Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Pemilik Terciduk, Polisi Sita Emas Palsu 1,8 Kg di Toko Mas Samudera Duri 

Pemilik Terciduk, Polisi Sita Emas Palsu 1,8 Kg di Toko Mas Samudera Duri 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24com – Polres Bengkalis membongkar praktik penipuan berkedok jual beli perhiasan di Pasar Mandau. Seorang pemilik toko berinisial MI (48) ditangkap karena menjual perhiasan berbahan perak yang disepuh emas.

Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Bengkalis, di Toko Mas Samudera, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Selasa (29/07/25) sekitar pukul 18.20 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan mengutuk keras aksi pelaku yang menurutnya memanfaatkan kepercayaan masyarakat kecil demi keuntungan pribadi.

“Para korban umumnya adalah warga pekerja keras, petani, nelayan, dan buruh sawit. Mereka membeli emas untuk dijadikan tabungan masa depan. Tapi yang mereka terima justru emas oplosan, emas palsu,” ujar AKBP Budi, Kamis (31/7/2025).

Ia menjelaskan, aksi penipuan ini terbongkar setelah seorang korban, Andela Saputri (27), melaporkan pembelian dua gelang emas senilai lebih dari Rp 4 juta. Gelang tersebut diketahui tidak sesuai standar emas, dengan tekstur lunak, warna kusam, dan tanpa kode emas.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di toko milik MI. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa ratusan perhiasan emas palsu dengan berat total lebih dari 1,8 kilogram, alat sepuh logam, cairan kimia, timbangan digital, cap stempel emas, dan uang tunai.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel menegaskan, pelaku mengakui bahwa perhiasan yang dijual bukanlah emas murni. “Kami temukan berbagai jenis perhiasan seperti gelang, kalung, cincin, liontin hingga anting, serta alat-alat produksi dan dokumen pendukung,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan awal menyebutkan, pelaku telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak tahun 2021. Hingga saat ini, sudah ada empat orang yang melapor sebagai korban, dan jumlahnya diperkirakan terus bertambah.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 263 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang pemalsuan dan penipuan, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli perhiasan emas, terutama dari toko yang belum memiliki izin resmi.

“Kami minta masyarakat waspada dan lebih teliti saat membeli emas. Pastikan membeli di tempat yang terpercaya dan memiliki izin resmi,” imbaunya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubri Salat Ied di lapangan Ponpes Babussalam Pekanbaru

    Gubri Salat Ied di Ponpes Babussalam Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyiapkan dua lokasi pelaksanaan salat Idul Adha (Id) 1443 Hijriah. Yakni, di Masjid Raya Annur Riau dan Lapangan Kantor Gubernur Riau. Namun Gubernur dan Wakil Gubernur Riau memilih salat di lokasi lain. Dimana Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar melaksanakan salat Id di Masjid Pondok Pesantren Ponpes (Babussalam) Pekanbaru. Sedangkan […]

  • POLISI Cokok Pengedar Narkoba di Logas Kuansing, Terciduk Saat Bungkus Sabu

    POLISI Cokok Pengedar Narkoba di Logas Kuansing, Terciduk Saat Bungkus Sabu

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    TELUKKUANTAN, detak24com – Tim Opsnal Polres Kuansing menangkap seorang pengedar narkoba inisial I (39) warga Desa Rambahan Kecamatan Logas Tanah Darat. Tersangka diciduk sedang membungkus paket sabu dan ganja. Menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Novris H Simanjuntak, Kamis (13/07/23), tersangka ditangkap Rabu (12/07/2023) malam sekira pukul 23.00 WIB di […]

  • OPERASI Malam Ramadan, Puluhan Pasangan Mesum Terjaring Satpol PP Pekanbaru di Hotel

    OPERASI Malam Ramadan, Puluhan Pasangan Mesum Terjaring Satpol PP Pekanbaru di Hotel

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satpol PP  Pekanbaru menggelar razia saat malam Ramadan di sejumlah hotel dan penginapan, Ahad (16/04/23) dini hari. Kali ini, Satpol PP Pekanbaru mendapati puluhan pasangan muda-mudi di sejumlah wisma dan hotel kelas melati. Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, operasi cipta kondisi itu dalam rangka menegakkan SE Walikota Pekanbaru No 11 […]

  • Dari Riau untuk Nasional, LBHI Batas Indragiri Menang Lelang Posbakum PA Badung Bali 

    Dari Riau untuk Nasional, LBHI Batas Indragiri Menang Lelang Posbakum PA Badung Bali 

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri menang lelang Posbakum 2025 di Pengadilan Agama (PA) Bali. Perihal menangnya LBHI Batas Indragiri di lelang Posbakum PA Badung disampaikan Direktur LBHI Batas Indragiri, Rachman Ardian Maulana SH MH, Rabu (01/01/24).  “Iya, kita telah menerima pemberitahuan dari panitia lelang Posbakum PA Badung. Kami dipercaya memegang […]

  • SELAMAT! Ibu Muda Lahirkan Bayi Kembar Empat di Kuantan Tengah

    SELAMAT! Ibu Muda Lahirkan Bayi Kembar Empat di Kuantan Tengah

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TELUKKUANTAN, detak24com – Warga Kuansing takjub atas lahirnya bayi kembar empat dari rahim ibu muda asal Desa Seberang Taluk Hilir, Kuantan Tengah. Ibu muda tersebut, adalah Sulistia Rini (34) yang melahirkan melalui operasi caesar di RS Milano Telukkuantan, Kuansing, Sabtu (11/05/24) malam minggu sekitar pukul 22.30 WIB. Keempat bayi kembar ini, masing-masing dengan berat badan […]

  • KELUARGA Sebut Bripka BA dan Jaksa SH Dijebak, Suap Perkara 47 Kg Sabu di Bengkalis

    KELUARGA Sebut Bripka BA dan Jaksa SH Dijebak, Suap Perkara 47 Kg Sabu di Bengkalis

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Kasus Anggota Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis Bripka BA yang disebut terlibat suap kasus 47 Kg sabu bergulir. Keluarga Bripka BA angkat bicara. Mustafa Kamal, ayah Bripka BA kepada sejumlah wartawan, dikutip Sabtu  (13/05/23) mengatakan kasus ini sengaja diciptakan oleh salah seorang anggota keluarga terdakwa kasus narkoba berinisial A. Ini sebagai upaya untuk […]

expand_less