Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Korupsi Rp 31,3 Miliar, Eks DPRD Bengkalis Divonis Setahun Penjara Terlihat Santai

Korupsi Rp 31,3 Miliar, Eks DPRD Bengkalis Divonis Setahun Penjara Terlihat Santai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 Suhendri Asnan divonis 1 tahun penjara, dalam kasus korupsi Rp 31,3 miliar

Koruptor tersebut dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (18/12/25). Terdakwa terbukti melakukan korupsi dana hibah yang merugikan negara Rp 31,3 miliar lebih.

Majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama menyatakan Suhendri bersalah sebagaimana Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Suhendri Asnan selama satu tahun, dikurangi masa penahanan yang telah dijalankan,” ujar Delta dalam amar putusan.

Selain hukuman penjara, Suhendri juga dihukum membayar denda sebesar Rp 50 juta. Dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.

Tidak hanya itu, Suhendri juga harus membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 280.500.000. Apabila putusan inkrah, uang itu tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.

Hukuman terhadap Suhendri lebih rendah empat bulan dari tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) Anggi Putra Bumi, yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 1 tahun 4 bulan penjara.

Disebutkan, Suhendri melakukan korupsi belanja hibah di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2012. Suhendri yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) itu, berperan aktif dalam pengajuan dan pengalokasian dana hibah APBD 2012 secara melawan hukum.

Berawal, Suhendri mengajukan proposal hibah yang dikumpulkan dari masyarakat melalui Ketua DPRD saat itu, Jamal Abdillah, tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat finalisasi APBD bersama Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ia turut meminta tambahan alokasi hibah hingga setiap anggota dewan memperoleh jatah Rp 2 miliar.

Alokasi tersebut kemudian diakomodir dengan memasukkan ribuan kelompok penerima baru ke daftar hibah. Dari APBD murni dan Perubahan, Suhendri mendapat jatah 99 kelompok penerima hibah senilai Rp 7,95 miliar. Dari kelompok yang diusulkannya, ia menerima potongan dana sebesar Rp 215 juta.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau Nomor SR-250/PW04/5/2015 tanggal 3 Juli 2015, ditemukan kerugian keuangan negara Rp 31.357.740.000, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLDA RIAU Bidik Korupsi Payung Elektronik Masjid Annur, Kompol Faizal: Tahap Pulbaket

    POLDA RIAU Bidik Korupsi Payung Elektronik Masjid Annur, Kompol Faizal: Tahap Pulbaket

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau kini tengah menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan payung elektrik di Masjid Raya Annur Pekanbaru. Kepala Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kompol Faizal Ramzani mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengusutan terhadap proyek tersebut. “Masih (tahap) pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi (Pulbaket),” kata Faizal, Rabu (03/05/23). Tidak hanya itu, […]

  • BUPATI WARDAN Tetapkan Inhil Siaga Darurat Tanggulangi Banjir

    BUPATI WARDAN Tetapkan Inhil Siaga Darurat Tanggulangi Banjir

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    INHIL, detak24.com – Bupati HM Wardan menandatangani surat keputusan nomor Kpts.626/XI/HK-2022. Surat itu berisi tentang penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana banjir bagi Kabupaten Inhil. “Penetapan status siaga darurat bencana banjir terhitung mulai 4 November sampai 31 Desember 2022,” kata Bupati, Ahad (13/11/22). Ada beberapa poin yang ditekankan di dalam surat keputusan itu. Di antaranya […]

  • Dandiagy Uno berkunjung di Kampung Dayun Siak. F : CAKAPLAH.COM

    Kampung Dayun Siak Calon Desa Terbaik Indonesia

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    Siak, detak24.com – Desa wisata Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau berpeluang besar jadi desa wisata terbaik pada Penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022. Seleksi tersebut saat ini sudah masuk tahap 50 besar. Hal itu dibungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno pada salah satu agendanya dalam lawatan ke Riau, yakni […]

  • Dikira Harimau, Jejak Satwa Liar Bikin Panik Warga Kampung Langkai Siak

    Dikira Harimau, Jejak Satwa Liar Bikin Panik Warga Kampung Langkai Siak

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Kekhawatiran warga Kampung Langkai, Kabupaten Siak setelah menemukan jejak satwa liar di sekitar rumah dan kebun akhirnya mendapat kepastian. Hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menunjukkan jejak tersebut diduga berasal dari seekor tapir, bukan harimau sumatera seperti yang sempat dikhawatirkan masyarakat. Tim BBKSDA Riau melalui […]

  • Protes Revisi UU Pilkada, BEM-Aliansi Mahasiswa Unri Sampaikan Tiga Tuntutan 

    Protes Revisi UU Pilkada, BEM-Aliansi Mahasiswa Unri Sampaikan Tiga Tuntutan 

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – BEM bersama Aliansi Mahasiswa Universitas Riau menggelar Aksi MENDESAK (Melawan Demokrasi Rusak) di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jumat (23/024). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap rencana pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya menjadi pilar dalam menjaga demokrasi di Indonesia. Ribuan mahasiswa turun ke jalan membawa […]

  • Presiden Jokowi menghadiri KTT OKI di Riyadh. F : int

    BELASAN Ribu Warga Gaza Tewas, OKI Desak PBB Selidiki Kejahatan Zionis Israel

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RIYADH, detak24com – Arab Saudi dan negara-negara muslim lainnya desak PBB menyelidiki kejahatan Zionis Israel yang mengagresi Gaza. Akibat perang zalim itu telah merenggut 11.078 nyawa warga Palestina. Pernyataan komunike terakhir tersebut dirilis saat KTT Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang digelar di Riyadh pada Sabtu (11/11/23). Para negara yang tergabung mendesak Pengadilan Kriminal […]

expand_less