Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Kasus Penangkapan Ketum PETIR, Larshen Yunus: Mestinya Oknum Pengusaha Sawit Juga Ditindak!

Kasus Penangkapan Ketum PETIR, Larshen Yunus: Mestinya Oknum Pengusaha Sawit Juga Ditindak!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Ketua DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Provinsi Riau, Larshen Yunus meminta aparat kepolisian menindak oknum pengusaha sawit yang diperas Ketum LSM PETIR.

Diketahui, Polda Riau menangkap Ketum LSM PETIR, Jackson Sihombing ditangkap dalam kasus pemerasan seorang pengusaha kebun sawit di Riau, baru -baru ini. Hanya saja, aparat kepolisian merahasiakan identitas korban.

Padahal, kata Larshen, penerima dan pemberi suap terindikasi sama-sama melakukan tindak pidana.

“Seharusnya dua-duanya diproses. Tidak mungkin ada yang memberi uang ratusan juta tanpa sebab. Polisi harus PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparan dan Berkeadilan),” tegas Larshen Yunus, Kamis (16/10/25).

Menurutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau untuk membuka secara terang identitas pengusaha kebun kelapa sawit yang mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh Ketua Umum Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR), Jackson Sihombing.

Pernyataan keras itu disampaikan Larshen Yunus usai mengetahui penangkapan Jackson oleh Tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau pada Senin (14/10/2025) malam di salah satu coffee shop di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Menurut Larshen, penegakan hukum harus dilakukan secara berimbang dan tidak boleh berat sebelah. Ia menegaskan, jika kasus tersebut benar murni pemerasan, maka pihak pemberi uang juga harus diperiksa karena sama-sama berperan aktif dalam transaksi tersebut.

Larshen, yang dikenal sebagai aktivis anti korupsi dan alumnus Universitas Riau serta Universitas Gadjah Mada, menilai langkah penegak hukum dalam kasus ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang. Ia juga mengkritik pola kerja tim RAGA dan penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Riau yang dinilainya tidak mencerminkan semangat transparansi.

“Jangan hanya tangkap penerima uang, sementara pemberinya dibiarkan. Polisi harus berani membuka identitas pengusaha kebun sawit itu. Apakah dia benar-benar bersih atau justru sedang menutupi pelanggaran lingkungan?” kata Larshen.

Meski hubungan Larshen dengan Jackson kini renggang, Ketua KNPI Riau itu tetap menunjukkan sikap empati. Ia menyebut Jackson sebagai sahabat lama dan mereka sama-sama aktifis mahasiswa.

“Beliau (Jackson Sihombing) itu kawan seperjuangan saya. Dulu kami sering berdiskusi soal isu rakyat, soal korupsi, dan penegakan hukum. Kini saya hanya bisa mendoakan agar dia kuat menghadapi proses ini,” ujarnya lirih.

Dari keterangan polisi, Jackson Sihombing alias JS diamankan setelah diduga menerima uang Rp 150 juta dari seorang pengusaha kebun sawit yang merasa diperas dengan ancaman akan diberitakan dan dilaporkan ke penegak hukum. Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai dari dalam tas Jackson.

Wadirreskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut kasusnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Namun, Larshen Yunus meminta Kapolri dan Kapolda Riau untuk mengawasi bawahannya agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Tolong diawasi bawahanmu itu, Jenderal! Kalau benar ada pemerasan, maka kedua pihak harus ditindak. Jangan ada yang dilindungi karena punya uang atau kekuasaan,” tutup Larshen Yunus, didampingi Pembina KNPI Riau Drs Morlan Bachtiar Simanjuntak SH MH. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PERIHAL Berita Gugatan Legal Standing Lahan 358 Ha di Batsol, Ini Konfirmasi dari AJPLH

    PERIHAL Berita Gugatan Legal Standing Lahan 358 Ha di Batsol, Ini Konfirmasi dari AJPLH

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DETAK24.COM – Aliansi Jurnalis Peduli Lingkungan Hidup (AJPLH) memberi konfirmasi resmi terkait pemberitaan berjudul ‘EDI AZMI: Gugatan AJPLH Tak Penuhi Syarat, Perkara Lahan 358 Hektar di Bathinsolapan’ yang terbit di detak24.com, edisi 2 Februari 2023 Menurut Ketua AJPLH, Soni bahwa redaksi detak24 tidak konfirmasi apakah benar gugatan AJPLH tidah penuhi syarat sesuai Undang-undang No.32 tahun […]

  • Tim gabungan memadamkan api Karhutla di Rohil

    Terpantau 33 Hotspot Siang Ini di Riau, Rohil Terbanyak

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat ada 33 hotspot (titik panas) di Provinsi Riau, Senin (18/07/22). Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna mengatakan, 33 titik panas tersebut tersebar sejumlah daerah di Bumi Lancang Kuning. Ia merincikan, 33 titik panas ini tersebar di 10 wilayah dengan sebaran terbanyak berada di […]

  • Siswi Tewas di Dumai Ternyata Pelajar SMP Hayati

    Siswi Tewas di Dumai Ternyata Pelajar SMP Hayati

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    DUMAI, detak24.com – Siswi Dumai yang tewas digilas truk saat pulang sekolah, ternyata pelajar SMP Hayati Mekarsari, Dumai Selatan. Korban yang bernama Dwi itu tercatat sebagai siswi kelas III di SMP swasta tersebut. Rafie Chandra, tetangga korban kepada detak24.com, Rabu (13/04/22) malama tadi mengatakan bahwa korban masih kelas III di SMP Hayati Mekarsari. “Korban yang […]

  • Beraksi di Bukitkapur, Maling Asal Bengkalis Jarah Kebun Sawit Warga Dumai

    Beraksi di Bukitkapur, Maling Asal Bengkalis Jarah Kebun Sawit Warga Dumai

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang maling sawit usai beraksi di kebun warga Bukit Kayukapur. Tersangka berinisial AS (25) adalah warga Kabupaten Bengkalis. Seorang pria tertangkap tangan saat mengambil sawit di kebun milik Khairil Aswani (52 tahun) Jalan Pendidikan Gang Kolam RT 005 Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Dumai, pada Jumat (06/02/26) sekitar pukul 15.45 WIB. […]

  • MARAPI Meletus Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.300 Meter

    MARAPI Meletus Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.300 Meter

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BUKITTINGGI, detak24com – Gunung Marapi kembali meletus pada pagi tadi sekira pukul 06.21 WIB, Ahad (14/01/24). Gunung berapi aktif tersebut muntahkan abu vulkanik setinggi 13000 meter. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat kolom letusan teramati kurang lebih 1.300 meter di atas puncak. “Terjadi erupsi Gunung Marapi pada hari Minggu, 14 Januari 2024, pukul […]

  • Syabas! Apin BK, Bos Judi Online Kelas Kakap Ditangkap di Malaysia

    Syabas! Apin BK, Bos Judi Online Kelas Kakap Ditangkap di Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24.com –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan DPO bandar judi online di Sumatera Utara, Apin BK, telah ditangkap. Apin BK ditangkap di Malaysia. “Beberapa waktu lalu sudah saya sampaikan bahwa kami telah mengirim beberapa personel untuk berangkat ke beberapa negara terkait pengejaran bandar judi online kelas atas yang kabur,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, […]

expand_less