Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Gegara Bersihkan Ranting, Warga Sipungguk Salo Bakar Lahan 10 Hektare

Gegara Bersihkan Ranting, Warga Sipungguk Salo Bakar Lahan 10 Hektare

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Polres Kampar menangkap pria berinisial A alias Anto Junu, warga Desa Sipungguk, Kecamatan Salo. Ia diduga membakar lahan seluas  10 hektare di Desa Merangin, Kecamatan Kuok.

Kebakaran terjadi pada Jumat (18/07/25)  malam sekitar pukul 21.30 WIB. Kejadian diketahui dari informasi masyarakat yang melihat titik api di wilayah Dusun Rantau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bangkinang Barat langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

“Pada Sabtu pagi, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan tim untuk langsung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” jelas Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Sebayang, Ahad (20/07/25).

Hasil penyelidikan mengungkap, lahan yang terbakar merupakan milik seorang warga bernama H Hafis, dan dikelola oleh Anto Junu. Dalam interogasi, pelaku mengakui telah membakar sisa ranting dan pohon yang ditebang di lahan tersebut. Namun, api tidak terkendali dan menyebar luas.

Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain tiga potongan kayu bekas terbakar, satu kantong plastik berisi tanah sisa pembakaran, dan satu buah korek api gas berwarna biru. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

Boby menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku pembakaran lahan. “Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti dengan sengaja atau lalai hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Kampar juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Bidlabfor Polda Riau, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar untuk pendalaman teknis di lapangan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna memperkuat berkas perkara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat sejumlah pasal pidana, di antaranya, Pasal 108 jo Pasal 69 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pasal 78 Ayat (5) jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kemudian Pasal 108 jo Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran.

“Semoga penindakan ini jadi peringatan bagi warga lain agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun. Selain merusak lingkungan, pelaku juga terancam pidana,” imbuhnya mengingatkan. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MANTAN Kepala BSI Pangkalan Kerinci Dituntut 14 Tahun Penjara, Kasus Kredit Fiktif

    MANTAN Kepala BSI Pangkalan Kerinci Dituntut 14 Tahun Penjara, Kasus Kredit Fiktif

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Kepala Capem Bank Syariah Indonesia (BSI) Pangkalan Kerinci, Ahmad Wahyu Qusyairi dituntut hukuman 14 tahun. Terdakwa dinilai terbukti melakukan kredit fiktif yang merugikan negara lebih dari Rp 31 miliar. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alexander Josua di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (09/10/23) petang. Selain, Ahmad, JPU juga menuntut terdakwa Mawardi […]

  • Polisi Bekuk Tersangka Pembunuhan Buruh di Dumai

    Polisi Bekuk Tersangka Pembunuhan Buruh di Dumai

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Dumai, detak24.com – Aparat kepolisian membekuk tersangka penembakan yang menyebabkan korbannya tewas di gudang Budi Indah, Baganbesar, Dumai, Riau beberapa hari lalu. Pengungkapan kasus tersebut kurang dari 3 x 24 jam. Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid dalam konferensi pers, Jumat (25/03/22), menyampaikan tersangka penembakan yang menewaskan warga Dumai itu berinisial HR alias Anto. Pada saat […]

  • Kegiatan cooling system Polsek Sungai Sembilan Dumai di SMAN 4 Dumai. (f : ist)

    Cooling System di SMAN 4 Dumai, Kapolsek Sungai Sembilan Ajak Siswa Hindari Hoaks 

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai melaksanakan kegiatan cooling system di aula SMAN 4 Dumai, Jumat (18/10/24). Kegiatan ini dihadiri oleh para siswa kelas XII serta komite sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menjelang pelaksanaan Pilkada di Kota Dumai. Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, memimpin kegiatan tersebut mewakili Kapolres […]

  • ALPRIH PRIYONO Mantan Asisten Panji Petualang Tiba-tiba Meninggal, Ini Sebabnya!

    ALPRIH PRIYONO Mantan Asisten Panji Petualang Tiba-tiba Meninggal, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MANTAN asisten Panji Petualang, Alprih Priyono, meninggal dunia pada Senin, 19 Desember 2022. Pria yang juga berprofesi sebagai pawang ular ini diketahui meninggal dunia lantaran digigit king cobra. Kabar meninggalnya mantan asisten Panji Petualang itu diketahui melalui rekannya, Galuh Cuisine yang juga merupakan seorang YouTuber. Ia mengatakan bahwa Alprih meninggal setelah sebelumnya mendapat perawatan di […]

  • Enam Kabupaten/Kota di Riau Terpapar PMK,  225 Sapi Terjangkit

    Enam Kabupaten/Kota di Riau Terpapar PMK,  225 Sapi Terjangkit

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Pekanbaru, detak24. com – Enam kabupaten/kota di Provinsi Riau terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak. Terakhir Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang wilayahnya masuk zona merah penularan PMK.  “Iya, sudah enam kabupaten di Riau terpapar PMK. Terakhir Inhu masuk zona merah PMK,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, Herman didampingi […]

  • Satu Polisi Dumai Dipecat, Polres Gelar Upacara PTDH

    Satu Polisi Dumai Dipecat, Polres Gelar Upacara PTDH

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polres Dumai menggelar upacara PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) terhadap seorang personel Polri di halaman Mapolres setempat, Senin (30/03/26) pagi . Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang sebagai inspektur upacara. Upacara tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri, sesuai dengan keputusan pimpinan terkait […]

expand_less