Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Gagal Bawa Kayu ke Karimun, Dua Warga Meranti Mendekam di Penjara 

Gagal Bawa Kayu ke Karimun, Dua Warga Meranti Mendekam di Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Dua orang warga Kepulauan Meranti, J (41) dan R (27) bernasib apes. Setelah gagal bawa kayu ke Karimun, mereka kini malah menghuni penjara polisi.

Keduanya ditangkap polisi saat membawa kayu olahan hasil ilegal logging (ilog), Selasa (03/06/25) sekitar pukul 05.30 WIB di Perairan Selat Air Hitam. Saat itu, mereka  hendak membawa kayu olahan untuk dibawa ke Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Saat dicokok, dalam kapal yang dinahkodai J terdapat muatan kayu olahan. Tanpa dokumen lengkap, kayu yang hendak dibawa ke Kepri itu berjumlah 25 ton.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian. Pukul 23.00 WIB Senin malam itu, polisi menerima informasi bahwa akan adanya kegiatan pengeluaran kayu olahan ilegal dari wilayah Kepulauan Meranti.

Kemudian, sekitar pukul 23.30 WIB, tim berangkat menggunakan speed boat Sat Polairud menyusuri perairan Desa Kampung Balak dan perairan Selat Rengit Desa Tanjung Peranap.

Kemudian, Selasa (03/06/25) pagi sekira pukul 05.30 WIB, pada saat tim gabungan sedang melakukan penyelidikan di Desa Kampung Balak dan seputaran Perairan Selat Rengit Desa Tanjung Peranap, dari kejauhan terlihat kapal sarat muatan sedang berlayar mengarah ke Perairan Selat Air Hitam Desa Mengkikip, Kecamatan Tebingtinggi Barat.

“Melihat hal tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut, setelah dilakukan pengecekan didapati kapal dengan muatan tumpukan kayu olahan,” kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Alfaroqi saat konferensi pers, Rabu (04/06/25).

Dijelaskan Kapolres, adapun kedua tersangka yang ditangkap merupakan penerima upah. Keduanya mendapat bayaran Rp 1 juta untuk satu kali keberangkatan.

“Pengakuan kedua tersangka, mereka hanya diupah satu juta rupiah satu orang untuk sekali pengantaran. Dari pengakuan mereka juga, ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan,” beber Kapolres.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Adapun kedua tersangka dikenakan pasal 83 ayat 1 huruf b dan atau pasal 88 ayat 1 huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan sebagaimana diubah dengan pasal 37 angka 13 ayat 1 huruf b Undang -undang RI nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi ancaman pidana penjara minimal penjara 5 tahun. (Red)

Editor : Kar

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga TBS Sawit Riau Tembus Rp2.532 Perkilo, Berikut Rinciannya!

    Harga TBS Sawit Riau Tembus Rp2.532 Perkilo, Berikut Rinciannya!

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com -Harga TBS kelapa sawit Riau periode 28 September – 4 Oktober 2022 mengalami kenaikan. Fluktuasi terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun. Yakni sebesar Rp 57,09/Kg, atau mencapai 2,31% persen dari harga pekan lalu. “Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp 2.532,24/Kg,” ujar Kepala […]

  • Tersangka usai ditembak polisi. F. :. CAKAPLAH.COM

    Doorrr!!! Maling Motor Terkapar di Jalan Riau Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Renol (41) ditembak oleh petugas kepolisian, diduga berusaha melawan saat hendak ditangkap. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Senin (01/08/22) mengatakan, pada  korban mengetahui bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Scoopy yang diparkirkan di dalam rumahnya di Jalan Sidomulyo hilang, Kamis (28/7/2022) Atas kejadian […]

  • Tabrak Pohon Pisang, Pesawat Latih Jatuh di Cibubur

    Tabrak Pohon Pisang, Pesawat Latih Jatuh di Cibubur

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – Sebuah pesawat Sky Ranger 912 FASI jatuh di lokasi perkemahan Cibubur, Jakarta, Ahad (30/1) pagi. Kondisi pesawat rusak parah akibat menabrak pohon pisang. Informasi dari Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso membenarkan insiden itu. Dia bilang kondisi pesawat rusak akibat menabrak pohon pisang.  “Jam 8 pagi tadi ada kejadian pesawat Sky […]

  • Ilustrasi supir truk bunuh waria. F : IST

    SUPIR Truk Bunuh Waria di Baganbatu Dipenjara 8 Tahun, Begini Kasusnya!

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Majelis hakim PN Rohil  memvonis 8 tahun supir truk bunuh waria. Terdakwa Dedek Ramadani terbukti menganiaya korban hingga tewas. Data dirangkum di SIPP PN Rohil, Kamis (16/11/23), putusan kasus supir truk bunuh waria tersebut dibacakan pada Selasa, 14 November 2023  “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 8 tahun,” tegas hakim. Sesuai dakwaan alternatif […]

  • Tersangka Teroris dr Sunardi Acap Beri Pengobatan Gratis

    Tersangka Teroris dr Sunardi Acap Beri Pengobatan Gratis

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Sukoharjo, detak24.com – Sunardi, dokter asal Kabupaten Sukoharjo yang tewas saat ditangkap Densus 88 Antiteror, disebut-sebut memiliki jiwa sosial yang tinggi. Semasa hidupnya, ia disebut acap menyelenggarakan pengobatan gratis di kliniknya yang berada di wilayah Pasarkliwon, Solo. “Itu ada namanya, semacam klinik atau balai pengobatan di kawasan Semanggi, Pasar Kliwon. Di situ digunakan jamaah atau […]

  • Harga Emas Antam Naik Tembus Rp 1,927 Juta per Gram

    Harga Emas Antam Naik Tembus Rp 1,927 Juta per Gram

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Sabtu(19/07/25) pagi. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam melonjak Rp 10.000 menjadi Rp 1,927 juta per gram. Kenaikan ini terjadi setelah pada hari sebelumnya, Jumat (18/7/2025), harga emas Antam justru mengalami penurunan sebesar Rp 2.000, sehingga […]

expand_less