Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Korupsi Rp 31,3 Miliar, Eks DPRD Bengkalis Divonis Setahun Penjara Terlihat Santai

Korupsi Rp 31,3 Miliar, Eks DPRD Bengkalis Divonis Setahun Penjara Terlihat Santai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 Suhendri Asnan divonis 1 tahun penjara, dalam kasus korupsi Rp 31,3 miliar

Koruptor tersebut dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (18/12/25). Terdakwa terbukti melakukan korupsi dana hibah yang merugikan negara Rp 31,3 miliar lebih.

Majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama menyatakan Suhendri bersalah sebagaimana Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Suhendri Asnan selama satu tahun, dikurangi masa penahanan yang telah dijalankan,” ujar Delta dalam amar putusan.

Selain hukuman penjara, Suhendri juga dihukum membayar denda sebesar Rp 50 juta. Dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.

Tidak hanya itu, Suhendri juga harus membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 280.500.000. Apabila putusan inkrah, uang itu tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.

Hukuman terhadap Suhendri lebih rendah empat bulan dari tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) Anggi Putra Bumi, yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 1 tahun 4 bulan penjara.

Disebutkan, Suhendri melakukan korupsi belanja hibah di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2012. Suhendri yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) itu, berperan aktif dalam pengajuan dan pengalokasian dana hibah APBD 2012 secara melawan hukum.

Berawal, Suhendri mengajukan proposal hibah yang dikumpulkan dari masyarakat melalui Ketua DPRD saat itu, Jamal Abdillah, tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat finalisasi APBD bersama Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ia turut meminta tambahan alokasi hibah hingga setiap anggota dewan memperoleh jatah Rp 2 miliar.

Alokasi tersebut kemudian diakomodir dengan memasukkan ribuan kelompok penerima baru ke daftar hibah. Dari APBD murni dan Perubahan, Suhendri mendapat jatah 99 kelompok penerima hibah senilai Rp 7,95 miliar. Dari kelompok yang diusulkannya, ia menerima potongan dana sebesar Rp 215 juta.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau Nomor SR-250/PW04/5/2015 tanggal 3 Juli 2015, ditemukan kerugian keuangan negara Rp 31.357.740.000, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi buaya berkeliaran di Mempura Siak F : IST

    BUAYA di Mempura Berkeliaran Intai Mangsa, Warga Diingatkan Waspada

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Kemunculan buaya di Mempura Siak menghebohkan warga sekitar. Reptil sepanjang 3 meter itu berkeliaran pada aliran sungai mengintai mangsa. Terkait kemunculan buaya tersebut juga telah ditangani Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Tim mitigasi  telah diturunkan ke lokasi. Plt Kepala Bidang Wilayah BBKSDA Riau, Hartono mengatakan, kemunculan buaya di Mempura […]

  • Gempar Temuan Mayat Membusuk dalam Gubuk di Pulau Madinah Kuansing 

    Gempar Temuan Mayat Membusuk dalam Gubuk di Pulau Madinah Kuansing 

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Warga Desa Pulau Madinah, Kuantan Singingi Hilir, Kuansing gempar atas temuan mayat membusuk dalam sebuah gubuk reot, Senin (06/10/25). Korban diketahui berinisial L (60), warga Desa Pulau Madinah yang hidup seorang diri dan diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat SIK melalui Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Edi Winoto menjelaskan, […]

  • VIRAL Pekanbaru : Aksi Komplotan Maling Motor di Hangtuah Terekam CCTV

    VIRAL Pekanbaru : Aksi Komplotan Maling Motor di Hangtuah Terekam CCTV

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polsek Tenayan Raya mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru. Dari pengungkapan tersebut, petugas menggulung 3 tersangka yang masing-masing berinisial KK (20), DS (40) serta WT (42). Ketiga tersangka tersebut dicokok petugas di tiga lokasi berbeda, Kamis (24/08/23). Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu […]

  • KPU Riau Rekrut 135.562 Anggota KPPS, Cek Syarat dan Kuota Per Kabupaten/Kota!

    KPU Riau Rekrut 135.562 Anggota KPPS, Cek Syarat dan Kuota Per Kabupaten/Kota!

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – KPU Riau buka pendaftaran untuk anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024 nanti. Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan KPU Riau membutuhkan 135.562 anggota KPPS yang akan bekerja di 19.367 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Riau. Untuk tahapan seleksinya, lanjut Nugi, pendaftar anggota KPPS akan dimulai pada Senin 11 […]

  • OKNUM Jaksa Bengkalis Dinonaktifkan, Suap Perkara 24 Kg Sabu

    OKNUM Jaksa Bengkalis Dinonaktifkan, Suap Perkara 24 Kg Sabu

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis berinisial SH dinonaktifkan. SH dinonaktifkan karena diduga menerima suap karena menjadi calo 24 Kg sabu bersama suaminya Bripka BA. “Pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB, bertempat di Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan perkembangan hasil inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH (Jaksa Fungsional pada […]

  • MASUK BABAK Akhir, Ini Jadual Lengkap Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs

    MASUK BABAK Akhir, Ini Jadual Lengkap Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Babak akhir kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah di depan mata. Tinggal menghitung hari, para terdakwa dijatuhi hukuman setimpal sesuai perbuatan masing-masing. Terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dkk akan menghadapi vonis dari majelis hakim pekan depan. Berikut jadwal lengkap sidangnya. Seperti diketahui, pada Selasa, 17 Januari lalu, jaksa membacakan tuntutan […]

expand_less