Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Dramatis, Atuk Hamzah Warga Maredan Siak Selamat Usai Duel dengan Buaya 

Dramatis, Atuk Hamzah Warga Maredan Siak Selamat Usai Duel dengan Buaya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Seorang nelayan bernama Hamzah (68), warga Kampung Maredan Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak jadi korban keganasan buaya rawa saat hendak mencari kayu pancang untuk jaring ikan di areal kebun sawit PT SIR, Kamis (17/06/25).

Beruntung, Hamzah selamat dari terkaman buaya itu. Namun kaki dan tangannya terdapat luka sangat serius dan kini tengah mendapat perawatan di RSUD Tipe D Tualang.

Kesaksian Abu, warga setempat mengatakan korban saat itu berangkat untuk membersihkan kebun sawit milik orang lain seorang diri menggunakan sampan. Ia menyusuri anak sungai Lukut di areal kebun sawit tersebut.

“Informasinya, pagi itu ia hendak ke kebun. Posisi sudah di darat, mau ambil kayu pancang langsung disambar buaya,” kata Abu.

Kebetulan pada waktu itu, lanjut saksi, korban membawa sebilah parang yang digunakannya untuk mencari kayu. Dengan senjata itu korban melawan dan membacok kepala buaya hingga ia berhasil lepas.

“Setelah lepas dia mengayuh sampan menuju Kampung Maredan dengan kondisi luka parah, lalu dia menjerit minta tolong. Warga melihat ke arah sumber suara dan menemukan Hamzah terluka dan dibawa ke rumah sakit,” terangnya.

Penghulu (Kepala Desa) Kampung Maredan, Muhammad Idris membenarkan bahwa ada warganya diserang buaya rawa pagi ini. Kaki dan tangan mengalami robek dalam.

“Benar, kaki dan tangan digigit, sudah dibawa ke RSUD Tualang,” singkatnya.

Sementara itu, Kapolsek Tualang Kompol Hendrix menerangkan kejadian itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Korban mencari kayu pancang untuk mengikat jaring ikan di sekitar kebun sawit warga bernama Supono di Sungai Lukut, Kampung Maredan. Sembari ia mendapat job untuk membersihkan kebun sawit tersebut.

Belum diketahui pasti jenis buaya yang menerkam Hamzah itu, namun dari keterangan korban buaya itu memiliki panjang kurang lebih 3 meter, dengan ukuran itu buaya diindikasi adalah buaya rawa mulut panjang usia dewasa.

“Dengan kejadian ini, kami mengimbau kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di areal sungai untuk hati hati dan lebih waspada, kalau bisa ada yang menemani saat beraktivitas, semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” imbaunya dikutip dari cakaplah. (Red

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • JHT Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun, Aturan Baru Menaker

    JHT Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun, Aturan Baru Menaker

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    Jakarta, detak24.com — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah merilis aturan baru pencairan dana jaminan hari tua (JHT). Dalam aturan itu dana JHT baru dapat dicairkan saat pegawai berusia 56 tahun. Ketentuan itu dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Mnafaat Jaminan Hari Tua. Dalam aturan […]

  • DUH! Anggaran Kemiskinan Capai Rp 500 Triliun hanya Buat Rapat dan Stuban

    DUH! Anggaran Kemiskinan Capai Rp 500 Triliun hanya Buat Rapat dan Stuban

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Fakta miris diungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Marwan Dasopang. Alokasi pengentasan kemiskinan capai Rp 500 triliun, namun dipakai untuk rapat dan studi banding (stuban). “Masih terkesan kita (pemerintah) hanya memelihara orang miskin, bukan mengentaskan kemiskinan,” kata Marwan saat dihubungi, dikutip Ahad (29/01). Ia mengkritik pemerintah soal anggaran penanganan […]

  • Bima Kasuma Kamal ST Terima Mandat Pimpin Macan Asia Indonesia DPD Riau

    Bima Kasuma Kamal ST Terima Mandat Pimpin Macan Asia Indonesia DPD Riau

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Armansyah SE, Ketua DPP Macan Asia Indonesia mempercayai dan memberikan mandat DPD Riau kepada Bima Kasuma Kamal ST. Penyerahan mandat Macan Asia Indonesia, DPD Riau itu dilakukan di markas besar Macan Asia Indonesia Bukit Hambalang, Bogor pada hari Ahad (16/02/25) yang didampingi oleh H Burhanudin sebagai Ketua KSP DPP, Wawan Kiswanto Ketua […]

  • LAKALANTAS TOL PERMAI, Truk Nabrak Terios – Akibat Jalan Licin

    LAKALANTAS TOL PERMAI, Truk Nabrak Terios – Akibat Jalan Licin

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Lakalantas kembali terjadi di Tol Pekanbaru Dumai (Permai), tepatnya pada KM 32, Senin (28/11/22) sekitar pukul 14.00 WIB.  Menurut Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Budi Setiawan menjelaskan, saat itu truk nomor polisi BA 8099 QY yang dikemudikan oleh Putra datang dari arah Pekanbaru menuju Dumai dengan kecepatan sedang. “Iya, sesampainya di […]

  • Pasutri Warga Bandar Sei Kijang Pelalawan Kawal 9,8 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi ke Palembang 

    Pasutri Warga Bandar Sei Kijang Pelalawan Kawal 9,8 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi ke Palembang 

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sepasang suami istri berinisial ZM dan SA diringkus Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, pada 10 Februari 2025 lalu di Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Mereka ditangkap saat tengah melakukan pengawalan terhadap pengiriman 9,8 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi ke Palembang. Dalam konferensi pers yang digelar di […]

  • DPR Usul Buka Kasino Legal Buat Tambah Setoran Negara

    DPR Usul Buka Kasino Legal Buat Tambah Setoran Negara

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sejumlah objek baru penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah diusulkan anggota dewan di Komisi XI DPR. Usulan objek baru PNBP termasuk jasa atau layanan sektor pariwisata, hingga ke sumber daya alam baru non minyak dan gas bumi. Dikutip Senin (12/05/25), salah satu usulan yang mengemuka ialah supaya pemerintah memungut tarif dari pembukaan […]

expand_less