Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Lepas Tembakan, Lanal Dumai Cegat Kapal TKI di Perairan Selat Morong Bengkalis

Lepas Tembakan, Lanal Dumai Cegat Kapal TKI di Perairan Selat Morong Bengkalis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Lanal Dumai dan Satgas Denintel Koarmada I mengamankan dua tekong serta 19 calon PMI ilegal ke Malaysia di perairan Selat Morong, Kabupaten Bengkalis, Kamis (8/5) dini hari.

Dalam aksi berlangsung menegangkan, speedboat yang mengangkut belasan calon PMI sempat melaju kencang menghindari petugas. Tak mau kehilangan target, tim patroli dari TNI AL memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun speedboat tetap nekat melaju, hingga akhirnya tembakan diarahkan ke mesin kapal.

Baca juga : Tempat Dugem di Pulau Bengkalis Viral, Sedia Miras Berbagai Merek, MUI Sarankan Duduk Semeja 

Korupsi SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Masuk Tahap Penyidikan, Calon Tersangkanya…

“Tepat pukul 00.22 WIB tengah malam, speedboat berhasil dihentikan. Di dalamnya ada 19 orang calon PMI, terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, serta 2 orang ABK yang diduga tekong,” ujar Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris dalam press release-nya, Kamis (08/05/25).

Operasi ini bermula dari laporan intelijen soal rencana keberangkatan PMI ilegal dari pesisir Teluk Lecah, Selat Morong, Bengkalis. Tim langsung bergerak cepat menyisir kawasan laut menggunakan Sea Rider 150.

Setelah berhasil diamankan, speedboat bersama seluruh penumpang dan dua tersangka langsung dikawal menuju Posmat Sungai Dumai. Pemeriksaan awal menunjukkan, para calon PMI sebelumnya ditampung di rumah warga berinisial J di Desa Teluk Lecah. Mereka membayar Rp4,5 juta hingga Rp7 juta untuk bisa “dikirim” ke negeri jiran lewat jalur belakang.

Dua tersangka penyelundup berinisial K alias Jay (29) dan J alias Ram (36) mengaku menerima bayaran Rp3,5 juta per orang. Mirisnya, saat dites urine, keduanya terbukti positif narkoba.

“PMI ini berasal dari berbagai daerah seperti Rohil, Aceh, Lampung, Jatim, dan Sumut. Mereka memilih jalur ilegal karena paspor sudah mati atau masuk daftar blacklist,” tambah Kolonel Haris.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit speedboat dengan tiga mesin tempel Yamaha (dua mesin 60PK dan satu mesin 40PK), 6 paspor, 15 KTP asli, satu fotokopi KTP, dan 19 unit HP.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengapresiasi kerja cepat tim gabungan TNI AL. “Ini bentuk nyata dari sinergi dalam mencegah penempatan ilegal. Kemenaker mengucapkan terima kasih dan akan terus mendukung operasi seperti ini,” ujarnya.

Dua tekong kini diserahkan ke Polda Riau untuk proses hukum, sementara ke-19 PMI non-prosedural akan ditangani lebih lanjut oleh BP3MI Riau.

“Operasi ini membuktikan bahwa jalur laut bukanlah jalur aman untuk berangkat ke luar negeri secara ilegal. TNI AL akan terus menjaga wilayah perbatasan dari ancaman perdagangan manusia,” tegas Danlanal. (Red)

Editor : Kar

 

Teks foto : Konferensi pers penangkapan dua tekong TKI oleh Lanal Dumai.  (f : ist)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KORUPTOR PELABUHAN di Rohil Balikan Kerugian Negara Rp500 Juta

    KORUPTOR PELABUHAN di Rohil Balikan Kerugian Negara Rp500 Juta

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    ROHIL, detak24.com – Kejari Rohil secara menerima penitipan uang kerugian negara sebesar Rp500 juta dari keluarga NS, seorang tersangka korupsi pembangunan pelabuhan di Bagansiapiapi. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Pidsus Herdianto SH MH dikutip Jumat (30/12/22), mengungkapkan, pihaknya telah menerima penitipan uang dari tersangka NS dengan jumlah Rp500 juta […]

  • Dekan FISIP UR Tersangka Pencabulan Mahasiswi Segera Disidang

    Dekan FISIP UR Tersangka Pencabulan Mahasiswi Segera Disidang

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

     PEKANBARU (DETAK24.COM) – Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi dengan tersangka Dekan FISIP Unri, Syafri Harto sudah berstatus P21 di Kejati Riau. Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, menyampaikan berkas perkara tersebut sudah lengkap. Ia menyebut bahwa penetapan status berkas perkara menjadi P21 dilakukan Kejati Riau pada Kamis 6 Januari 2022. “Selanjutnya dari Kejati Riau tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang […]

  • AirAsia Obral Tiket Gratis hingga Rp 55 Ribu ke Berbagai Rute Dunia

    AirAsia Obral Tiket Gratis hingga Rp 55 Ribu ke Berbagai Rute Dunia

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AirAsia menghadirkan Kursi Gratis untuk rute penerbangan ke berbagai negara destinasi internasional. Hal tersebut guna mewujudkan AirAsia sebagai maskapai penerbangan berbiaya hemat terbaik dunia. Kursi gratis AirAsia juga tersedia untuk calon penumpang yang terbang via Kualalumpur untuk tujuan Bangkok, Phuket, Krabi, Da Nang, Sihanoukville dan berbagai destinasi lainnya. Selain destinasi ke negeri Jiran, maskapai ini […]

  • 32.949 Ternak di Jatim Terpapar PMK, 164 Ekor Mati

    32.949 Ternak di Jatim Terpapar PMK, 164 Ekor Mati

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Surabaya, detak24.com – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak terus meluas di Indonesia. Data Dinas Peternakan Jawa Timur terbaru menyebut sebanyak 32.949 ekor di Jatim terpapar PMK. Dari jumlah itu, 164 ekor di antaranya mati akibat infeksi virus tersebut. Sebanyak 3.821 ekor hewan ternak lainnya sudah dinyatakan sembuh dan masih ada 28.964 hewan ternak […]

  • Tanggapi Laporan Terkait Pencemaran Limbah, Gakkum KLHK RI Turun ke PMKS PT GMS

    Tanggapi Laporan Terkait Pencemaran Limbah, Gakkum KLHK RI Turun ke PMKS PT GMS

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 21Komentar

    DURI, detak24.com – Menindaklanjuti laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis terkait dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan dari Limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Gora Mandau Sawit (GMS) yang terletak di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Penyidik dari Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Gakkum KLHK […]

  • Bina Peternak, Apical Dumai Taja Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis untuk Kelompok Tani 

    Bina Peternak, Apical Dumai Taja Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis untuk Kelompok Tani 

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Apical taja pelatihan budi daya kambing dan ayam kampung, serta penyusunan rencana bisnis untuk dua  kelompok tani di RT 5, 6, dan 7, Kelurahan Lubuk Gaung Dumai. Sebagai salah satu pengolah minyak nabati terkemuka, melalui unit bisnisnya di Dumai, Apical peduli terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Dua kelompok tani yang dibina tersebut, yakni […]

expand_less