Tujuh Desa di Kamparkiri Hulu ‘Gelap Gulita’, Tak Kunjung Dialiri Listrik
Ketua DPRD Kampar menerima kunjungan tujuh kades dari Kamparkiri Hulu. f : ist
KAMPAR, detak24com – Tujuh kades di jalur Sungai Subayang, Kecamatan Kampar Kiri Hulu mengadukan nasib warganya ke DPRD setempat. Kepala desa tersebut mempertanyakan kapan desa mereka akan dialiri listrik.
Kedatangan para kades disambut Ketua DPRD Kabupaten Kampar H Ahmad Taridi, Senin (06/10/25) di gedung DPRD Kampar.
Kedatangan tujuh kades tersebut didampingi Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Daerah Pemilihan Kampar VI atau Serantau Kampar Kiri Eko Sutrisno (Nasdem), Jamris (Gerindra) dan Habiburahman (PPP).
Tujuh kades yang mewakili rekan-rekannya dari jalur Sungai Subayang tersebut adalah Kades Tanjung Belit Efridesmi, Kades Aur Kuning Damri, Kades Batu Sanggan Alamrai, Kades Subayang Jaya Abenri, Kades Muara Bio Hardius, Kades Gajah Bertalut Zuber dan Kades Terusan Azuar.
Kades Tanjung Belit, Efridesmi mengungkapkan, kedatangan mereka menemui Ketua DPRD Kampar dan anggota DPRD Kampar meminta solusi karena tiang listrik dari Desa Tanjung Belit ke Desa Muara Bio sudah terpasang sejak lama, namun tak kunjung dialiri listrik.
Mereka terkendala untuk membayar ganti rugi pohon kelapa sawit milik masyarakat yang berada di jalur listrik tersebut sebanyak 171 batang. Harga ganti rugi satu batang sawit bervariasi, dari Rp 700 ribu/batang hingga Rp 1,7 juta/batang.
Tiang yang terpasang ini merupakan program CSR PLN untuk jalur interpretasi. Ia menambahkan, pada tahun pertama telah terpasang tiang dan kabel, namun sempat jedah dua tahun. Sejumlah material dibiarkan terletak dalam hutan sehingga raib digondol maling dan pelakunya sudah menjalani hukuman.
Efridesmi juga mengungkapkan, persoalan yang dialami desa-desa di jalur Sungai Subayang ini adalah status hutan di daerah tersebut.
Dari Desa Muara Bio ke Desa Pangkalan Serai atau desa paling ujung di jalur Sungai Subayang kondisinya dalam kawasan suaka margasatwa, sehingga tidak boleh ada penebangan kayu.
Sementara itu Kades Tanjung Belit Damri mengungkapkan, jika dana ganti rugi dibebankan ke pemerintah desa, tidak ada pos anggaran untuk ganti rugi kelapa sawit tersebut.
Ia meminta DPRD Kampar bisa membantu mencari solusi karena ada ribuan calon pelanggan PLN di delapan desa tersebut. “Kami minta solusi dengan duduk bersama dengan PLN,” ulasnya.
Eko Sutrisno, anggota DPRD Kampar dari Dapil Serantau Kampar Kiri mengatakan, perlunya koordinasi antar lintas anggota DPRD meskipun dari partai berbeda, karena untuk kepentingan masyarakat mesti diperjuangkan bersama. Dengan kebersamaan dan komunikasi lintas partai ini persoalan yang dihadapi masyarakat bisa lebih cepat dituntaskan.
Dalam pertemuan itu Eko menyampaikan perlu adanya solusi bersama PLN untuk menuntaskan ganti rugi pohon sawit milik masyarakat karena jika menggunakan dana desa tidak bisa dan bisa berujung permasalahan hukum.
“Kalau ada support dari kepala desa jangan sampai karena niat baik nantinya jadil masalah,” ujar politisi partai Nasdem tersebut.
Eko menawarkan beberapa solusi yaitu duduk bersama dengan pihak PLN dan biro pelaksana teknis. Selanjutnya Eko menawarkan pembukaan open donasi dari masyarakat dan berbagai pihak.
Selain itu Eko mengatakan, berhubung anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Riau II Muhammad Rohid yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kampar berada di Komisi XII yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral dan satu partai dengan Ketua DPRD Kampar diharapkan bisa dijalin komunikasi dengan Muhammad Rohid untuk mencari solusi agar ribuan masyarakat yang berada di jalur Sungai Subayang bisa menikmati listrik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kampar H Ahmad Taridi mengatakan, persoalan listrik ini hampir terjadi di setiap daerah.
Seperti di Tapung Hilir, jalurnya lebih panjang dan juga melewati tanaman kelapa sawit. Untuk pembayaran ganti rugi ini PLN tidak memiliki anggaran. Namun solusinya masyarakat diajak bermusyawarah dan masyarakat diminta kerelaannya membayar lebih dari kewajiban mereka membayar KWH meter.
“Kalau solusinya dari PLN untuk ganti rugi itu memang tak ada. Makanya kalau berat sama-sama kita pikul,” ujar Taridi.
“Kalau ada ada peluang dari pengusaha perkebunan bisa tambahannya dari masyarakat kita,” imbuh Taridi.
Menurut Taridi, perlu duduk bersama antara masyarakat, Kades dengan pihak PLN agar bisa dibicarakan solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia juga menyarankan agar membentuk tim untuk mencari solusi penyelesaian masalah ini, dikutip dari cakaplah. (Red)
Editor : Kar
