wartawan Peras PNS Rp 5 Juta di Pekanbaru
“Saya selaku adik dari Kenedi Santosa sudah menemuinya. Dia mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Dia meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kalapas Pekanbaru Yuniarto dan Bapak Kanwil Ditjenpas Riau, Bapak Maizar,” ujar Muhajirin, Senin (23/03/26).
Kemudian, menanggapi adanya isu liar yang beredar di media sosial, Muhajirin menegaskan bahwa penangkapan KS adalah murni penegakan hukum berdasarkan delik aduan dan tidak ada unsur rekayasa atau kongkalikong antar instansi.
“Saya memohon kepada kawan-kawan media agar tidak memelintir narasi adanya dugaan kongkalikong antara Kalapas Pekanbaru dengan Polsek Bukit Raya. Abang saya sudah menceritakan semuanya, bahwa penangkapan itu murni delik aduan dan sudah sesuai SOP kepolisian. Dia memang benar meminta sejumlah uang untuk menghapus berita,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar publik tidak menyudutkan pihak kepolisian. Oleh karena tindakan yang diambil sudah benar sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Muhajirin juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba menunggangi kasus ini untuk kepentingan pribadi.
“Terkhusus kepada pihak-pihak yang mencoba menunggangi kasus ini, tolong stop narasi-narasi yang menyudutkan Lapas Pekanbaru dan Polsek Bukit Raya. Jangan manfaatkan situasi keterpurukan orang untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.
Ia berharap, kejujuran KS dalam menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya menjadi dasar utama dalam menginformasikan, bukan asumsi yang menyesatkan, dikutip dari cakaplah. (*)
Editor : Kar
