Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Emak emak di Pekanbaru Tewas Ditabrak Jambret, Motor Pelaku Dibakar Massa 

Emak emak di Pekanbaru Tewas Ditabrak Jambret, Motor Pelaku Dibakar Massa 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang karyawati BUMN berinisial SHH (42) tewas ditabrak jambret di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Senin (26/01/26).

Aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Pekanbaru berujung maut. Tersangka merupakan sepasang kekasih inisial JS (21) dan SN (26) menabrak emak emak saat lari dari kejaran massa.

Mengetahui kejadian lakalantas tersebut, massa langsung membakar motor tersangka. Sementara, kedua tersangka kini ditangani oleh pihak berwajib.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo menjelaskan, bahwa korban meninggal dunia bukanlah sasaran penjambretan. Emak emak itu merupakan pengendara motor yang tertabrak tersangka saat berusaha melarikan diri dari kejaran warga.

“Korban tertabrak pelaku ketika keduanya melarikan diri dari kejaran massa usai menjambret,” ujar Kapolsek.

Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke RS Santa Maria untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Dalam insiden tersebut, sepeda motor yang digunakan terduga pelaku penjambretan dibakar massa. Polisi kemudian menangkap dua orang pelaku yang diketahui merupakan pasangan kekasih, masing-masing berinisial JS (21) dan SN (26).

“Satu pelaku laki-laki langsung kami amankan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau karena mengalami luka-luka. Sementara, tersangka perempuan ditahan di Mapolsek Bukit Raya,” jelasnya.

Saat ini, terduga pelaku perempuan ditahan di Mapolsek Bukit Raya untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, terduga pelaku laki-laki masih menjalani perawatan medis.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial SHH (42), seorang perempuan yang bekerja sebagai karyawan BUMN dan berdomisili di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Kapolsek menegaskan, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta menunggu kondisi terduga pelaku pulih untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dikutip dari halloriau. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bekuk Dua Pengedar, Polisi Sita 1 Kg Sabu di Penginapan Kelurahan Banjar XII Rohil

    Bekuk Dua Pengedar, Polisi Sita 1 Kg Sabu di Penginapan Kelurahan Banjar XII Rohil

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Satres Narkoba Polres Rohil menangkap dua pengedar di sebuah penginapan Kelurahan Banjar XII Tanah Putih, dengan barbuk 1 kg sabu. Informasi dirangkum, Rabu (21/08/24), operasi dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Elva Hendri. Tim berhasil menangkap dua warga berinisial IM alias Si Is (42) dan MA alias Pai (29) pada Senin […]

  • DPPPA Dumai Berbenah Ikut Seleksi Kota Layak Anak

    DPPPA Dumai Berbenah Ikut Seleksi Kota Layak Anak

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Dumai, detak24.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Dumai tengah mempersiapkan penilaian Kota Layak Anak (KLA). Agar hasilnya optimal, semua OPD dan Satker diharapkan dapat membantu serta memberikan data yang dibutuhkan untuk seleksi tingkat nasional tersebut. “Oleh karena itu, dengan adanya penilaian ini nanti, saya berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di […]

  • Hasil Panen Sawit Tak Cukup untuk Kebutuhan Dapur, Harga Pemerintah buat Petani Plasma

    Hasil Panen Sawit Tak Cukup untuk Kebutuhan Dapur, Harga Pemerintah buat Petani Plasma

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Masih rendahnya harga sawit menjadi dilema bagi petani Riau. Jangankan untuk pemeliharaan kebun, buat belanja dapur sehari-hari saja tidak cukup. Ditambah lagi, harga sawit yang diumumkan Dinas Perkebunan Pemprov Riau Rp1.650 per kilogram. Harga itu berlaku untuk petani plasma yang bekerjasama dengan perusahaan sawit. Namun, untuk petani swadaya, sawit mereka dihargai Rp1.000 […]

  • MALING Bongkar Toko Bangunan di Purnama Dumai, Ini Tampang Pelakunya!

    MALING Bongkar Toko Bangunan di Purnama Dumai, Ini Tampang Pelakunya!

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang maling berinisial DN (39) diringkus Polsek Dumai Barat. Ia menggasak toko bangunan, Jalan Raja Ali Aji, Kelurahan Purnama. Tersangka maling yang mengontrak rumah di Kelurahan Rimba Sekampung, Kota Dumai itu diketahui melakukan aksinya dengan cara merusak gembok di toko bangunan tersebut. Pengungkapan ini berawal saat korban meninggalkan rumah. Merasa curiga CCTV […]

  • Ratusan Warga Geruduk BPN Pekanbaru, Buntut Tanah H Masrul Dikuasai PT HM Sampoerna 

    Ratusan Warga Geruduk BPN Pekanbaru, Buntut Tanah H Masrul Dikuasai PT HM Sampoerna 

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ratusan warga menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, Jalan Naga Sakti, Rabu (08/10/25). Massa menuntut keadilan atas lahan seluas 49 hektare di kawasan Arifin Ahmad yang diduga diserobot dan diambil alih melalui Peninjauan Kembali (PK) oleh BPN, hingga kini dikuasai oleh PT HM Sampoerna. “Kami menuntut hak […]

  • Kejari Dumai Musnahkan BB Periode November 2024-Januari 2025, Ini Daftarnya 

    Kejari Dumai Musnahkan BB Periode November 2024-Januari 2025, Ini Daftarnya 

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kejari Dumai melakukan pemusnahan barang bukti sejumlah perkara yang ditangani bidang tindak pidana umum periode November 2024 – Januari 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, HP, serta barbuk kasus lainnya tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sesuai putusan pengadilan, Rabu (26/02/25). Kajari Dumai Pri Wijeksono SH MH didampingi Kasi BB Kejari […]

expand_less