Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Dua Dibekuk, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kampung Sengkemang Koto Gasib 

Dua Dibekuk, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kampung Sengkemang Koto Gasib 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24comPolsek Koto Gasib Polres Siak membongkar jaringan peredaran narkoba di Kampung Sengkemang, dengan menangkap dua orang pengedar sabu.

Informasi dirangkum Ahad (11/05/25), penangkapan kedua pelaku yang berinisial DJ (41), warga Koto Gasib, dan RD (30), warga Pulau Sarak Kampar, dilakukan di Dusun Lingkar Padi RT 001 RW 001 Kampung Sengkemang Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, pada hari Jumat (09/07/25).

Kapolsek Koto Gasib, Iptu Budiman membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berkat informasi dari masyarakat yang sudah sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba di Koto Gasib,” ujar Kapolsek kepada wartawan dirilis, Ahad (11/05/25).

Kapolsek menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan dalam waktu berbeda. Pelaku pertama, DJ berhasil ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya Kampung Sengkemang Dusun Lingkar Padi RT 001 RW 002 Kecamatan Koto Gasib. Dari penangkapan DJ, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,41 gram.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan berdasarkan keterangan dari DJ. Hasilnya, tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib berhasil menangkap pelaku kedua, RD pada pukul 16.00 WIB di lokasi sama. Dari tangan RD, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat yang lebih besar, yakni 4,48 gram.

“Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Koto Gasib untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami telah menerbitkan dua laporan polisi terkait kasus narkoba ini,” tegas Kapolsek.

Dia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Koto Gasib atas partisipasi aktif mereka dalam membantu tugas kepolisian.

“Informasi dari masyarakat ini sangat berharga bagi kami. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut agar Kecamatan Koto Gasib dapat benar-benar bersih dari narkoba,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku cukup signifikan. Dari tersangka DJ, polisi menyita 1 (satu) paket plastik klip kecil warna hitam diduga berisi sabu-sabu (berat kotor 0,41 gram), uang tunai sejumlah Rp. 420.000, 2 (dua) buah kaca pirex, 1 (satu) buah sendok sekop plastik, 1 (satu) buah mancis modifikasi, 1 (satu) unit handphone merek A 16e warna hitam, 1 (satu) buah dompet merek Levis warna coklat, 2 (dua) buah plastik klip bening.

Sementara dari tersangka RD, barang bukti yang diamankan meliputi, 3 (tiga) paket plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi sabu-sabu (berat kotor 4,48 gram), 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah alat kompeng sabu dari sedotan air mineral, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BM 55336 SAJ,  1 (satu) unit handphone merek Samsung type A7 warna hitam, dan 1 (satu) bungkus kotak kosong merek Slava Mind warna ungu

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal 8 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerjasama yang baik antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun penggunaan narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan segala informasi terkait narkoba kepada kami,” pungkasnya. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Tunjuk Tito Jadi MenPAN-RB Ad Interim, Hingga 15 Juli 2022

    Presiden Jokowi Tunjuk Tito Jadi MenPAN-RB Ad Interim, Hingga 15 Juli 2022

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com  –  Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim. Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022. Penunjukan ini berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri […]

  • LIMA Ruko dan Satu Rumah Terbakar di Seijering Talukkuantan 

    LIMA Ruko dan Satu Rumah Terbakar di Seijering Talukkuantan 

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Lima unit ruko dan satu buah rumah terbakar dilalap si jago merah di Kelurahan Sei Jering Talukkuantan, Kejadian ini menelan kerugian ditaksir Rp 1 miliiar rupiah. Data dirangkum di Mapolres Kuansing, Rabu (03/04/24), kejadian Ruko dsn rumah terbakar tersebut terjadi Selasa (02/04/24). Beruntungnya kebakaran hebat ini tidak ada menelan korban jiwa. Api […]

  • Tangan Diborgol, Gubri Wahid Pakai Rompi Oranye KPK 

    Tangan Diborgol, Gubri Wahid Pakai Rompi Oranye KPK 

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    JAKARTA, detak24com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Riau Abdul Wahid usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025. Gubri Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan setelah menjalani pemeriksaan intensif pasca-OTT. Baca juga : Sempat Kabur Saat OTT KPK, Gubri Wahid Terlibat Pemerasan Anggaran  Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih […]

  • Harimau Sumatera Gerilya di Kebun Sawit Koperasi Tinera Jaya Siak 

    Harimau Sumatera Gerilya di Kebun Sawit Koperasi Tinera Jaya Siak 

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Warga Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak digegerkan penemuan harimau sumatera di areal perkebunan sawit milik koperasi Tinera Jaya. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suparyono mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti informasi itu. Tim telah diturunkan ke lokasi. Suparyono menjelaskan, harimau terlihat oleh warga bernama Zulfikar alias Fikar […]

  • BADUT Jalanan di Pekanbaru Culik dan Perkosa Murid SD Berkali-kali, Diamankan Warga

    BADUT Jalanan di Pekanbaru Culik dan Perkosa Murid SD Berkali-kali, Diamankan Warga

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria di Pekanbaru bernama Jefrial Lubis (30) diringkus oleh Polsek Tampan setelah sebelumnya diamankan warga. Pria yang bekerja sehari-hari sebagai badut pinggir jalan itu ditangkap lantaran diduga melakukan penculikan serta pencabulan murid SD. Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat mengatakan, pelaku ditangkap usai orangtua korbannya berinisial SA membuat laporan ke pihak kepolisian. […]

  • Pemko Dumai Tempatkan Satgas PMK di Pintu Masuk, Awasi Lalu-lintas Hewan

    Pemko Dumai Tempatkan Satgas PMK di Pintu Masuk, Awasi Lalu-lintas Hewan

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Dumai, detak24.com -Antisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khusus jelang Idul Adha, Pemerintah Kota Dumai memperketat pengawasan hewan ternak. Yakni, dengan mendirikan posko check point di setiap pintu masuk. Hal itu dikatakan Sekdako Dumai, Indra Gunawan saat memimpin rapat pencegahan penyebaran PMK, Rabu (29/06/22). “Wabah PMK saat ini memang tengah menjadi isu nasional dan […]

expand_less