Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Dua Dibekuk, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kampung Sengkemang Koto Gasib 

Dua Dibekuk, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kampung Sengkemang Koto Gasib 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24comPolsek Koto Gasib Polres Siak membongkar jaringan peredaran narkoba di Kampung Sengkemang, dengan menangkap dua orang pengedar sabu.

Informasi dirangkum Ahad (11/05/25), penangkapan kedua pelaku yang berinisial DJ (41), warga Koto Gasib, dan RD (30), warga Pulau Sarak Kampar, dilakukan di Dusun Lingkar Padi RT 001 RW 001 Kampung Sengkemang Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, pada hari Jumat (09/07/25).

Kapolsek Koto Gasib, Iptu Budiman membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berkat informasi dari masyarakat yang sudah sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba di Koto Gasib,” ujar Kapolsek kepada wartawan dirilis, Ahad (11/05/25).

Kapolsek menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan dalam waktu berbeda. Pelaku pertama, DJ berhasil ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya Kampung Sengkemang Dusun Lingkar Padi RT 001 RW 002 Kecamatan Koto Gasib. Dari penangkapan DJ, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,41 gram.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan berdasarkan keterangan dari DJ. Hasilnya, tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib berhasil menangkap pelaku kedua, RD pada pukul 16.00 WIB di lokasi sama. Dari tangan RD, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat yang lebih besar, yakni 4,48 gram.

“Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Koto Gasib untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami telah menerbitkan dua laporan polisi terkait kasus narkoba ini,” tegas Kapolsek.

Dia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Koto Gasib atas partisipasi aktif mereka dalam membantu tugas kepolisian.

“Informasi dari masyarakat ini sangat berharga bagi kami. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut agar Kecamatan Koto Gasib dapat benar-benar bersih dari narkoba,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku cukup signifikan. Dari tersangka DJ, polisi menyita 1 (satu) paket plastik klip kecil warna hitam diduga berisi sabu-sabu (berat kotor 0,41 gram), uang tunai sejumlah Rp. 420.000, 2 (dua) buah kaca pirex, 1 (satu) buah sendok sekop plastik, 1 (satu) buah mancis modifikasi, 1 (satu) unit handphone merek A 16e warna hitam, 1 (satu) buah dompet merek Levis warna coklat, 2 (dua) buah plastik klip bening.

Sementara dari tersangka RD, barang bukti yang diamankan meliputi, 3 (tiga) paket plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi sabu-sabu (berat kotor 4,48 gram), 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah alat kompeng sabu dari sedotan air mineral, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BM 55336 SAJ,  1 (satu) unit handphone merek Samsung type A7 warna hitam, dan 1 (satu) bungkus kotak kosong merek Slava Mind warna ungu

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal 8 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerjasama yang baik antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun penggunaan narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan segala informasi terkait narkoba kepada kami,” pungkasnya. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PROJO Sumbar Ternyata Tak Dukung Ganjar Capres PDIP, Diyakini Sinyal dari Jokowi

    PROJO Sumbar Ternyata Tak Dukung Ganjar Capres PDIP, Diyakini Sinyal dari Jokowi

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    PADANG, detak24com – Diyakini ada sinyal dari Jokowi, DPD Projo Sumatera Barat (Sumbar) mantap dukung Capres Prabowo Subianto. Projo Sumbar mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Prabowo dengan calon Wapres Airlangga Hartarto. Dukungan itu usulan yang bakal disampaikan pada Rakernas ke-VI Projo pada Oktober 2023. Ketua DPD Projo Sumbar Mhd Husni Nahar alasan dukungan untuk Prabowo-Airlangga. Salah […]

  • Pembukaan MTQ ke-14 Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Bengkalis. F. : YUS SIKUMBANG

    Camat Pinggir Buka MTQ ke-14 Muara Basung Bengkalis

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    PINGGIR, detak24.com – Pelaksana Tugas Camat Pinggir, Zama Rico Dakanahay, Jumat (21/07/22) malam membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-14, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Bengkalis di Gedung Hj Nuriyah Binti Sontel. Bupati Bengkalis Kasmarni sedianya hadir dalam pembukaan MTQ tersebut, namun dikarenakan kelelahan seharian mengikuti banyak kegiatan termasuk menghadiri pawai ta’aruf MTQ Desa Muara Basung […]

  • Tujuh Napi Rutan Dumai Bebas, 819 Lainnya Peroleh Remisi

    Tujuh Napi Rutan Dumai Bebas, 819 Lainnya Peroleh Remisi

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Dumai, detak24 om – HUT ke-77 RI yang jatuh pada Rabu (17/08/22) membawa berkah bagi tujuh warga binaan Rutan Klas IIB Dumai. Betapa tidak, di hari bersejarah ini mereka memperoleh kebebasan. Sudah pasti napi tersebut dapat lagi berkumpul dengan keluarga serta menjalankan aktifitas di masyarakat seperti biasa. Ya, sempena ulang tahun kemerdekaan tahun ini, pihak […]

  • KASAT Narkoba dan Reskrim Polres Dumai Berganti, Ini Orangnya!

    KASAT Narkoba dan Reskrim Polres Dumai Berganti, Ini Orangnya!

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton  pimpin pelaksanaan upacara sertijab sejumlah Kasat dan Kapolsek di halaman Mapolres setempat, Rabu (29/05/24). Sejumlah Kasat dan Kapolsek dimutasi yakni, Kasat Reskrim, Kasat Res Narkoba, Kasat Polairud, Kapolsek Sungai Sembilan, Kapolsek Bukit Kapur dan Kapolsek Medang Kampai. Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Riau Nomor : ST/468/V/KEP/2024 dan Keputusan […]

  • Bak Film Horor! Polisi Saling Tembak Seorang Tewas, Begini Kronologisnya

    Bak Film Horor! Polisi Saling Tembak Seorang Tewas, Begini Kronologisnya

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com –  Mabes Polri mengungkap kronologi tewasnya Brigadir J usai ditembak seorang anggota polisi lain Bhayangkara Dua (Bharada) E, Jumat (8/7) lalu. Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan awalnya Brigadir J memasuki rumah seorang pejabat Polri di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bharada E yang sedang berjaga di rumah tersebut lantas menegur Brigadir J. Namun, Brigadir J […]

  • Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Kasus Illegal Logging di Siak Kecil, Satu Pelaku Ditangkap

    Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Kasus Illegal Logging di Siak Kecil, Satu Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com — Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel S.Tr.K., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di […]

expand_less