Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Dua Dibekuk, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kampung Sengkemang Koto Gasib 

Dua Dibekuk, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kampung Sengkemang Koto Gasib 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24comPolsek Koto Gasib Polres Siak membongkar jaringan peredaran narkoba di Kampung Sengkemang, dengan menangkap dua orang pengedar sabu.

Informasi dirangkum Ahad (11/05/25), penangkapan kedua pelaku yang berinisial DJ (41), warga Koto Gasib, dan RD (30), warga Pulau Sarak Kampar, dilakukan di Dusun Lingkar Padi RT 001 RW 001 Kampung Sengkemang Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, pada hari Jumat (09/07/25).

Kapolsek Koto Gasib, Iptu Budiman membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berkat informasi dari masyarakat yang sudah sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba di Koto Gasib,” ujar Kapolsek kepada wartawan dirilis, Ahad (11/05/25).

Kapolsek menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan dalam waktu berbeda. Pelaku pertama, DJ berhasil ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya Kampung Sengkemang Dusun Lingkar Padi RT 001 RW 002 Kecamatan Koto Gasib. Dari penangkapan DJ, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,41 gram.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan berdasarkan keterangan dari DJ. Hasilnya, tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib berhasil menangkap pelaku kedua, RD pada pukul 16.00 WIB di lokasi sama. Dari tangan RD, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat yang lebih besar, yakni 4,48 gram.

“Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Koto Gasib untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami telah menerbitkan dua laporan polisi terkait kasus narkoba ini,” tegas Kapolsek.

Dia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Koto Gasib atas partisipasi aktif mereka dalam membantu tugas kepolisian.

“Informasi dari masyarakat ini sangat berharga bagi kami. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut agar Kecamatan Koto Gasib dapat benar-benar bersih dari narkoba,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku cukup signifikan. Dari tersangka DJ, polisi menyita 1 (satu) paket plastik klip kecil warna hitam diduga berisi sabu-sabu (berat kotor 0,41 gram), uang tunai sejumlah Rp. 420.000, 2 (dua) buah kaca pirex, 1 (satu) buah sendok sekop plastik, 1 (satu) buah mancis modifikasi, 1 (satu) unit handphone merek A 16e warna hitam, 1 (satu) buah dompet merek Levis warna coklat, 2 (dua) buah plastik klip bening.

Sementara dari tersangka RD, barang bukti yang diamankan meliputi, 3 (tiga) paket plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi sabu-sabu (berat kotor 4,48 gram), 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah alat kompeng sabu dari sedotan air mineral, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BM 55336 SAJ,  1 (satu) unit handphone merek Samsung type A7 warna hitam, dan 1 (satu) bungkus kotak kosong merek Slava Mind warna ungu

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal 8 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerjasama yang baik antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun penggunaan narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan segala informasi terkait narkoba kepada kami,” pungkasnya. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaringan Malaysia Terciduk, Aparat Amankan Sabu 2 Kg di Tanjung Kapal Rupat 

    Jaringan Malaysia Terciduk, Aparat Amankan Sabu 2 Kg di Tanjung Kapal Rupat 

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RUPAT, detak24com – Tim gabungan gagalkan penyelundupan sabu 2 kilogram di tepi pantai Tanjung Kapal, Kelurahan Batu Panjang, Rupat. Informasi dirangkum Sabtu (18/01/25), Tim gabungan terdiri dari Sat Resnarkoba Polres Bengkalis, Polsek Rupat, dan Bea Cukai Bengkalis. Sementara, pelakunya diduga jaringan Malaysia inisial MR (25) terciduk pada Kamis (16/01/25). Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Doni […]

  • Pria Ganteng Warga Sungai Paku Kuansing Terciduk di Kampar Kiri, Tersangka Miliki Benda Berbahaya 

    Pria Ganteng Warga Sungai Paku Kuansing Terciduk di Kampar Kiri, Tersangka Miliki Benda Berbahaya 

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Tim Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri menangkap seorang pria berinisial BU (29), warga Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing. Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Soebrantas Raya, Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Selasa (16/09/25) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Baca juga : Ratusan Warga Desa Siabu Blokade […]

  • Massa merusak kantor desa di Bima NTB

    Massa Bakar-Rusak Kantor Desak, Pilkades Ricuh

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    Lombok, detak24.com – Massa merusak dan membakar fasilitas Kantor Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka mengamuk gegara urusan penghitungan suara di Pilkades. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/7). Tiga dari empat calon kepala desa memprotes karena banyak suara dianggap tidak sah. Saat berlangsung rapat untuk membahas pores tersebut, rupanya tiga calon […]

  • Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik. F :. DETIKCOM

    Ferdy Sambo Dituding Berlindung di Bawah Komisi I DPR

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendorong Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim independen dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Selain kecintaannya kepada institusi Polri, Kamaruddin menilai tim independen patut dibentuk atas dugaan keterlibatan satu di antara pimpinan Komisi di DPR. Hal tersebut disampaikan Kamaruddin Simanjuntak dalam keterangannya di Sapa […]

  • TERGOROK Egrek Sendiri, Warga Bagan Sinembah Tewas Bersimbah Darah

    TERGOROK Egrek Sendiri, Warga Bagan Sinembah Tewas Bersimbah Darah

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHIL, detak24.com – Yudi Rahman (35), petani yang tinggal di Dusun Suka Maju jalur 6 Paket A Kepenghuluan Bakti Makmur Rohil tewas tergorok egrek miliknya. Korban tewas bersimbah darah usai mata pisau egreknya mengenai leher dikarenakan fiber egrek tersangkut disalah satu pohon sawit saat mengendarai sepeda motornya. Korban pertama kali ditemukan seorang pelajar yang melintas. […]

  • Fatwa MUI, Pemerintah Tak Layak Pungut Pajak PBB yang Dihuni 

    Fatwa MUI, Pemerintah Tak Layak Pungut Pajak PBB yang Dihuni 

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Dirjen Pajak (DJP) Bimo Wijayanto buka suara soal fatwa MUI menyebut pemungutan pajak pada bumi dan bangunan (PBB) yang dihuni tak layak dilakukan. Menanggapi ini, Bimo menyebut pajak PBB sebenarnya sudah diserahkan ke pemerintah daerah. “Ya, PBB kan undang-undangnya sudah diserahkan ke daerah. Jadi, kebijakan, tarif, kenaikan dasar, pengenaan, semuanya di daerah,” […]

expand_less