Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Tak Sadar Usia Tua, Oknum Guru Obok-obok Tiga Siswi SMA di Tambang

Tak Sadar Usia Tua, Oknum Guru Obok-obok Tiga Siswi SMA di Tambang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Oknum guru di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, berinisial Z ditangkap polisi. Pria berusia 56 tahun ini diduga mencabuli tiga siswa perempuan.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Joniman mengatakan, tersangka Z ditangkap setelah proses penyelidikan panjang dan pengumpulan alat bukti.

Oknum guru pencabul siswi di Tambang. f : is

“Setelah melakukan penyelidikan panjang dan melengkapi barang bukti, pelaku kita tangkap kemarin,” ujarnya, Rabu (20/08/25).

Kasat menjelaskan, perbuatan pelaku terungkap setelah salah satu orangtua korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Diketahui korban adalah AU (16), KA (16), dan NA (16).

Kejadian yang menimpa KA dan AU terjadi saat pelaku menawarkan tumpangan pulang sekolah. Saat sampai di gang depan rumah, KA bersalaman sekakigus mengucapkan terima kasih.

Namun, Z justru menarik kepala KA dan mencium kening, pipi kiri, dan pipi kanan, hampir mengenai bibirnya. Hal serupa juga dilakukan kepada AU yang duduk di kursi belakang mobil, kening korban dicium. Tindakan pelaku membuat dua saudara itu ketakutan.

Sementara itu, korban NA mengalami pelecehan saat proses belajar mengajar di sekolah. Saat Z mendekati mejanya, ia dengan sengaja meraba pangkal payudara NA. Ketika korban terkejut, Z malah bertanya, “Kamu udah make (singlet/tank top)?” dan dijawab polos oleh NA, “Lupa Pak.”

Perbuatan keji ini akhirnya diceritakan para korban kepada orangtua mereka. Salah satu orangtua korban, EK (39) yang tidak terima anaknya menjadi korban, segera melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kampar pada 10 April 2025.

Laporan ini menjadi titik awal penyelidikan panjang yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kampar.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan alat bukti yang dinilai cukup, Z ditetapkan sebagai tersangka. Pada 19 Agustus 2025, ia ditangkap dan ditahan di Mapolres Kampar,” ucap Kasat..

Atas perbuatannya, tersangka Z dijerat dengan Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilik Tutup Dua Gerai Holywings Bandung, Pemkot Batal Sidak

    Pemilik Tutup Dua Gerai Holywings Bandung, Pemkot Batal Sidak

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Bandung, detak24.com – Sebanyak dua gerai Holywings di Kota Bandung berinisiatif menutup permanen operasional mereka, Selasa (28/6) malam. Penutupan operasional Holywings ini dilakukan secara sukarela dan atas inisiatif sendiri.       Kepastian penutupan permanen dua gerai Hollywings tersebut disampaikan langsung Walikota Bandung Yana Mulyana. Di sisi lain, Pemkot Bandung belum melakukan tindakan. “Dia orang […]

  • Cabup Irving Kahar Resmi Cabut Gugatan PSU Siak 2025 di MK

    Cabup Irving Kahar Resmi Cabut Gugatan PSU Siak 2025 di MK

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Calon bupati Siak nomor urut 01, Irving Kahar Arifin secara resmi ia menarik permohonan atau pengajuan pembatalan hasil Pilkada tersebut, Rabu (09/04/25). Langkah ini diambil setelah sebelumnya Irving Kahar Arifin mengaku terkejut dengan tindakan wakilnya Sugianto secara sepihak mengajukan gugatan ke MK pada 26 Maret 2025. Gugatan dengan nomor register 2/PAN.MK/e-AP3/03/2025 itu mempermasalahkan […]

  • VIRAL DURI : Truk Tronton Gilas Belasan Motor Pelayat di Jalan Kulim

    VIRAL DURI : Truk Tronton Gilas Belasan Motor Pelayat di Jalan Kulim

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DURI, detak24com – Satu unit truk tronton menggilas belasan motor pelayat di Jalan Kulim KM 8, Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (17/03/23) pagi tadi. Insiden ini juga terekam kamera pengawas sekitar lokasi kejadian dan beredar luas di media sosial (Medsos). Peristiwa tersebut terjadi diduga karena rem truk bolong. Dari video yang terekam, sebelum menggilas […]

  • Wabup Bengkalis Bagus Santoso Diberikan Gelar Kehormatan Keluarga Suku Batak

    Wabup Bengkalis Bagus Santoso Diberikan Gelar Kehormatan Keluarga Suku Batak

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com — Wakil Bupati Bengkalis, DR Bagus Santoso bersama istri Siti Aisyah menerima gelar kehormatan marga Batak, Selasa (15/04/25). Gelar kehormatan ini diperoleh Bagus Santoso saat kunjungan Wali Kota Pematang Siantar, Wesly Silalahi bersama Wakil Walikota Pematang Siantar, Herlina. Baca juga : Soal Gadai Hp, Emak-emak di Bantan Bengkalis Bersimbah Darah Dikampak Suami, Korban […]

  • Selalu Dihantui Ketakutan hingga Melapor ke Dewan, Siswi Korban Pencabulan Camat di Pelalawan

    Selalu Dihantui Ketakutan hingga Melapor ke Dewan, Siswi Korban Pencabulan Camat di Pelalawan

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Pelalawan, detak24.com – Camat Pangkalan Lesung inisial SG diduga melakukan pelecehan terhadap siswi SMK magang di kantornya. Aksi tidak terpuji ini dilakukan tanggal 22 Juli 2022, namun baru terbongkar Rabu (24/08/2022). Korban, sebut saja Bunga, masih anak di bawah umur, setelah kejadian selalu dihantui ketakutan ketika bertemu dengan oknum camat. Puncaknya korban sempat tidak sadarkan […]

  • JEJAK HARIMAU Ditemukan di Merempan Siak, Diduga ke Arah Hutan SM Giam

    JEJAK HARIMAU Ditemukan di Merempan Siak, Diduga ke Arah Hutan SM Giam

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SIAK, detak24.com – Pergerakan harimau yang sempat meneror perkotaan Siak beberapa waktu lalu, diperkirakan mengarah ke hutan suaka margasatwa (SM) Giam sebagai habitat hewan buas itu. Tim gabungan terus melakukan mitigasi interaksi negatif harimau di Kelurahan Sungai Mempura, Desa Merempan Hilir, Kabupaten Siak sebagai lokasi terbaru ditemukannya jejak satwa dilindungi tersebut. Kepala Balai Besar Konservasi […]

expand_less