Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Bekerja 32 Tahun, Buruh Tekstil Digaji Rp 1000 per Bulan 

Bekerja 32 Tahun, Buruh Tekstil Digaji Rp 1000 per Bulan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARANGANYAR, detak24com – Kisah pilu Sugiyatmo buruh tekstil digaji Rp 1000 per bulan, padahal ia bekerja sudah 32 tahun di perusahaan tersebut.

Sejak 2024 sampai sekarang, Sugiyatmo menerima gaji tidak sesuai dengan hak yang seharusnya didapatkan. 

Buruh di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tersebut sudah mengabdi selama 32 tahun di perusahaan tempatnya bekerja.

Cerita pahit yang dialami Sugiyatmo mencuat di peringatan May Day, Kamis (01/05/25). 

Pria 50 tahun itu berprofesi sebagai buruh tekstil di sebuah perusahaan di Kabupaten Karanganyar.

Sugiyatmo bercerita, digaji Rp1.000 per bulan sejak Juli 2024 setelah dirumahkan oleh pihak perusahaan.

“Pada awalnya saya dirumahkan oleh perusahaan sejak Juli 2024 sampai sekarang dan ternyata mereka mengirim gaji saya setiap bulan ke rekening saya hanya Rp 1.000,” kata Sugiyatmo.

Sugiyatmo pun lantas melaporkan pihak perusahaan ke Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) Karanganyar, Danang Sugiyatno.

Setelah itu, pihak personalia dari perusahaan tempatnya bekerja langsung dipanggil oleh Dinas Perdagangan Perindustrian Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Karanganyar.

Sugiyatmo mengatakan perusahaan berdalih menggaji dirinya Rp1.000 agar rekening miliknya tetap bisa berfungsi.

HRD sempat dipanggil Dinas terkait pemberian upah seribu rupiah per bulan, alasan mereka bilang ini bukan mainan dan beralasan itu untuk menghidupkan rekening bank para buruh biar nggak mati,” ujarnya.

Setelah mengetahui alasan tersebut, Sugiyatmo bersama rekannya yang senasib menggugat perusahan ke Pengadilan Hubungan Industrial.

Adapun putusan dari hakim adalah mengabulkan gugatan Sugiyatmo, yaitu perusahaan wajib membayar hak-hak dari dirinya dan rekannya yang senasib.

Namun, putusan tersebut tidak bisa langsung dilakukan lantaran perusahaan diberi waktu selama 14 hari untuk memberikan tanggapan.

Di sisi lain, Sugiyatmo bekerja serabutan selama dirinya dirumahkan sejak tahun lalu.

Dia pun mengaku sudah bekerja di perusahaan tersebut sejak puluhan tahun lalu.

“Saya sudah kerja di perusahaan sejak 1993 atau sudah 32 tahun lulus dari STM saya langsung kerja di sini, namun baru kali ini saya diperlakukan seperti ini,” ungkap dia.

Kecaman dari FSP KEP

Sementara, Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Karanganyar (FSP KEP), Danang Sugiyatno, mengecam tindakan dari perusahaan tersebut.

Dia mengungkapkan fenomena tersebut benar-benar terjadi di dunia kerja Karanganyar.

“Ada banyak pekerja yang hanya mendapatkan upah hanya seribu rupiah per bulan, dan ini bukan omong kosong bukan retorika belaka, ini realita terjadi di perburuhan Kabupaten Karanganyar,” kata Danang.

Selain gaji tak layak, Danang juga mengungkapkan ada buruh yang diperkerjakan meski sudah masuk usia pensiun.

Namun, hak-hak mereka sebagai pekerja tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Danang menyebut kasus tersebut terjadi lingkungan pabrik di bidang tekstil.

“Kondisi perburuhan Kabupaten Karanganyar saat ini tidak baik-baik saja, dan beberapa kasus ini sudah diadvokasi dan sudah putusan,” katanya.

Penegakan Hukum Ketenagakerjaan

Ketua Dewan Pengurus Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (DPC KSPN) Karanganyar, Haryanto, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar untuk melakukan Law Enforcement, yaitu penegakan hukum ketenagakerjaan.

Pasalnya, masih banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan.

“Banyak pengusaha nakal yang tidak memberikan hak karyawan, kami minta Law Enforcement ditegakkan benar-benar,” kata Haryanto.

Haryanto mengatakan, banyak buruh yang dirumahkan namun tidak dibayar, terjadi PHK menjelang hari raya. (Tribunnews)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • NEKAT! Kawanan Maling Gasak Aset Polisi Polresta Pekanbaru

    NEKAT! Kawanan Maling Gasak Aset Polisi Polresta Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aparat menangkap kawanan pencuri aset polisi Polresta Pekanbaru. Kini, mereka terpaksa mendekam dalam penjara. Polsek Senapelan Pekanbaru berhasil mengamankan enam tersangka dari empat kasus yang berbeda. Empat kasus tersebut adalah, dua kasus pencurian motor, satu kasus jambret, dan satu kasus pencurian alat berat aset polisi. “Para pelaku ini melakukan aksinya di berbagai […]

  • SERU! Jokowi Bakal Jadi Ketum PDIP, Ini Alasannya

    SERU! Jokowi Bakal Jadi Ketum PDIP, Ini Alasannya

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    Jakarta, detak24com – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto angkat suara ihwal usulan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum partai. Usulan itu disampaikan putra sulung Presiden RI pertama Sukarno, sekaligus kakak Megawati, Guntur Sukarno. Dalam opininya di Harian Kompas, Sabtu (30/9), Guntur menilai Jokowi perlu melanjutkan karir politiknya usai lengser sebagai […]

  • Dua Rumah Semi Permanen dan Gudang Mafia CPO Ludes Terbakar di Bathin Solapan 

    Dua Rumah Semi Permanen dan Gudang Mafia CPO Ludes Terbakar di Bathin Solapan 

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24com – Dua bangunan rumah semi permanen serta gudang penampungan CPO ilegal di Jalan Lintas Duri – Dumai, Km 8 Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan ludes terbakar, Ahad (21/06/25) malam sekira pukul 19.30 WIB. Beruntung, dalam musibah itu tak menyebabkan korban jiwa. Namun, kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Meski belum […]

  • Gempar Link Video Bokep Kuala Kurun Diperankan Siswa SMA, Warganet Prihatin Tapi Ikut Nge-share 

    Gempar Link Video Bokep Kuala Kurun Diperankan Siswa SMA, Warganet Prihatin Tapi Ikut Nge-share 

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DETAK24COM – Warga Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah geger dengan beredarnya dua cuplikan video bokep Kuala Kurun berdurasi pendek, tersebar di berbagai platform medsos serta grup WhatsApp. Video yang diduga dilakukan oleh sepasang remaja ini menggemparkan dunia maya dan menjadi topik perbincangan hangat di media sosial. Baca juga : Tanggapan Menohok Hotman Paris Tentang Video […]

  • MALING di Pekanbaru Jarah Kos-kosan, Pelaku Teman Pemilik Rumah

    MALING di Pekanbaru Jarah Kos-kosan, Pelaku Teman Pemilik Rumah

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com– Seorang pemuda berusia 19 tahun bernama Dzaki Albari nekat merampok sebuah rumah kosan. Padahal pemilik rumah tersebut sebelumnya sudah membantu mengobati dirinya saat terluka. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Kamis (02/02/23) mengatakan, kejadian diketahui pada Selasa (31/01/2023) saat korban bernama Wisnu selaku penyewa kos dihubungi oleh pemilik kos Rizal. Saat itu […]

  • Berpisah dari Bukit Barisan, Riau Miliki Kodam Baru, Ini Namanya!

    Berpisah dari Bukit Barisan, Riau Miliki Kodam Baru, Ini Namanya!

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Provinsi Riau tengah memasuki babak baru dalam bidang pertahanan dan keamanan. Yakni, dengan dibentuknya Kodam baru di Bumi Lancang Kuning. Kodam tersebut bernama Kodam 19/Tuanku Tambusai. Sementara, peresmiannya dijadwalkan pada 10 Agustus 2025. Ini menjadi momentum penting karena menandai pemisahan wilayah Riau dari Kodam I/Bukit Barisan yang selama ini membawahi wilayah tersebut. […]

expand_less